Pemkab Sampang Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyampaian komitmen bersama anti korupsi oleh para pejabat Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: penyampaian komitmen bersama anti korupsi oleh para pejabat Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertempat di gedung Smart Room, Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama anti korupsi.

Dalam penandatangan dan komitmen tersebut, dipimpim Penjabat (PJ) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, dan diikuti Sekdakab Yuliadi Setiyawan, Rabu (12/06/24) pagi.

Selain itu, turut diikuti seluruh pejabat Pemkab setempat, diantaranya Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), para Kabag dan juga Camat se-Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektur Daerah Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo menyampaikan, penandatanganan dan komitmen tersebut sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih serta beritegritas.

Aribowo menjelaskan, pakta integritas yang ditandatangani berisikan dokumen yang memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmennya.

“Yakni, melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Menurut Ariwibowo, pentingnya langkah masif dan terintegrasi dalam pencegahan korupsi, karena korupsi menjadi kejahatan luar biasa yang sulit diberantas.

Baca Juga :  Deklarasi Tiga Pilar, Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Untuk Sukseskan PSU Pilkada Sampang

“Maka, diperlukan penguatan trisula pencegahan korupsi yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” kata Ariwibowo dalam sambutannya.

Dirinya menekankan, praktek korupsi telah menyentuh area pelayanan publik dan pemerintah desa, yang membutuhkan perhatian khusus.

Menurutnya, perlu membangun sistem pelayanan yang simpel dan berbasis elektronik, untuk meminimalisir tatap muka antara pemberi layanan dan yang dilayani.

“Serta memastikan sinergi yang baik antara Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kecamatan dalam pengawasan dan pembinaan desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menegaskan, komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi merusak moral bangsa, menghancurkan kepercayaan publik, dan menghambat pembangunan,” tegasnya.

Rudi menekankan, pentingnya sinergi dan kolaborasi Inspektorat dengan dinas terkait lainnya serta kecamatan, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan desa.

Baca Juga :  Program TMMD Pembangunan MCK di Sampang Mulai Rampung

“Hal ini untuk memastikan anggaran dana desa yang cukup besar itu dapat digunakan dengan tepat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tandasnya.

Rudi berharap, komitmen bersama anti korupsi ini tidak berhenti setelah acara selesai, tetapi diikuti langkah nyata untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi.

“Demi terwujudnya good governance, semoga ke depan kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang senantiasa transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Menurut Rudi, pakta integritas merupakan bentuk janji terhadap diri sendiri, kemudian diterapkan melalui komitmen bersama dalam memberantas korupsi.

“Dalam menjalankan roda pemerintahan, dibutuhkan suatu integritas yang luar biasa, janji kita untuk berkomitmen dari Pakta Integritas itu sendiri,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain melakukan penandatangan dan komitmen bersama anti korupsi, Pemkab Sampang juga melaunching SIPETAHANA ‘Asistensi dan Pembinaan Tata Kelola Desa Untuk Mencegah Penyalahgunaan Anggaran’.

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB