Sampang,- Perbuatan sepasangan remaja putra dan putri di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur ini, bikin geleng kepala.
Pasalnya, pasangan bukan suami istri tersebut digerebek petugas Satpol PP, saat asyik indehoy di salah satu kamar kost, Selasa (14/05/2024) malam.
Keterangan yang dihimpun regamedianews, kedua remaja itu digerebek petugas di rumah kost Jl.Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Sampang.
“Mereka masih berstatus pelajar,” ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP setempat, Suaidi Asyikin, Rabu (15/05).
Suaidi menegaskan, sepasang remaja tersebut digerebek saat pihaknya melaksanakan razia rutin, di sejumlah rumah kos-kosan.
“Kami gerebek, karena menurut warga, rumah kost itu sering dibuat ajang memadu kasih pasangan yang bukan suami istri,” ungkapnya.
Setelah digerebek, tegas Suaidi, keduanya langsung diamankan ke kantor Satpol PP, untuk dimintai keterangan dan pendataan.
“Mereka remaja asal Kecamatan Sampang dan Kecamatan Karang Penang, dan sudah kami berikan pembinaan,” tandasnya.
Kendati demikian, imbuh Suaidi, pihaknya akan gencar melakukan razia ke rumah kost yang lain, termasuk tempat hiburan, seperti tempat karaoke.
Razia tersebut akan dilakukan ke beberapa tempat dimaksud yang sudah terdeteksi, berdasarkan pengaduan masyarakat.
“Ada beberapa tempat yang sudah kami blok merah,” pungkas Suaidi kepada awak media.