Pemkab Pamekasan Gencar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Pemkab Pamekasan sosialisasi langsung soal rokok ilegal ke pedagang toko, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Pemkab Pamekasan sosialisasi langsung soal rokok ilegal ke pedagang toko, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pemerintah Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, terus gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal.

Sosialisasi dengan cara turun kebawah (turba) langsung tersebut, masyarakat untuk tidak mengedarkan rokok bodong.

Hal itu terlihat, saat petugas Satpol PP dan Damkar bersama Trantib Kecamatan se-Kabupaten Pamekasan, mendatangi sejumlah pertokoan.

“Kami datangi ke lokasi, seperti toko dan pasar,” ujar M.Hasanurrahman Kabid Penegakan Perundang-Undang Daerah Satpol PP Pamekasan, Senin (22/04/2024).

Baca Juga :  Kadinkes Gorut Klarifikasi Terkait Pembatasan Pers Liputan Vaksinasi

Bahkan, imbuh Hasanurrahman, pihaknya juga sosialisasi ke terminal, jasa pengiriman, pelabuhan, rumah dan gudang produksi rokok ilegal.

“Jadi, kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg), sesuai arahan Bea dan Cukai Madura,” tandasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, jelas Hasanurrahman, agar masyarakat tidak menjual belikan rokok ilegal.

Baca Juga :  PMII IAI NATA Sampang Berikan Layanan Kesehatan Gratis

“Seperti rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas dan pita cukai salah tempel,” jelasnya kepada awak media.

Hasanurrahman mengungkapkan, dengan adanya sosialisasi ini agar masyarakat menjual rokok yang legal, bukan ilegal.

“Sesuai motto kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT)  tahun 2024, yaitu; Budayakan Peredaran Rokok Legal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB