Jurnalis Sampang Bersatu Tolak RUU Penyiaran

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gabungan jurnalis Sampang saat menyampaikan aspirasinya

Caption: gabungan jurnalis Sampang saat menyampaikan aspirasinya "Tolak RUU Penyiaran" didepan kantor DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Gabungan jurnalis di Sampang Madura Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD setempat, Senin (20/05/2024) pagi.

Aksinya tersebut, menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, yang sedang diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Hernandi Kusumahadi salah satu koordinator aksi menegaskan, aksi ini bentuk protes atas dibahasnya RUU penyiaran oleh DPR RI yang memuat pasal karet.

“Pembahasan RUU Penyiaran itu menuai kontroversial di kalangan publik, karena berpotensi mengekang kebebasan pers,” ujarnya.

Maka dari itu, kata jurnalis akrab disapa Dedet, jurnalis Sampang bersatu sepakat menolak RUU Penyiaran tersebut.

Karena menurutnya, didalam RUU Penyiaran terdapat sejumlah pasal yang akan mengancam kebebasan Pers di Indonesia.

“Diantaranya, larangan penayangan berita eksklusif atau berita hasil investigasi,” jelas Dedet dalam orasinya.

Sementara, perwakilan DPRD Sampang Agus Husnul Yakin menyampaikan, mendukung aksi penolakan RUU Penyiaran tersebut.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Soroti Kasus Intimidasi Wartawan Gorut

“Kami akan membuat surat pengantar dan surat pernyataan kepada DPR RI, atas aspirasi rekan-rekan jurnalis,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Aulia Rahman juga menyepakati apa yang menjadi aspirasi jurnalis, dalam penolakan RUU Penyiaran.

“Kami juga sepakat dan menolak RUU Penyiaran itu, karena akan mencederai kebebasan pers,” tegas anggota DPRD dari fraksi Demokrat tersebut.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB