Dikeroyok Tetangga, Warga Batuporo Lapor Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi aktivis Libas 88, korban dugaan pengeroyokan tunjukkan bukti laporan pengaduan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi aktivis Libas 88, korban dugaan pengeroyokan tunjukkan bukti laporan pengaduan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tak terima dikeroyok tetangganya sendiri, Yeti (43) dan Riskiyah (21) warga Batuporo Timur, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, mendatangi Polres setempat, Selasa (30/04/2024) pagi.

Kedatangannya tidak sendirian, melainkan didampingi orang tua dan aktivis Libas 88, guna melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan atau pengeroyokan tersebut.

Menurut keterangan keluarga korban, insiden dugaan pengeroyokan itu diduga dilakukan oleh empat orang yang masih satu keluarga, diantaranya inisial RB, UF, MD dan SJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka masih satu keluarga, kami tidak terima atas perlakuannya terhadap saudara saya. Makanya kami melapor ke Polres Sampang,” ujar Alfia saudara korban.

Ia mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi Senin (29/04) siang kemarin, pasca keluarganya menggelar acara resepsi pernikahan, pada Minggu (28/04).

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Illegal Logging di Perairan Sumenep

“Mereka masih tetangga, kejadiannya bermula ketika salah satu pelaku menutupi jalan kearah rumah dengan batu, sebelum acara kami berlangsung,” terangnya.

Keesokannya, imbuh Alfia, setelah acara resepsi pernikahan selesai, lantas batu yang dipasang oleh pelaku tersebut disingkirkan kembali.

“Entah apa maksudnya ?, ketika ditegur, pelaku malah melakukan penganiayaan, menjambak, menindih dan memukul secara bergantian,” ucapnya.

Namun sebelum melapor ke polisi, pihaknya sudah mengadukan kejadian dugaan penganiayaan tersebut ke aktivis Libas 88, untuk meminta pendampingan.

“Kejadian ini bukan kali ini saja, melainkan sebelumnya pernah terjadi hal serupa. Kami mohon, agar polisi segera memproses laporan kami,” pungkas Alfia.

Ditempat yang sama, Arif Ali ketua Libas 88 Korwil Madura, melalui Sekjennya Amir Hamzah tidak menampik, jika lembaganya diminta keluarga korban untuk pendampingan.

Baca Juga :  Polresta Malang Ciduk Kurir Sabu dan Ganja

“Pasca kejadian, keluarga korban mengadukan ke kami, baru kemudian sepakat melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polres Sampang,” ujarnya kepada awak media.

Selain itu, tandas Amir, korban juga sudah menyerahkan alat bukti pendukung, dalam peristiwa dugaan penganiayaan atau pengeroyokan tersebut.

“Satu unit Hp yang rusak milik korban, sudah diserahkan ke penyidik. Kami minta, agar polisi segera menindak lanjuti laporan korban,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, terkait laporan pengaduan dari korban dugaan penganiayaan atau pengeroyokan tersebut.

“Iya benar, tadi korban bersama keluarganya melapor sekira pukul 09:30 wib,” ucap Dedy, saat dikonfirmasi melalui telepon whatsappnya.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB