Sampang,- Tak terima dikeroyok tetangganya sendiri, Yeti (43) dan Riskiyah (21) warga Batuporo Timur, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, mendatangi Polres setempat, Selasa (30/04/2024) pagi.
Kedatangannya tidak sendirian, melainkan didampingi orang tua dan aktivis Libas 88, guna melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan atau pengeroyokan tersebut.
Menurut keterangan keluarga korban, insiden dugaan pengeroyokan itu diduga dilakukan oleh empat orang yang masih satu keluarga, diantaranya inisial RB, UF, MD dan SJ.
“Mereka masih satu keluarga, kami tidak terima atas perlakuannya terhadap saudara saya. Makanya kami melapor ke Polres Sampang,” ujar Alfia saudara korban.
Ia mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi Senin (29/04) siang kemarin, pasca keluarganya menggelar acara resepsi pernikahan, pada Minggu (28/04).
“Mereka masih tetangga, kejadiannya bermula ketika salah satu pelaku menutupi jalan kearah rumah dengan batu, sebelum acara kami berlangsung,” terangnya.
Keesokannya, imbuh Alfia, setelah acara resepsi pernikahan selesai, lantas batu yang dipasang oleh pelaku tersebut disingkirkan kembali.
“Entah apa maksudnya ?, ketika ditegur, pelaku malah melakukan penganiayaan, menjambak, menindih dan memukul secara bergantian,” ucapnya.
Namun sebelum melapor ke polisi, pihaknya sudah mengadukan kejadian dugaan penganiayaan tersebut ke aktivis Libas 88, untuk meminta pendampingan.
“Kejadian ini bukan kali ini saja, melainkan sebelumnya pernah terjadi hal serupa. Kami mohon, agar polisi segera memproses laporan kami,” pungkas Alfia.
Ditempat yang sama, Arif Ali ketua Libas 88 Korwil Madura, melalui Sekjennya Amir Hamzah tidak menampik, jika lembaganya diminta keluarga korban untuk pendampingan.
“Pasca kejadian, keluarga korban mengadukan ke kami, baru kemudian sepakat melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polres Sampang,” ujarnya kepada awak media.
Selain itu, tandas Amir, korban juga sudah menyerahkan alat bukti pendukung, dalam peristiwa dugaan penganiayaan atau pengeroyokan tersebut.
“Satu unit Hp yang rusak milik korban, sudah diserahkan ke penyidik. Kami minta, agar polisi segera menindak lanjuti laporan korban,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, terkait laporan pengaduan dari korban dugaan penganiayaan atau pengeroyokan tersebut.
“Iya benar, tadi korban bersama keluarganya melapor sekira pukul 09:30 wib,” ucap Dedy, saat dikonfirmasi melalui telepon whatsappnya.