Lagi Indehoy, Pasangan Remaja di Sampang Digerebek Satpol PP

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Perbuatan sepasangan remaja putra dan putri di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur ini, bikin geleng kepala.

Pasalnya, pasangan bukan suami istri tersebut digerebek petugas Satpol PP, saat asyik indehoy di salah satu kamar kost, Selasa (14/05/2024) malam.

Keterangan yang dihimpun regamedianews, kedua remaja itu digerebek petugas di rumah kost Jl.Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka masih berstatus pelajar,” ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP setempat, Suaidi Asyikin, Rabu (15/05).

Baca Juga :  HUT BPJS Ketenagakerjaan Ke-47, Tandai Satu Dekade Transformasi Lewat Berbagai Capaian Positif

Suaidi menegaskan, sepasang remaja tersebut digerebek saat pihaknya melaksanakan razia rutin, di sejumlah rumah kos-kosan.

“Kami gerebek, karena menurut warga, rumah kost itu sering dibuat ajang memadu kasih pasangan yang bukan suami istri,” ungkapnya.

Setelah digerebek, tegas Suaidi, keduanya langsung diamankan ke kantor Satpol PP, untuk dimintai keterangan dan pendataan.

Baca Juga :  Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

“Mereka remaja asal Kecamatan Sampang dan Kecamatan Karang Penang, dan sudah kami berikan pembinaan,” tandasnya.

Kendati demikian, imbuh Suaidi, pihaknya akan gencar melakukan razia ke rumah kost yang lain, termasuk tempat hiburan, seperti tempat karaoke.

Razia tersebut akan dilakukan ke beberapa tempat dimaksud yang sudah terdeteksi, berdasarkan pengaduan masyarakat.

“Ada beberapa tempat yang sudah kami blok merah,” pungkas Suaidi kepada awak media.

Berita Terkait

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB