Jurnalis Sampang Bersatu Tolak RUU Penyiaran

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gabungan jurnalis Sampang saat menyampaikan aspirasinya

Caption: gabungan jurnalis Sampang saat menyampaikan aspirasinya "Tolak RUU Penyiaran" didepan kantor DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Gabungan jurnalis di Sampang Madura Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD setempat, Senin (20/05/2024) pagi.

Aksinya tersebut, menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, yang sedang diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Hernandi Kusumahadi salah satu koordinator aksi menegaskan, aksi ini bentuk protes atas dibahasnya RUU penyiaran oleh DPR RI yang memuat pasal karet.

“Pembahasan RUU Penyiaran itu menuai kontroversial di kalangan publik, karena berpotensi mengekang kebebasan pers,” ujarnya.

Maka dari itu, kata jurnalis akrab disapa Dedet, jurnalis Sampang bersatu sepakat menolak RUU Penyiaran tersebut.

Karena menurutnya, didalam RUU Penyiaran terdapat sejumlah pasal yang akan mengancam kebebasan Pers di Indonesia.

“Diantaranya, larangan penayangan berita eksklusif atau berita hasil investigasi,” jelas Dedet dalam orasinya.

Sementara, perwakilan DPRD Sampang Agus Husnul Yakin menyampaikan, mendukung aksi penolakan RUU Penyiaran tersebut.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Bangkalan, Korban Tewas Terlindas Truck

“Kami akan membuat surat pengantar dan surat pernyataan kepada DPR RI, atas aspirasi rekan-rekan jurnalis,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Aulia Rahman juga menyepakati apa yang menjadi aspirasi jurnalis, dalam penolakan RUU Penyiaran.

“Kami juga sepakat dan menolak RUU Penyiaran itu, karena akan mencederai kebebasan pers,” tegas anggota DPRD dari fraksi Demokrat tersebut.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB