Cabuli Pelajar, Guru Silat di Sampang Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Seorang guru silat berinisial M (47), warga Gunung Sekar Sampang Madura Jawa Timur, kini harus mendekam di hotel prodeo (penjara).

Pasalnya, pria yang juga berprofesi sebagai penjual pentol itu, tega melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar SMP, sebut saja Bunga.

Akibatnya, inisial M terpaksa dibekuk tim opsnal Satreskrim Polres Sampang, saat berjualan pentol di Alun-Alun Trunojoyo, Senin (22/04/2024) siang.

“M ditangkap kemarin, sekira pukul 14:00 wib,” ujar Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie, melalui telepon whatsappnya, Selasa (23/04).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pemeran Utama Insiden Transaksi Narkoba Melalui Santri Pesantren di Sampang

Dedy mengungkapkan, kejadian pencabulan itu terjadi pada Desember tahun 2023 lalu, bermula saat korban ada pertandingan pencak silat.

“Ketika pertandingan korban mengalami kesurupan, pasca kejadian korban diobati di rumah tersangka dengan cara diolesi minyak,” ungkapnya.

Namun, terang Dedy, minyak tersebut diolesi ke tubuh korban dan membujuk rayu agar korban membuka pakaiannya.

“Ketika waktu diobati, korban dicabuli. Menurut pengakuan tersangka, jika korban ingin sembuh harus dengan cara seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Catat! PPDB SMA/SMK Tahun 2020 Di Bangkalan Gratis, Cabdin: Laporkan Bila Sekolah Lakukan Pungli

Bahkan menurut pengakuan korban, tersangka melakukan perbuatan tak senonohnya bukan hanya sekali, melainkan berulang kali.

“Korban ini asal Kecamatan Kedungdung, dia masih pelajar berusia 15 tahun, tidak pernah cerita sebelumnya, jika dicabuli guru silatnya,” ucap Dedy.

Namun, imbuh Dedy, korban baru mengadu ke pihak keluarganya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

“Setelah keluarga korban tau, makanya langsung melaporkan peristiwa pencabulan itu ke polisi. Saat ini, tersangka sudah ditahan,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB