Pengusaha Rokok Ilegal di Pamekasan, Antara Terlena dan Takut Dipidana

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Pamekasan,- Pengusaha rokok ilegal di Pamekasan terlena akan penghasilan yang sangat menggiurkan, sampai dengan nominal fantastik hingga miliaran rupiah.

Usaha rokok ilegal di Pamekasan Madura Jawa Timur ini, sudah lama menjadi perbincangan publik. Pasalnya, karena pengusaha rokok ilegal sangat banyak.

Berdasarkan risets penelitian dan turba awak media, tidak bisa dipungkiri adanya rokok ilegal, hingga mendongkrak pengangguran dan banyak membantu masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inisial TF, salah satu pengepak (pembungkus) rokok ilegal mengaku, sudah lama menganggur dan tidak ada penghasilan kurang lebih 5 tahun.

Baca Juga :  MUI Benowo Terbentuk, Ciptakan Sinergitas Solid

Namun, semenjak dirinya membuka usaha dan menjadi pengepak rokok ilegal, dapat mencukupi kebutiluhan sehari-hari, bahkan bisa membangun rumah.

“Alhamdulilah, bisa membiayai anak saya kuliah di salah satu universitas yang sudah lama menjadi cita-citanya,” jelas TF, saat diwawancarai awak media, Minggu (24/03/2024).

Menyikapi hal tersebut, lantas bagai mana sikap Pemerintah dengan adanya dinamika seperti ini, untuk memberikan jalan keluar dan win win solutionnya.

Disisi lain sangat membantu masyarakat kecil, dan disisi lain melanggar hukum dan peraturan negara dengan tidak memakai pita cukai.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Kendati demikian, TF tidak menampik, jika usaha rokok ilegalnya memang melanggar secara hukum pemerintahan, dan atau perbuatan pidana.

Akan tetapi, ia berharap agar pemerintah daerah memberikan solusi untuk pelaku rokok ilegal tersebut.

“Dari itu berikanlah kita solusi dan jalan keluar yang terbaik, untuk para pengusaha rokok ilegal di Pamekasan,” pintanya.

Menurutnya, hal ini menjadi poin penting dan PR pemerintah, karena dengan adanya pabrik rokok, secara tidak langsung membantu mendongkrak perekonomian dan mengurangi pengangguran.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB