Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan di Batuporo

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi aktivis Libas 88, korban dugaan pengeroyokan tunjukkan bukti laporan pengaduan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi aktivis Libas 88, korban dugaan pengeroyokan tunjukkan bukti laporan pengaduan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus penganiayaan atau pengeroyokan di Batuporo Timur, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, berujung dilaporkan ke polisi menjadi atensi aktivis.

Pasalnya, peristiwa nahas penganiayaan yang dialami Riskiyah (21) serta Yeti (43), diduga dilakukan oleh satu keluarga dan masih tetangganya sendiri.

Merasa tak terima, anak bersama ibunya tersebut, melaporkan 4 orang terduga pelaku yakni RB, UF, MD dan SJ, ke Polres Sampang, Selasa (30/04/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, kabar beredar terduga para pelaku yang masih satu keluarga ini, juga melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian di hari yang sama.

Mendengar hal tersebut, membuat aktivis Libas 88 angkat bicara, atas kasus dugaan pengeroyokan yang dilatar belakangi rasa ketersinggungan itu.

Baca Juga :  Terkait Investasi Forex, Begini Tanggapan Polda Gorontalo

Sebelumnya, sejumlah aktivis dari pegiat LSM ini, dimintai bantuan oleh keluarga korban mendampingi untuk pelaporan ke Polres jajaran Polda Jatim.

“Jika terduga pelaku juga melapor, kami minta agar Polres Sampang profesional,” ujar Arif Ali ketua Libas 88 Korwil Madura, melalui Sekjennya Amir Hamzah, Rabu (01/05) siang.

Ia beranggapan, pihak kepolisian bisa memahami dan membedakan, diantara mereka yang akan terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut.

“Terlebih, dalam kasus ini pihak keluarga korban sebelumnya juga telah melaporkan dengan kasus serupa, namun tidak cukup bukti,” ungkap Amir.

Menurut Amir, jika mengacu terhadap kronologi awal, tentunya kasus tersebut bisa dianggap masalah sepele, karena menutup akses jalan dengan batu.

“Namun, apabila ditelisik apa yang sebenarnya terjadi dibelakang, kemungkin besar polisi butuh waktu lama untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Inspeksi Jalur Armada Tambang di Lumajang

Meski demikian, imbuh Amir, ia menyakini kepolisian dapat menangani kasus tersebut dengan cepat, apabila fokus terhadap dugaan penganiayaannya.

“Dalam hal ini, kami pasrahkan ke kepolisian, dengan harapan memproses laporan korban secara profesional, dan sesuai prosedur hukum berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui, peristiwa dugaan penganiayan atau pengeroyokan yang dialami Riskiyah dan Yeti, bermula saat keluarganya mengadakan resepsi pernikahan.

Lantas sebelum acara berlangsung, Minggu (28/04), salah satu diantara terduga pelaku menutupi akses jalan menuju rumah korban dengan tumpukan batu.

Namun pada keesokannya, batu yang ditumpuk disingkirkan kembali oleh terduga pelaku, dan ketika ditegur korban terjadilah penganiayaan tersebut.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB