Pemkab Sampang Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyampaian komitmen bersama anti korupsi oleh para pejabat Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: penyampaian komitmen bersama anti korupsi oleh para pejabat Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertempat di gedung Smart Room, Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama anti korupsi.

Dalam penandatangan dan komitmen tersebut, dipimpim Penjabat (PJ) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, dan diikuti Sekdakab Yuliadi Setiyawan, Rabu (12/06/24) pagi.

Selain itu, turut diikuti seluruh pejabat Pemkab setempat, diantaranya Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), para Kabag dan juga Camat se-Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektur Daerah Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo menyampaikan, penandatanganan dan komitmen tersebut sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih serta beritegritas.

Aribowo menjelaskan, pakta integritas yang ditandatangani berisikan dokumen yang memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmennya.

“Yakni, melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Menurut Ariwibowo, pentingnya langkah masif dan terintegrasi dalam pencegahan korupsi, karena korupsi menjadi kejahatan luar biasa yang sulit diberantas.

Baca Juga :  Oknum Personelnya Diduga Lakukan Cabul, Polda Gorontalo Minta Maaf Ke Masyarakat

“Maka, diperlukan penguatan trisula pencegahan korupsi yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” kata Ariwibowo dalam sambutannya.

Dirinya menekankan, praktek korupsi telah menyentuh area pelayanan publik dan pemerintah desa, yang membutuhkan perhatian khusus.

Menurutnya, perlu membangun sistem pelayanan yang simpel dan berbasis elektronik, untuk meminimalisir tatap muka antara pemberi layanan dan yang dilayani.

“Serta memastikan sinergi yang baik antara Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kecamatan dalam pengawasan dan pembinaan desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menegaskan, komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi merusak moral bangsa, menghancurkan kepercayaan publik, dan menghambat pembangunan,” tegasnya.

Rudi menekankan, pentingnya sinergi dan kolaborasi Inspektorat dengan dinas terkait lainnya serta kecamatan, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan desa.

Baca Juga :  Melalui LMC, La Nyalla Salurkan Bantuan Sembako Kepada Nelayan Sumenep

“Hal ini untuk memastikan anggaran dana desa yang cukup besar itu dapat digunakan dengan tepat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tandasnya.

Rudi berharap, komitmen bersama anti korupsi ini tidak berhenti setelah acara selesai, tetapi diikuti langkah nyata untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi.

“Demi terwujudnya good governance, semoga ke depan kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang senantiasa transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Menurut Rudi, pakta integritas merupakan bentuk janji terhadap diri sendiri, kemudian diterapkan melalui komitmen bersama dalam memberantas korupsi.

“Dalam menjalankan roda pemerintahan, dibutuhkan suatu integritas yang luar biasa, janji kita untuk berkomitmen dari Pakta Integritas itu sendiri,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain melakukan penandatangan dan komitmen bersama anti korupsi, Pemkab Sampang juga melaunching SIPETAHANA ‘Asistensi dan Pembinaan Tata Kelola Desa Untuk Mencegah Penyalahgunaan Anggaran’.

Berita Terkait

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB