Jurnalis Sampang Bersatu Tolak RUU Penyiaran

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gabungan jurnalis Sampang saat menyampaikan aspirasinya

Caption: gabungan jurnalis Sampang saat menyampaikan aspirasinya "Tolak RUU Penyiaran" didepan kantor DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Gabungan jurnalis di Sampang Madura Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD setempat, Senin (20/05/2024) pagi.

Aksinya tersebut, menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, yang sedang diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Hernandi Kusumahadi salah satu koordinator aksi menegaskan, aksi ini bentuk protes atas dibahasnya RUU penyiaran oleh DPR RI yang memuat pasal karet.

“Pembahasan RUU Penyiaran itu menuai kontroversial di kalangan publik, karena berpotensi mengekang kebebasan pers,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Salah Sasaran Sejumlah Tim Akan Pantau Penyaluran DBHCHT di Pamekasan

Maka dari itu, kata jurnalis akrab disapa Dedet, jurnalis Sampang bersatu sepakat menolak RUU Penyiaran tersebut.

Karena menurutnya, didalam RUU Penyiaran terdapat sejumlah pasal yang akan mengancam kebebasan Pers di Indonesia.

“Diantaranya, larangan penayangan berita eksklusif atau berita hasil investigasi,” jelas Dedet dalam orasinya.

Sementara, perwakilan DPRD Sampang Agus Husnul Yakin menyampaikan, mendukung aksi penolakan RUU Penyiaran tersebut.

Baca Juga :  Sebelum Bertugas, Satgas TMMD Kodim 0829 Bangkalan Laksanakan Apel

“Kami akan membuat surat pengantar dan surat pernyataan kepada DPR RI, atas aspirasi rekan-rekan jurnalis,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Aulia Rahman juga menyepakati apa yang menjadi aspirasi jurnalis, dalam penolakan RUU Penyiaran.

“Kami juga sepakat dan menolak RUU Penyiaran itu, karena akan mencederai kebebasan pers,” tegas anggota DPRD dari fraksi Demokrat tersebut.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB