Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan di Batuporo

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi aktivis Libas 88, korban dugaan pengeroyokan tunjukkan bukti laporan pengaduan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi aktivis Libas 88, korban dugaan pengeroyokan tunjukkan bukti laporan pengaduan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus penganiayaan atau pengeroyokan di Batuporo Timur, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, berujung dilaporkan ke polisi menjadi atensi aktivis.

Pasalnya, peristiwa nahas penganiayaan yang dialami Riskiyah (21) serta Yeti (43), diduga dilakukan oleh satu keluarga dan masih tetangganya sendiri.

Merasa tak terima, anak bersama ibunya tersebut, melaporkan 4 orang terduga pelaku yakni RB, UF, MD dan SJ, ke Polres Sampang, Selasa (30/04/2024) kemarin.

Kendati demikian, kabar beredar terduga para pelaku yang masih satu keluarga ini, juga melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian di hari yang sama.

Mendengar hal tersebut, membuat aktivis Libas 88 angkat bicara, atas kasus dugaan pengeroyokan yang dilatar belakangi rasa ketersinggungan itu.

Sebelumnya, sejumlah aktivis dari pegiat LSM ini, dimintai bantuan oleh keluarga korban mendampingi untuk pelaporan ke Polres jajaran Polda Jatim.

Baca Juga :  Terciduk Mencuri di Kampus, Pria Asal Bangkalan Ini Berurusan Dengan Polisi

“Jika terduga pelaku juga melapor, kami minta agar Polres Sampang profesional,” ujar Arif Ali ketua Libas 88 Korwil Madura, melalui Sekjennya Amir Hamzah, Rabu (01/05) siang.

Ia beranggapan, pihak kepolisian bisa memahami dan membedakan, diantara mereka yang akan terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut.

“Terlebih, dalam kasus ini pihak keluarga korban sebelumnya juga telah melaporkan dengan kasus serupa, namun tidak cukup bukti,” ungkap Amir.

Menurut Amir, jika mengacu terhadap kronologi awal, tentunya kasus tersebut bisa dianggap masalah sepele, karena menutup akses jalan dengan batu.

“Namun, apabila ditelisik apa yang sebenarnya terjadi dibelakang, kemungkin besar polisi butuh waktu lama untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang: Setiap Kasus Bakal Direlease

Meski demikian, imbuh Amir, ia menyakini kepolisian dapat menangani kasus tersebut dengan cepat, apabila fokus terhadap dugaan penganiayaannya.

“Dalam hal ini, kami pasrahkan ke kepolisian, dengan harapan memproses laporan korban secara profesional, dan sesuai prosedur hukum berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui, peristiwa dugaan penganiayan atau pengeroyokan yang dialami Riskiyah dan Yeti, bermula saat keluarganya mengadakan resepsi pernikahan.

Lantas sebelum acara berlangsung, Minggu (28/04), salah satu diantara terduga pelaku menutupi akses jalan menuju rumah korban dengan tumpukan batu.

Namun pada keesokannya, batu yang ditumpuk disingkirkan kembali oleh terduga pelaku, dan ketika ditegur korban terjadilah penganiayaan tersebut.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB