Polisi Ringkus Pedagang Rokok Ilegal di Pohuwato

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satreskrim Polres Pohuwato amankan pedagang rokok ilegal dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: Satreskrim Polres Pohuwato amankan pedagang rokok ilegal dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Nasib sial menimpa seorang pedagang di Gorontalo berinisial MU, warga Kabupaten Pohuwato yang berhasil diringkus Satreskrim Polres setempat.

Sialnya, MU berhasil ditangkap saat menjual barang dagangannya di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (12/03/2024) kemarin.

Alih-alih mendapatkan keuntungan dari berdagang rokok, MU malah tertimpa masalah dan harus berurusan dengan aparat penegak hukum, sebab rokok yang diperdagangkannya diduga rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi MU ini terendus polisi, berawal dari adanya informasi dari seseorang yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembacokan di Ketapang

Berdasarkan informasi itu lah, kemudian personel Satreskrim Polres Pohuwato langsung bergerak menuju ke Desa Marisa Selatan, untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, dari operasi itu pihaknya berhasil mengamankan MU.

“Terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti rokok ilegal, sebanyak 1024 Bungkus dari berbagai merek, dan 1 unit kendaraan merek Toyota Calya warna silver, serta 2 buah handphone,” jelas Winarno, Kamis (14/03).

Selanjutnya Perwira Polisi berpangkat dua melati itu mengungkapkan, setelah berhasil diamankan pihaknya, MU bersama barang bukti kemudian diserahkan ke pihak Bea Cukai Gorontalo.

Baca Juga :  Mantan Sekdes Gampong Paya Peulumat Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

“Terduga pelaku berinisial MU bersama barang bukti diserahkan kepada pegawai kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo, guna diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Imbuh Winarno, rokok Ilegal dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi, khususnya bagi industri tembakau.

“Organisasi daerah dan masyarakat juga, dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok Ilegal masuk di wilayah Kabupaten Pohuwato khususnya,” pungkas Winarno.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 21:15 WIB

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB