Mucikari di Sampang Banderol PSK Rp300 Ribu

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap kasus prostitusi, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap kasus prostitusi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, terutama pria hidung belang, jika mendengar kata prostitusi dan pekerja seks komersial (PSK).

Pada pekan kemarin, saat Operasi Pekat Semeru 2024, polisi berhasil mengamankan mucikari plus PSK, di Sampang, Madura, Jawa Timur.

Tepatnya, di Desa Taddan Kecamatan Camplong, menjadi titik lokasi praktik prostitusi atau tempat pemuas nafsu para lelaki.

Dalam operasi pekat tersebut, Satreskrim Polres Sampang mengamankan seorang wanita yang menjadi mami (mucikari), berinisial M (37).

Baca Juga :  Longsor Pamekasan, 5 Santriwati Meninggal Dunia, Satu Patah Tulang

Ironisnya, praktik prostitusi atau dikenal sebutan tempat esek-esek itu beroperasi disaat bulan suci ramadhan.

Saat di interogasi, inisial M mengakui sebagai penyedia tempat dan orang, untuk melakukan prostitusi.

“Pelanggan yang datang, ditarif Rp 300 ribu persatu kali kencan oleh pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, saat konferensi pers, Senin (01/04) siang.

Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, pelaku inisial M menydiakan tempat semacam kos-kosan, untuk dijadikan tempat praktik prositusi.

Baca Juga :  Konsumsi SS, Dua Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi

“Modus si muncikari menyediakan seorang wanita (PSK) dan tempatnya, tarifnya Rp 300 ribu,” terang Sigit, saat diwawancara awak media.

Kendati demikian, setelah diamankan pelaku tidak ditahan, karena ketentuan pasal ancaman hukuman hanya 1 tahun 4 bulan.

“Makanya kita tidak bisa melakukan penahanan, akan tetapi pelaku wajib lapor satu minggu dua kali,” pungkas eks Kasat Reskrim Polres Bangkalan tersebut.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB