Pemcam Proppo Pamekasan Terkesan Alergi Awak Media

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor Pemerintah Kecamatan Proppo Pamekasan terlihat sepi, (dok. regamedianews).

Caption: kantor Pemerintah Kecamatan Proppo Pamekasan terlihat sepi, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tampak miris suasana ramadhan di kantor Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, kantor yang seharusnya menjadi tempat pelayanan masyarakat, malah dijadikan tempat tidur disaat bulan puasa.

Ironisnya, saat awak media ini mengunjungi kantor kecamatan tersebut, terlihat sejumlah staf Pemerintah Kecamatan Proppo tampak tidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sudah tersedia kasur, hingga tidak mengetahui apabila ada masyarakat datang, untuk mendapatkan pelayanan keadministraisian kependudukan.

Lebih mirisnya, Plt Camat yang diketahui stafnya bahwa ada di ruang kerjanya, diduga dianjurkan tidak ada di kantor, apabila ada wartawan untuk menemui.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-5, Rega Media Santuni Anak Yatim

Ansori, awak media ini mengungkapkan, bermula saat dirinya hendak menemui Camat Proppo, guna konfirmasi ihwal proposal pondok ramadhan yang diajukannya.

“Saya melihat staf kantor pemerintah kecamatan itu ada yang tidur, lengkap dengan kasurnya,” ujarnya, Rabu (27/03/2024).

Lantas datang staf perempuan dan menghampiri, mempertanyakan terkait menemui siapa dan keperluannya.

“Saya bertanya balik, apakah pak camat ada ?. Setelah dicek oleh staf itu, katanya ada di ruangannya,” ungkap Ansori.

Baca Juga :  Misterius, Nelayan Sampang Hilang Ditengah Laut

Namun kemudian, staf laki-laki yang tadinya terlihat tidur menghampiri dirinya dengan pertanyaan yang sama.

“Ketika staf itu ngecek ke ruangan camat, lalu menyampaikan camat  tidak ada, dan sudah keluar. Padahal, staf perempuan awal mengatakan camat ada,” ketusnya.

Menyikapi hal tersebut, tegas Ansori, keberadaan Pemerintah Kecamatan Proppo perlu dipertanyakan, meski kantornya terlihat seperti bangunan gedung megah.

“Jika camat ada dibilang tidak ada, sama halnya camat tersebut terkesan menghindar dan alergi terhadap awak media, lantaran tidak mau menemui,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB