Madura,- Diagendakan pada Senin (22/04/2024), para relawan nenek Bahriyah akan melakukan aksi demo ke Polda Jawa Timur.
Aksi demo tersebut, untuk menyampaikan aspirasi tindak lanjut dugaan kriminalisasi terhadap nenek asal Kabupaten Pamekasan itu.
Sebelumnya, para relawan nenek Bahriyah mengatasnamakan Pamekasan Progres, telah melakukan demonstrasi ke Mabes Polri.
Koordinator demo Igusty Madani memastikan, aksi dukungan terhadap nenek Bahriyah akan tetap dilakukan demi kemanusiaan.
“Aksi ini bentuk kepedulian terhadap nenek yang sudah tua, namun menjadi korban dugaan kriminalisasi oknum Polres Pamekasan,” ujarnya.
Igusty menjelaskan, nenek Bahriyah ditetapkan tersangka, lantaran dianggap memalsukan SPPT tahun 2016.
“SPPT itu atas nama Titik dengan difoto copy, lalu diganti nama menjadi nenek Bahriyah,” terangnya.
Padahal hal itu tidak pernah dilakukannya, karena saat pengajuan SHM tahun 2016, nenek Bahriyah memakai SPPT tahun 2015.
“Kemudian terbitnya sertifikat tanah milik nenek ini tahun 2017,” ungkapnya singkat.
Ditanya mengenai peserta yang akan mengikuti demo, Igusty menyebutkan, massa aksi diikuti dari lintas kabupaten.
“Insha Allah dari Pemekasan, Sumenep bahkan Surabaya juga ada,” sebutnya kepada awak media.
Igusty menjelaskan, target dan tujuan dilakukannya demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi.
“Saya berharap aspirasi yang disampaikan nanti, dapat didengar oleh jajaran petinggi Polda Jatim,” pungkasnya.