Dikeroyok Tetangga, Warga Batuporo Lapor Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi aktivis Libas 88, korban dugaan pengeroyokan tunjukkan bukti laporan pengaduan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi aktivis Libas 88, korban dugaan pengeroyokan tunjukkan bukti laporan pengaduan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tak terima dikeroyok tetangganya sendiri, Yeti (43) dan Riskiyah (21) warga Batuporo Timur, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, mendatangi Polres setempat, Selasa (30/04/2024) pagi.

Kedatangannya tidak sendirian, melainkan didampingi orang tua dan aktivis Libas 88, guna melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan atau pengeroyokan tersebut.

Menurut keterangan keluarga korban, insiden dugaan pengeroyokan itu diduga dilakukan oleh empat orang yang masih satu keluarga, diantaranya inisial RB, UF, MD dan SJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka masih satu keluarga, kami tidak terima atas perlakuannya terhadap saudara saya. Makanya kami melapor ke Polres Sampang,” ujar Alfia saudara korban.

Ia mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi Senin (29/04) siang kemarin, pasca keluarganya menggelar acara resepsi pernikahan, pada Minggu (28/04).

Baca Juga :  Oknum Guru di Sampang di Vonis 10 Tahun Penjara

“Mereka masih tetangga, kejadiannya bermula ketika salah satu pelaku menutupi jalan kearah rumah dengan batu, sebelum acara kami berlangsung,” terangnya.

Keesokannya, imbuh Alfia, setelah acara resepsi pernikahan selesai, lantas batu yang dipasang oleh pelaku tersebut disingkirkan kembali.

“Entah apa maksudnya ?, ketika ditegur, pelaku malah melakukan penganiayaan, menjambak, menindih dan memukul secara bergantian,” ucapnya.

Namun sebelum melapor ke polisi, pihaknya sudah mengadukan kejadian dugaan penganiayaan tersebut ke aktivis Libas 88, untuk meminta pendampingan.

“Kejadian ini bukan kali ini saja, melainkan sebelumnya pernah terjadi hal serupa. Kami mohon, agar polisi segera memproses laporan kami,” pungkas Alfia.

Ditempat yang sama, Arif Ali ketua Libas 88 Korwil Madura, melalui Sekjennya Amir Hamzah tidak menampik, jika lembaganya diminta keluarga korban untuk pendampingan.

Baca Juga :  Gus Fauzan Ucapkan Selamat Kepada Paslon Jihad, Benarkah Tim Mantap Saat Ini Pecah ?

“Pasca kejadian, keluarga korban mengadukan ke kami, baru kemudian sepakat melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polres Sampang,” ujarnya kepada awak media.

Selain itu, tandas Amir, korban juga sudah menyerahkan alat bukti pendukung, dalam peristiwa dugaan penganiayaan atau pengeroyokan tersebut.

“Satu unit Hp yang rusak milik korban, sudah diserahkan ke penyidik. Kami minta, agar polisi segera menindak lanjuti laporan korban,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, terkait laporan pengaduan dari korban dugaan penganiayaan atau pengeroyokan tersebut.

“Iya benar, tadi korban bersama keluarganya melapor sekira pukul 09:30 wib,” ucap Dedy, saat dikonfirmasi melalui telepon whatsappnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB