Lapas Narkotika Pamekasan Teken MoU Dengan Yayasan Kerohanian

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan teken MoU dengan Yayasan Pelita Kasih Allah, (dok. regamedianews).

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan teken MoU dengan Yayasan Pelita Kasih Allah, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, teken Memorandum of Understanding (MoU), dengan Yayasan Pelita Kasih Allah.

Penandatanganan tersebut, dilaksanakan di ruang kerja Kalapas yang turut disaksikan pejabat struktural dan pengurus Yayasan tersebut, Senin (08/04/2024).

Penandatanganan MoU, dalam rangka mempererat jalinan kerja sama dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang Kerohanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, kegiatan ini merupakan kerjasama yang sudah lama berjalan, dan setiap tahunnya ada pembaruan MoU.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan dan KPK Teken Komitmen Berantas Korupsi

“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Semoga sinergitas ini, dapat terus terjalin secara berkesinambungan,” tuturnya.

Sehingga, ungkap Yhoga, dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pembinaan terhadap WBP. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 1 tahun.

“Kita sangat mendukung penuh kegiatan kerohanian yang diberikan Yayasan Pelita Kasih Allah kepada WBP, sehingga menjadi manusia lebih baik dari sebelumnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Ketua PCNU Sampang: Virus Corona Ujian Bagi Orang Beriman

Sementara itu, Ketua Yayasan Pelita Kasih Allah Kabupaten Pamekasan, Indra Hidayat mengatakan, setelah melakukan kesepakatan ini pihaknya siap membantu pembinaan dalam bidang kerohanian.

“Intinya, kami siap membantu pembinaan kerohanian bagi WBP, sesuai aturan berlaku. Kami sangat mengapresiasi atas kerja sama sebelumnya yang telah berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Yayasan Pelita Kasih Allah Kabupaten Pamekasan selain memberikan pelayanan kerohanian, juga sebagai koordinator gereja-gereja dan Yayasan yang akan melaksanakan pelayanan ibadah bagi WBP Nasrani.

Berita Terkait

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB