Lapas Narkotika Pamekasan Teken MoU Dengan Yayasan Kerohanian

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan teken MoU dengan Yayasan Pelita Kasih Allah, (dok. regamedianews).

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan teken MoU dengan Yayasan Pelita Kasih Allah, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, teken Memorandum of Understanding (MoU), dengan Yayasan Pelita Kasih Allah.

Penandatanganan tersebut, dilaksanakan di ruang kerja Kalapas yang turut disaksikan pejabat struktural dan pengurus Yayasan tersebut, Senin (08/04/2024).

Penandatanganan MoU, dalam rangka mempererat jalinan kerja sama dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang Kerohanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, kegiatan ini merupakan kerjasama yang sudah lama berjalan, dan setiap tahunnya ada pembaruan MoU.

Baca Juga :  Warga Bangkalan Rendah Pemahaman Hewan Kawin Suntik

“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Semoga sinergitas ini, dapat terus terjalin secara berkesinambungan,” tuturnya.

Sehingga, ungkap Yhoga, dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pembinaan terhadap WBP. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 1 tahun.

“Kita sangat mendukung penuh kegiatan kerohanian yang diberikan Yayasan Pelita Kasih Allah kepada WBP, sehingga menjadi manusia lebih baik dari sebelumnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Membangun Kesadaran Kaum Muda Akan Bahaya Narkotika

Sementara itu, Ketua Yayasan Pelita Kasih Allah Kabupaten Pamekasan, Indra Hidayat mengatakan, setelah melakukan kesepakatan ini pihaknya siap membantu pembinaan dalam bidang kerohanian.

“Intinya, kami siap membantu pembinaan kerohanian bagi WBP, sesuai aturan berlaku. Kami sangat mengapresiasi atas kerja sama sebelumnya yang telah berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Yayasan Pelita Kasih Allah Kabupaten Pamekasan selain memberikan pelayanan kerohanian, juga sebagai koordinator gereja-gereja dan Yayasan yang akan melaksanakan pelayanan ibadah bagi WBP Nasrani.

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB