Jurnalis Sampang Bersatu Tolak RUU Penyiaran

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gabungan jurnalis Sampang saat menyampaikan aspirasinya

Caption: gabungan jurnalis Sampang saat menyampaikan aspirasinya "Tolak RUU Penyiaran" didepan kantor DPRD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Gabungan jurnalis di Sampang Madura Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD setempat, Senin (20/05/2024) pagi.

Aksinya tersebut, menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, yang sedang diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Hernandi Kusumahadi salah satu koordinator aksi menegaskan, aksi ini bentuk protes atas dibahasnya RUU penyiaran oleh DPR RI yang memuat pasal karet.

“Pembahasan RUU Penyiaran itu menuai kontroversial di kalangan publik, karena berpotensi mengekang kebebasan pers,” ujarnya.

Baca Juga :  Dampak Tindakan Represif, Mapolres Sampang Didemo Puluhan Mahasiswa

Maka dari itu, kata jurnalis akrab disapa Dedet, jurnalis Sampang bersatu sepakat menolak RUU Penyiaran tersebut.

Karena menurutnya, didalam RUU Penyiaran terdapat sejumlah pasal yang akan mengancam kebebasan Pers di Indonesia.

“Diantaranya, larangan penayangan berita eksklusif atau berita hasil investigasi,” jelas Dedet dalam orasinya.

Sementara, perwakilan DPRD Sampang Agus Husnul Yakin menyampaikan, mendukung aksi penolakan RUU Penyiaran tersebut.

Baca Juga :  Polsek Pabean Cantikan Batasi Kuota Vaksinasi

“Kami akan membuat surat pengantar dan surat pernyataan kepada DPR RI, atas aspirasi rekan-rekan jurnalis,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Aulia Rahman juga menyepakati apa yang menjadi aspirasi jurnalis, dalam penolakan RUU Penyiaran.

“Kami juga sepakat dan menolak RUU Penyiaran itu, karena akan mencederai kebebasan pers,” tegas anggota DPRD dari fraksi Demokrat tersebut.

Berita Terkait

Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:51 WIB

Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB