Lagi Indehoy, Pasangan Remaja di Sampang Digerebek Satpol PP

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Perbuatan sepasangan remaja putra dan putri di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur ini, bikin geleng kepala.

Pasalnya, pasangan bukan suami istri tersebut digerebek petugas Satpol PP, saat asyik indehoy di salah satu kamar kost, Selasa (14/05/2024) malam.

Keterangan yang dihimpun regamedianews, kedua remaja itu digerebek petugas di rumah kost Jl.Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Sampang.

“Mereka masih berstatus pelajar,” ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP setempat, Suaidi Asyikin, Rabu (15/05).

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Janda di Sampang Masih Teka-Teki

Suaidi menegaskan, sepasang remaja tersebut digerebek saat pihaknya melaksanakan razia rutin, di sejumlah rumah kos-kosan.

“Kami gerebek, karena menurut warga, rumah kost itu sering dibuat ajang memadu kasih pasangan yang bukan suami istri,” ungkapnya.

Setelah digerebek, tegas Suaidi, keduanya langsung diamankan ke kantor Satpol PP, untuk dimintai keterangan dan pendataan.

Baca Juga :  SMPN 2 Tapaktuan Direncanakan Gelar Gebyar Bina dan Seni

“Mereka remaja asal Kecamatan Sampang dan Kecamatan Karang Penang, dan sudah kami berikan pembinaan,” tandasnya.

Kendati demikian, imbuh Suaidi, pihaknya akan gencar melakukan razia ke rumah kost yang lain, termasuk tempat hiburan, seperti tempat karaoke.

Razia tersebut akan dilakukan ke beberapa tempat dimaksud yang sudah terdeteksi, berdasarkan pengaduan masyarakat.

“Ada beberapa tempat yang sudah kami blok merah,” pungkas Suaidi kepada awak media.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB