Ombudsman RI Dorong BPJS Ketenagakerjaan Cover Pekerja Rentan di Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama Kepala Keasistenan Pemeriksaan VI Ombudsman RI, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Madura).

Caption: pose bersama Kepala Keasistenan Pemeriksaan VI Ombudsman RI, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Madura).

Bangkalan,- Ombudsman RI melakukan monitoring dan kajian sistemik jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja rentan di Kabupaten Bangkalan, bertempat di Aula di Ponegoro Pemkab setempat, Rabu (05/06/2024).

Kepala Keasistenan Pemeriksaan VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin menuturkan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan cabang Madura harus bisa melindungi seluruh pekerja formal dan informal di Bangkalan.

“Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik melakukan kajian sistemik jaminan perlindungan sosial terhadap tenaga kerja rentan di Bangkalan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Bangkalan termasuk salah satu kabupaten di Jawa Timur yang sudah memiliki program afirmasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua kelompok masyarakat petani dan nelayan.

“Jadi kedatangan kami ingin melakukan kajian terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat rentan khusus dua kelompok masyarakat yaitu Petani dan Nelayan,” imbuhnya.

Selain itu, Sobirin juga menambahkan tujuan kegiatan itu untuk mengetahui implementasi kebijakan intruksi presiden Nomor 2 tahun 2021, tentang upaya optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam karangka regulasi diperaturan daerah serta untuk mengetahui tata kelola atas akuisisi kepesertaan BPU oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Disdik Sampang akan beri sangsi tegas Sekolah yang lakukan pelonco dan penyiksaan saat MOS

“Kami akan mengkaji terkait dengan saksestorinya atau kendalanya dan ingin mendapatkan data jumlah petani dan nelayan yang sudah mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kedepan untuk lebih ditingkatkan lagi dan dua kelompok masyarakat itu dalam kepesertaan BPJS Ketengakerjaan diupayakan mendapat bantuan iuran dari pemerintah dan di Bangkalan sudah dilakukan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menjelaskan, memang Inpres nomer 2 tahun 2021, presiden melihat keanggotaan jaminan sosial tenaga kerja rentan masih belum optimal.

“Angkatan kerja secara keseluruhan masih seputar ASN, TNI Polri dan ada juga yang usia 15 tahun belum bekerja juga. BPJS Ketanagakerjaan di rasa belum optimal dalam mengcover pekerja rentan. Sehingga kedepan harus di maksimalkan,” terangnya.

Baca Juga :  Tolak RUU Permusikan, KOMPAK dan CEKAMP Lakukan Aksi Didepan DPRD Pamekasan

Tentu untuk memaksimalkan itu, menurutnya, dalam amanah undang undang BPJS Ketenagakerjaan terdapat komponen penyelenggara. Seluruh komponen, baik dari pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi maupun pemerintah Kabupaten/kota harus bersinergi.

“Semua komponen ini mendapat tugas untuk meningkatkan masyarakat pekerja ini terlindungi jaminan sosial dan untuk meningkatkan kualitas layanan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno mengatakan, kedatangan Ombudsman RI untuk mendalami atau mengetahui lebih dalam proses di Kabupaten Bangkalan bisa memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerja informal khsusnya kepada dua kelompok masyarakat Petani dan Nelayan.

“Khusus petani di Kabupaten Bangkalan yang sudah mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah daerah sebanyak 18.000 dan iaurannya menggunakan manfaat dari DBHCT, manfaatnya sudah banyak dirasakan oleh pekerja informal salah satunya hari ini dilakukan pemberian santuan jaminan kematian dan jaminan hari tua Nilainya Rp. 42.000.000,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB