Menteri ATR/BPN Ungkap Kasus Mafia Tanah di Jawa Timur

- Jurnalis

Minggu, 17 Maret 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Kementerian ATR/BPN ungkap kasus mafia tanah di Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Caption: press conference, Kementerian ATR/BPN ungkap kasus mafia tanah di Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Surabaya,- Pasca dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN), oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada Februari 2024 lalu.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berhasil mengungkap 2 kasus mafia tanah di Jawa Timur, yakni di Kabupaten Pamekasan Madura dan Banyuwangi.

“Kami menunjukkan bukti dan kerja konkrit sinergitas, antara kami dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung, untuk memberantas mafia tanah,” ujar AHY dalam press conference, di Mapolda Jatim, Sabtu (16/03).

AHY mengungkapkan, hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat pra operasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahaan, yang diselenggarakan 4-6 maret lalu.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Proses Pencairan JHT Bagi 2.700 THL

Dari target operasi di Jawa Timur, ungkap AHY, terdapat berkas perkara yang saat ini sudah P21 (atau berkas lengkap), dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Yaitu sebanyak dua kasus, di Banyuwangi dan Pamekasan, dengan jumlah tersangka lima orang. Tiga orang dari Pamekasan dan dua orang dari Banyuwangi,” jelas AHY Menteri ATR/BPN.

Akibat perbuatan tersangka, terang AHY, potensi kerugian terhadap masyarakat yang menjadi korban, sebesar Rp 17 miliar, dengan luas tanah 14.250 m2. Sedangkan potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp 500 juta.

Baca Juga :  Pemdes Rongdalam: Dirgahayu RI Ke-80

“Saya berharap, kejadian ini menjadi pengingat bagi siapa saja pihak-pihak, yang terlibat menjadi bagian oknum mafia tanah, hati-hati !, tidak ada ampun !,” tegas putra mantan Presiden RI ke-6 tersebut.

“Kita akan gebuk, gebuk, gebuk mafia tanah !, karena mafia tanah menyengsarakan kehidupan rakyat dan merugikan negara,” tegas AHY dikutip dari akun Tiktoknya @agusharimurtiyudhoyono.

Untuk diketahui, dalam press conference ungkap kasus mafia tanah, Menteri Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto dan pihak Kejaksaan.

Berita Terkait

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB