Lapas Narkotika Pamekasan Teken MoU Dengan Yayasan Kerohanian

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan teken MoU dengan Yayasan Pelita Kasih Allah, (dok. regamedianews).

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan teken MoU dengan Yayasan Pelita Kasih Allah, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, teken Memorandum of Understanding (MoU), dengan Yayasan Pelita Kasih Allah.

Penandatanganan tersebut, dilaksanakan di ruang kerja Kalapas yang turut disaksikan pejabat struktural dan pengurus Yayasan tersebut, Senin (08/04/2024).

Penandatanganan MoU, dalam rangka mempererat jalinan kerja sama dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang Kerohanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, kegiatan ini merupakan kerjasama yang sudah lama berjalan, dan setiap tahunnya ada pembaruan MoU.

Baca Juga :  23,5 Ton Pupuk Nyendat di Gudang Disperta Sampang

“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Semoga sinergitas ini, dapat terus terjalin secara berkesinambungan,” tuturnya.

Sehingga, ungkap Yhoga, dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pembinaan terhadap WBP. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 1 tahun.

“Kita sangat mendukung penuh kegiatan kerohanian yang diberikan Yayasan Pelita Kasih Allah kepada WBP, sehingga menjadi manusia lebih baik dari sebelumnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Betonisasi Target Selesai Sebelum Penutupan TMMD

Sementara itu, Ketua Yayasan Pelita Kasih Allah Kabupaten Pamekasan, Indra Hidayat mengatakan, setelah melakukan kesepakatan ini pihaknya siap membantu pembinaan dalam bidang kerohanian.

“Intinya, kami siap membantu pembinaan kerohanian bagi WBP, sesuai aturan berlaku. Kami sangat mengapresiasi atas kerja sama sebelumnya yang telah berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Yayasan Pelita Kasih Allah Kabupaten Pamekasan selain memberikan pelayanan kerohanian, juga sebagai koordinator gereja-gereja dan Yayasan yang akan melaksanakan pelayanan ibadah bagi WBP Nasrani.

Berita Terkait

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB