Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan di Batuporo

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi aktivis Libas 88, korban dugaan pengeroyokan tunjukkan bukti laporan pengaduan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi aktivis Libas 88, korban dugaan pengeroyokan tunjukkan bukti laporan pengaduan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus penganiayaan atau pengeroyokan di Batuporo Timur, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, berujung dilaporkan ke polisi menjadi atensi aktivis.

Pasalnya, peristiwa nahas penganiayaan yang dialami Riskiyah (21) serta Yeti (43), diduga dilakukan oleh satu keluarga dan masih tetangganya sendiri.

Merasa tak terima, anak bersama ibunya tersebut, melaporkan 4 orang terduga pelaku yakni RB, UF, MD dan SJ, ke Polres Sampang, Selasa (30/04/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, kabar beredar terduga para pelaku yang masih satu keluarga ini, juga melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian di hari yang sama.

Mendengar hal tersebut, membuat aktivis Libas 88 angkat bicara, atas kasus dugaan pengeroyokan yang dilatar belakangi rasa ketersinggungan itu.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Polres Bangkalan Incar Pelaku dan Komplotan Begal

Sebelumnya, sejumlah aktivis dari pegiat LSM ini, dimintai bantuan oleh keluarga korban mendampingi untuk pelaporan ke Polres jajaran Polda Jatim.

“Jika terduga pelaku juga melapor, kami minta agar Polres Sampang profesional,” ujar Arif Ali ketua Libas 88 Korwil Madura, melalui Sekjennya Amir Hamzah, Rabu (01/05) siang.

Ia beranggapan, pihak kepolisian bisa memahami dan membedakan, diantara mereka yang akan terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut.

“Terlebih, dalam kasus ini pihak keluarga korban sebelumnya juga telah melaporkan dengan kasus serupa, namun tidak cukup bukti,” ungkap Amir.

Menurut Amir, jika mengacu terhadap kronologi awal, tentunya kasus tersebut bisa dianggap masalah sepele, karena menutup akses jalan dengan batu.

“Namun, apabila ditelisik apa yang sebenarnya terjadi dibelakang, kemungkin besar polisi butuh waktu lama untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS; Kini Giliran Polrestabes Surabaya di Bom

Meski demikian, imbuh Amir, ia menyakini kepolisian dapat menangani kasus tersebut dengan cepat, apabila fokus terhadap dugaan penganiayaannya.

“Dalam hal ini, kami pasrahkan ke kepolisian, dengan harapan memproses laporan korban secara profesional, dan sesuai prosedur hukum berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui, peristiwa dugaan penganiayan atau pengeroyokan yang dialami Riskiyah dan Yeti, bermula saat keluarganya mengadakan resepsi pernikahan.

Lantas sebelum acara berlangsung, Minggu (28/04), salah satu diantara terduga pelaku menutupi akses jalan menuju rumah korban dengan tumpukan batu.

Namun pada keesokannya, batu yang ditumpuk disingkirkan kembali oleh terduga pelaku, dan ketika ditegur korban terjadilah penganiayaan tersebut.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB