Ombudsman RI Dorong BPJS Ketenagakerjaan Cover Pekerja Rentan di Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama Kepala Keasistenan Pemeriksaan VI Ombudsman RI, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Madura).

Caption: pose bersama Kepala Keasistenan Pemeriksaan VI Ombudsman RI, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Madura).

Bangkalan,- Ombudsman RI melakukan monitoring dan kajian sistemik jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja rentan di Kabupaten Bangkalan, bertempat di Aula di Ponegoro Pemkab setempat, Rabu (05/06/2024).

Kepala Keasistenan Pemeriksaan VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin menuturkan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan cabang Madura harus bisa melindungi seluruh pekerja formal dan informal di Bangkalan.

“Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik melakukan kajian sistemik jaminan perlindungan sosial terhadap tenaga kerja rentan di Bangkalan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Bangkalan termasuk salah satu kabupaten di Jawa Timur yang sudah memiliki program afirmasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua kelompok masyarakat petani dan nelayan.

“Jadi kedatangan kami ingin melakukan kajian terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat rentan khusus dua kelompok masyarakat yaitu Petani dan Nelayan,” imbuhnya.

Selain itu, Sobirin juga menambahkan tujuan kegiatan itu untuk mengetahui implementasi kebijakan intruksi presiden Nomor 2 tahun 2021, tentang upaya optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam karangka regulasi diperaturan daerah serta untuk mengetahui tata kelola atas akuisisi kepesertaan BPU oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

“Kami akan mengkaji terkait dengan saksestorinya atau kendalanya dan ingin mendapatkan data jumlah petani dan nelayan yang sudah mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kedepan untuk lebih ditingkatkan lagi dan dua kelompok masyarakat itu dalam kepesertaan BPJS Ketengakerjaan diupayakan mendapat bantuan iuran dari pemerintah dan di Bangkalan sudah dilakukan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menjelaskan, memang Inpres nomer 2 tahun 2021, presiden melihat keanggotaan jaminan sosial tenaga kerja rentan masih belum optimal.

“Angkatan kerja secara keseluruhan masih seputar ASN, TNI Polri dan ada juga yang usia 15 tahun belum bekerja juga. BPJS Ketanagakerjaan di rasa belum optimal dalam mengcover pekerja rentan. Sehingga kedepan harus di maksimalkan,” terangnya.

Baca Juga :  Peringati HUT TNI Ke 73, Kodim 0718 Pati Gelar Gowes Komando Jarak Tempuh 40 Km

Tentu untuk memaksimalkan itu, menurutnya, dalam amanah undang undang BPJS Ketenagakerjaan terdapat komponen penyelenggara. Seluruh komponen, baik dari pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi maupun pemerintah Kabupaten/kota harus bersinergi.

“Semua komponen ini mendapat tugas untuk meningkatkan masyarakat pekerja ini terlindungi jaminan sosial dan untuk meningkatkan kualitas layanan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno mengatakan, kedatangan Ombudsman RI untuk mendalami atau mengetahui lebih dalam proses di Kabupaten Bangkalan bisa memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerja informal khsusnya kepada dua kelompok masyarakat Petani dan Nelayan.

“Khusus petani di Kabupaten Bangkalan yang sudah mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah daerah sebanyak 18.000 dan iaurannya menggunakan manfaat dari DBHCT, manfaatnya sudah banyak dirasakan oleh pekerja informal salah satunya hari ini dilakukan pemberian santuan jaminan kematian dan jaminan hari tua Nilainya Rp. 42.000.000,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB