Polisi Ciduk Pelaku Judi Slot di Warkop Sampang

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rekaman cctv warkop, tampak polisi berpakaian preman mengamankan pelaku judi slot, (dok. regamedianews).

Caption: rekaman cctv warkop, tampak polisi berpakaian preman mengamankan pelaku judi slot, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pria berinisial S (30) dan Z (28), asal warga Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, kedua pria tersebut kedapatan tengah bermain judi online jenis slot, Selasa (19/03/2024) malam kemarin.

“Pelaku ditangkap di warung kopi depan asrama Kodim Jl.Wijaya Kusuma,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Senin (25/03) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku, dilakukan sekira pukul 22:44 wib, oleh anggota Satreskrim.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Hp di Blu'uran Sampang, Polisi Belum Tangkap Sisa Pelaku

“Pelaku inisial S warga Desa Taddan Kecamatan camplong, sedangkan inisial Z warga Desa Astapah Kecamatan Omben,” terangnya.

Dedy mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap saat mereka tengah duduk di warung kopi, sembari bermain judi online slot.

“Pelaku menaruh modal Rp 100 ribu. Jika menang, akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tandas eks anggota Polsek Sokobanah ini.

Namun, imbuh Dedy, ketika mereka asyik main judi slot sebanyak 15 kali, mereka disergap polisi yang berpakaian preman.

Baca Juga :  Jadi Korban Kekerasan, Wartawan Sampang Lapor Polisi

“Saat itu juga, para pelaku beserta barang buktinya, berupa Handphone yang digunakan judi online, diamankan ke Mapolres Sampang,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku inisial S dan Z, kini harus menjalani suasana bulan puasa ramadhan di sel tahanan.

“Mereka, dijerat Pasal 27 ayat (2)  jo pasal 45 ayat (3) UURI No. 1 Tahun 2024  tentang perubahan kedua UURI No 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi elektronik atau Pasal 303 KUHP,” jelasnya.

Berita Terkait

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terbaru

Caption: Direkrur PSBLDP Andrey Ikhsan Lubis, memaparkan tentang Piloting Gerakan Mandiri Pangan (Gema Pangan).

Nasional

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 19:23 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Ja'far, pose bersama warga Bangkalan disela berlangsungnya event BOR X, (dok. regamedianews).

Daerah

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:26 WIB

Caption: Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Injelan, alm. KH. Muhaimin Abdul Bari, (dok. regamedianews).

Daerah

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:33 WIB

Caption: Kepala Bapas Pamekasan, didampingi Kalapas Pamekasan, Karutan Sampang dan Kalapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK

Jumat, 5 Sep 2025 - 08:29 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan usai pengukuhan 'Bunda GenRe', (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’

Kamis, 4 Sep 2025 - 16:44 WIB