Polisi Ciduk Pelaku Judi Slot di Warkop Sampang

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rekaman cctv warkop, tampak polisi berpakaian preman mengamankan pelaku judi slot, (dok. regamedianews).

Caption: rekaman cctv warkop, tampak polisi berpakaian preman mengamankan pelaku judi slot, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pria berinisial S (30) dan Z (28), asal warga Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, kedua pria tersebut kedapatan tengah bermain judi online jenis slot, Selasa (19/03/2024) malam kemarin.

“Pelaku ditangkap di warung kopi depan asrama Kodim Jl.Wijaya Kusuma,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Senin (25/03) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku, dilakukan sekira pukul 22:44 wib, oleh anggota Satreskrim.

Baca Juga :  5 Perwira Polres Bangkalan Di Rotasi

“Pelaku inisial S warga Desa Taddan Kecamatan camplong, sedangkan inisial Z warga Desa Astapah Kecamatan Omben,” terangnya.

Dedy mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap saat mereka tengah duduk di warung kopi, sembari bermain judi online slot.

“Pelaku menaruh modal Rp 100 ribu. Jika menang, akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tandas eks anggota Polsek Sokobanah ini.

Namun, imbuh Dedy, ketika mereka asyik main judi slot sebanyak 15 kali, mereka disergap polisi yang berpakaian preman.

Baca Juga :  Tes SKB CPNS di Sampang Digelar September Gunakan Protokol Kesehatan

“Saat itu juga, para pelaku beserta barang buktinya, berupa Handphone yang digunakan judi online, diamankan ke Mapolres Sampang,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku inisial S dan Z, kini harus menjalani suasana bulan puasa ramadhan di sel tahanan.

“Mereka, dijerat Pasal 27 ayat (2)  jo pasal 45 ayat (3) UURI No. 1 Tahun 2024  tentang perubahan kedua UURI No 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi elektronik atau Pasal 303 KUHP,” jelasnya.

Berita Terkait

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Berita Terbaru

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB