Polisi Ciduk Pelaku Judi Slot di Warkop Sampang

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rekaman cctv warkop, tampak polisi berpakaian preman mengamankan pelaku judi slot, (dok. regamedianews).

Caption: rekaman cctv warkop, tampak polisi berpakaian preman mengamankan pelaku judi slot, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pria berinisial S (30) dan Z (28), asal warga Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, kedua pria tersebut kedapatan tengah bermain judi online jenis slot, Selasa (19/03/2024) malam kemarin.

“Pelaku ditangkap di warung kopi depan asrama Kodim Jl.Wijaya Kusuma,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Senin (25/03) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku, dilakukan sekira pukul 22:44 wib, oleh anggota Satreskrim.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Disebut Kurang Mampu Menciptakan PAD

“Pelaku inisial S warga Desa Taddan Kecamatan camplong, sedangkan inisial Z warga Desa Astapah Kecamatan Omben,” terangnya.

Dedy mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap saat mereka tengah duduk di warung kopi, sembari bermain judi online slot.

“Pelaku menaruh modal Rp 100 ribu. Jika menang, akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tandas eks anggota Polsek Sokobanah ini.

Namun, imbuh Dedy, ketika mereka asyik main judi slot sebanyak 15 kali, mereka disergap polisi yang berpakaian preman.

Baca Juga :  Keterlaluan, Sudah Nyuri Sapi, Dua Pelaku Ini Masih Minta Tebusan

“Saat itu juga, para pelaku beserta barang buktinya, berupa Handphone yang digunakan judi online, diamankan ke Mapolres Sampang,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku inisial S dan Z, kini harus menjalani suasana bulan puasa ramadhan di sel tahanan.

“Mereka, dijerat Pasal 27 ayat (2)  jo pasal 45 ayat (3) UURI No. 1 Tahun 2024  tentang perubahan kedua UURI No 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi elektronik atau Pasal 303 KUHP,” jelasnya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, serahkan langsung bantuan paket sembako kepada warga.

Daerah

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB