Satpol PP Pamekasan Gelar Bimtek Ops Pemberantasan BKC Ilegal

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pamekasan Firman Wahyudi, (dok. regamedianews).

Caption: Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pamekasan Firman Wahyudi, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal 2024, di Azana hotel, Rabu (05/06/2024).

Kepala Satpol PP Pamekasan melalui Sekretaris Firman Wahyudi menyampaikan, berdasarkan peraturan Kemenkeu RI Nomer 2015/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi hasil tembakau dana bagi hasil (DBH).

“DBHCHT merupakan dana dari APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan berdasarkan persentase tertentu, dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi,” kata Firman.

Sedangkan cukai hasil tembakau, jelas Firman, merupakan pungutan yang digunakan atas barang kena cukai berupa tembakau yang meliputi sigaret kretek, cerutu, rokok daun tembakau iris dan pengolahan tembakau lainnya.

Baca Juga :  Terlibat Jual Sabu, Oknum Polisi Pamekasan Ditangkap

Sementara itu, tujuan pemberlakuan cukai adalah sebagai pengendali konsumsi, karena semakin banyak mengkonsumsi rokok maka tidak baik pada kesehatan maupun lingkungan.

“Masyarakat diberi pilihan untuk membeli barang dengan harga bercukai atau tidak beli, sehingga masyarakat nantinya cenderung tidak memilih rokok yang tidak bercukai,” ujarnya.

DBHCHT ini, jelas Firman, merupakan program pemerintah melalui barang kena cukai yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat pula, seperti program UHC.

“Bentuk program Pemkab Pamekasan melalui DBHCHT adalah pengobatan gratis (UHC) pembangunan fasilitas umum, operasional kesehatan, pengadaan alat kesehatan, bantuan sosial untuk pelaku pertembakauan dan lainnya,” paparnya

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan kelompok lainnya, dengan harapan meningkatkan kepedulian dan partisipasinya untuk berperan aktif penekanan rokok ilegal.

Baca Juga :  Korban Pelecehan Oknum Kepsek di Sampang Diintimidasi Cabut Laporan

“Sesuai tema sosialisasi ini mengajak kepada masyarakat Budayakan Peredaran Rokok Legal,  dapat memberikan dorongan untuk menekan rokok ilegal,” imbuhnya.

Terpisah Badan Pemeriksaan Bea dan Cukai Ari Rusalam mengatakan, dengan adanya Bimbingan Teknis membuat orang tidak salah persepsi dalam pemberantasan rokok ilegal.

Dirinya menyampaikan, kegiatan tersebut sering kali di lakukan, namun terkadang personilnya baru, makanya yang baru diberikan bimbingan teknis.

“Pada intinya Bimtek ini menekankan kepada petugas, agar melakukan operasi kepada masyarakat dengan mengedepankan edukasi dan secara humanis,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Kodim 0826 Pamekasan, perwakilan dari Polres Pamekasan, Perwakilan dari Kajari Pamekasan, Satpol PP dan dari Bea Cukai Madura.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB