Polisi Ringkus Pedagang Rokok Ilegal di Pohuwato

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satreskrim Polres Pohuwato amankan pedagang rokok ilegal dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: Satreskrim Polres Pohuwato amankan pedagang rokok ilegal dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Nasib sial menimpa seorang pedagang di Gorontalo berinisial MU, warga Kabupaten Pohuwato yang berhasil diringkus Satreskrim Polres setempat.

Sialnya, MU berhasil ditangkap saat menjual barang dagangannya di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (12/03/2024) kemarin.

Alih-alih mendapatkan keuntungan dari berdagang rokok, MU malah tertimpa masalah dan harus berurusan dengan aparat penegak hukum, sebab rokok yang diperdagangkannya diduga rokok ilegal.

Aksi MU ini terendus polisi, berawal dari adanya informasi dari seseorang yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca Juga :  Operasi Otanaha 2024 Akan Dimulai Senin Pekan Depan

Berdasarkan informasi itu lah, kemudian personel Satreskrim Polres Pohuwato langsung bergerak menuju ke Desa Marisa Selatan, untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, dari operasi itu pihaknya berhasil mengamankan MU.

“Terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti rokok ilegal, sebanyak 1024 Bungkus dari berbagai merek, dan 1 unit kendaraan merek Toyota Calya warna silver, serta 2 buah handphone,” jelas Winarno, Kamis (14/03).

Selanjutnya Perwira Polisi berpangkat dua melati itu mengungkapkan, setelah berhasil diamankan pihaknya, MU bersama barang bukti kemudian diserahkan ke pihak Bea Cukai Gorontalo.

Baca Juga :  Unik! Ada Pasar Sedekah di Pamekasan, Sediakan Bahan Pokok Gratis

“Terduga pelaku berinisial MU bersama barang bukti diserahkan kepada pegawai kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo, guna diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Imbuh Winarno, rokok Ilegal dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi, khususnya bagi industri tembakau.

“Organisasi daerah dan masyarakat juga, dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok Ilegal masuk di wilayah Kabupaten Pohuwato khususnya,” pungkas Winarno.

Berita Terkait

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB