Menteri ATR/BPN Ungkap Kasus Mafia Tanah di Jawa Timur

- Jurnalis

Minggu, 17 Maret 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Kementerian ATR/BPN ungkap kasus mafia tanah di Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Caption: press conference, Kementerian ATR/BPN ungkap kasus mafia tanah di Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Surabaya,- Pasca dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN), oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada Februari 2024 lalu.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berhasil mengungkap 2 kasus mafia tanah di Jawa Timur, yakni di Kabupaten Pamekasan Madura dan Banyuwangi.

“Kami menunjukkan bukti dan kerja konkrit sinergitas, antara kami dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung, untuk memberantas mafia tanah,” ujar AHY dalam press conference, di Mapolda Jatim, Sabtu (16/03).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AHY mengungkapkan, hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat pra operasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahaan, yang diselenggarakan 4-6 maret lalu.

Baca Juga :  Ra Latif: Deklarasi Dukungan Terhadap Jokowi-KH. Makruf Adalah Kristalisasi Respon Positif Ulama dan Tokoh Masyarakat di Madura

Dari target operasi di Jawa Timur, ungkap AHY, terdapat berkas perkara yang saat ini sudah P21 (atau berkas lengkap), dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Yaitu sebanyak dua kasus, di Banyuwangi dan Pamekasan, dengan jumlah tersangka lima orang. Tiga orang dari Pamekasan dan dua orang dari Banyuwangi,” jelas AHY Menteri ATR/BPN.

Akibat perbuatan tersangka, terang AHY, potensi kerugian terhadap masyarakat yang menjadi korban, sebesar Rp 17 miliar, dengan luas tanah 14.250 m2. Sedangkan potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp 500 juta.

Baca Juga :  DPRD Sampang Sahkan RAPBD Tahun 2023

“Saya berharap, kejadian ini menjadi pengingat bagi siapa saja pihak-pihak, yang terlibat menjadi bagian oknum mafia tanah, hati-hati !, tidak ada ampun !,” tegas putra mantan Presiden RI ke-6 tersebut.

“Kita akan gebuk, gebuk, gebuk mafia tanah !, karena mafia tanah menyengsarakan kehidupan rakyat dan merugikan negara,” tegas AHY dikutip dari akun Tiktoknya @agusharimurtiyudhoyono.

Untuk diketahui, dalam press conference ungkap kasus mafia tanah, Menteri Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto dan pihak Kejaksaan.

Berita Terkait

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:33 WIB

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB