Polisi Ringkus Pedagang Rokok Ilegal di Pohuwato

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satreskrim Polres Pohuwato amankan pedagang rokok ilegal dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: Satreskrim Polres Pohuwato amankan pedagang rokok ilegal dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Nasib sial menimpa seorang pedagang di Gorontalo berinisial MU, warga Kabupaten Pohuwato yang berhasil diringkus Satreskrim Polres setempat.

Sialnya, MU berhasil ditangkap saat menjual barang dagangannya di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (12/03/2024) kemarin.

Alih-alih mendapatkan keuntungan dari berdagang rokok, MU malah tertimpa masalah dan harus berurusan dengan aparat penegak hukum, sebab rokok yang diperdagangkannya diduga rokok ilegal.

Aksi MU ini terendus polisi, berawal dari adanya informasi dari seseorang yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Satu Massa Aksi Tolak Kenaikan BBM di Gorontalo

Berdasarkan informasi itu lah, kemudian personel Satreskrim Polres Pohuwato langsung bergerak menuju ke Desa Marisa Selatan, untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, dari operasi itu pihaknya berhasil mengamankan MU.

“Terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti rokok ilegal, sebanyak 1024 Bungkus dari berbagai merek, dan 1 unit kendaraan merek Toyota Calya warna silver, serta 2 buah handphone,” jelas Winarno, Kamis (14/03).

Selanjutnya Perwira Polisi berpangkat dua melati itu mengungkapkan, setelah berhasil diamankan pihaknya, MU bersama barang bukti kemudian diserahkan ke pihak Bea Cukai Gorontalo.

Baca Juga :  Pemilihan Panitia Kepala Desa di Bangkalan Berakhir Pembacokan

“Terduga pelaku berinisial MU bersama barang bukti diserahkan kepada pegawai kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo, guna diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Imbuh Winarno, rokok Ilegal dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi, khususnya bagi industri tembakau.

“Organisasi daerah dan masyarakat juga, dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok Ilegal masuk di wilayah Kabupaten Pohuwato khususnya,” pungkas Winarno.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:28 WIB

Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB