Pemkab Pamekasan Gencar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Pemkab Pamekasan sosialisasi langsung soal rokok ilegal ke pedagang toko, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Pemkab Pamekasan sosialisasi langsung soal rokok ilegal ke pedagang toko, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pemerintah Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, terus gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal.

Sosialisasi dengan cara turun kebawah (turba) langsung tersebut, masyarakat untuk tidak mengedarkan rokok bodong.

Hal itu terlihat, saat petugas Satpol PP dan Damkar bersama Trantib Kecamatan se-Kabupaten Pamekasan, mendatangi sejumlah pertokoan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datangi ke lokasi, seperti toko dan pasar,” ujar M.Hasanurrahman Kabid Penegakan Perundang-Undang Daerah Satpol PP Pamekasan, Senin (22/04/2024).

Baca Juga :  Kejari Gorut Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Puskesmas Kwandang

Bahkan, imbuh Hasanurrahman, pihaknya juga sosialisasi ke terminal, jasa pengiriman, pelabuhan, rumah dan gudang produksi rokok ilegal.

“Jadi, kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg), sesuai arahan Bea dan Cukai Madura,” tandasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, jelas Hasanurrahman, agar masyarakat tidak menjual belikan rokok ilegal.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Ungkap Pentingnya Sinergitas Polri dan Ulama'

“Seperti rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas dan pita cukai salah tempel,” jelasnya kepada awak media.

Hasanurrahman mengungkapkan, dengan adanya sosialisasi ini agar masyarakat menjual rokok yang legal, bukan ilegal.

“Sesuai motto kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT)  tahun 2024, yaitu; Budayakan Peredaran Rokok Legal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB