Pengusaha Rokok Ilegal di Pamekasan, Antara Terlena dan Takut Dipidana

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Pamekasan,- Pengusaha rokok ilegal di Pamekasan terlena akan penghasilan yang sangat menggiurkan, sampai dengan nominal fantastik hingga miliaran rupiah.

Usaha rokok ilegal di Pamekasan Madura Jawa Timur ini, sudah lama menjadi perbincangan publik. Pasalnya, karena pengusaha rokok ilegal sangat banyak.

Berdasarkan risets penelitian dan turba awak media, tidak bisa dipungkiri adanya rokok ilegal, hingga mendongkrak pengangguran dan banyak membantu masyarakat kecil.

Inisial TF, salah satu pengepak (pembungkus) rokok ilegal mengaku, sudah lama menganggur dan tidak ada penghasilan kurang lebih 5 tahun.

Baca Juga :  Terkendala PPKM, Pelatihan Kerja Pabrik Rokok Akan Digelar September 2021

Namun, semenjak dirinya membuka usaha dan menjadi pengepak rokok ilegal, dapat mencukupi kebutiluhan sehari-hari, bahkan bisa membangun rumah.

“Alhamdulilah, bisa membiayai anak saya kuliah di salah satu universitas yang sudah lama menjadi cita-citanya,” jelas TF, saat diwawancarai awak media, Minggu (24/03/2024).

Menyikapi hal tersebut, lantas bagai mana sikap Pemerintah dengan adanya dinamika seperti ini, untuk memberikan jalan keluar dan win win solutionnya.

Disisi lain sangat membantu masyarakat kecil, dan disisi lain melanggar hukum dan peraturan negara dengan tidak memakai pita cukai.

Baca Juga :  Alami Cidera, Kiper Madura United Jalani Latihan Terpisah

Kendati demikian, TF tidak menampik, jika usaha rokok ilegalnya memang melanggar secara hukum pemerintahan, dan atau perbuatan pidana.

Akan tetapi, ia berharap agar pemerintah daerah memberikan solusi untuk pelaku rokok ilegal tersebut.

“Dari itu berikanlah kita solusi dan jalan keluar yang terbaik, untuk para pengusaha rokok ilegal di Pamekasan,” pintanya.

Menurutnya, hal ini menjadi poin penting dan PR pemerintah, karena dengan adanya pabrik rokok, secara tidak langsung membantu mendongkrak perekonomian dan mengurangi pengangguran.

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB

Caption: dua tersangka pencurian sepeda motor berinisial S dan AS, tengah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Jan 2026 - 21:02 WIB