Surabaya,- Pasca dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN), oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada Februari 2024 lalu.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berhasil mengungkap 2 kasus mafia tanah di Jawa Timur, yakni di Kabupaten Pamekasan Madura dan Banyuwangi.
“Kami menunjukkan bukti dan kerja konkrit sinergitas, antara kami dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung, untuk memberantas mafia tanah,” ujar AHY dalam press conference, di Mapolda Jatim, Sabtu (16/03).
AHY mengungkapkan, hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat pra operasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahaan, yang diselenggarakan 4-6 maret lalu.
Dari target operasi di Jawa Timur, ungkap AHY, terdapat berkas perkara yang saat ini sudah P21 (atau berkas lengkap), dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Yaitu sebanyak dua kasus, di Banyuwangi dan Pamekasan, dengan jumlah tersangka lima orang. Tiga orang dari Pamekasan dan dua orang dari Banyuwangi,” jelas AHY Menteri ATR/BPN.
Akibat perbuatan tersangka, terang AHY, potensi kerugian terhadap masyarakat yang menjadi korban, sebesar Rp 17 miliar, dengan luas tanah 14.250 m2. Sedangkan potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp 500 juta.
“Saya berharap, kejadian ini menjadi pengingat bagi siapa saja pihak-pihak, yang terlibat menjadi bagian oknum mafia tanah, hati-hati !, tidak ada ampun !,” tegas putra mantan Presiden RI ke-6 tersebut.
“Kita akan gebuk, gebuk, gebuk mafia tanah !, karena mafia tanah menyengsarakan kehidupan rakyat dan merugikan negara,” tegas AHY dikutip dari akun Tiktoknya @agusharimurtiyudhoyono.
Untuk diketahui, dalam press conference ungkap kasus mafia tanah, Menteri Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto dan pihak Kejaksaan.