Pemkab Sampang Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyampaian komitmen bersama anti korupsi oleh para pejabat Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: penyampaian komitmen bersama anti korupsi oleh para pejabat Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertempat di gedung Smart Room, Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama anti korupsi.

Dalam penandatangan dan komitmen tersebut, dipimpim Penjabat (PJ) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, dan diikuti Sekdakab Yuliadi Setiyawan, Rabu (12/06/24) pagi.

Selain itu, turut diikuti seluruh pejabat Pemkab setempat, diantaranya Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), para Kabag dan juga Camat se-Kabupaten Sampang.

Inspektur Daerah Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo menyampaikan, penandatanganan dan komitmen tersebut sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih serta beritegritas.

Aribowo menjelaskan, pakta integritas yang ditandatangani berisikan dokumen yang memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmennya.

“Yakni, melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Menurut Ariwibowo, pentingnya langkah masif dan terintegrasi dalam pencegahan korupsi, karena korupsi menjadi kejahatan luar biasa yang sulit diberantas.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Diminta Bangun Tanggul Tambahan di Kluet Selatan

“Maka, diperlukan penguatan trisula pencegahan korupsi yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” kata Ariwibowo dalam sambutannya.

Dirinya menekankan, praktek korupsi telah menyentuh area pelayanan publik dan pemerintah desa, yang membutuhkan perhatian khusus.

Menurutnya, perlu membangun sistem pelayanan yang simpel dan berbasis elektronik, untuk meminimalisir tatap muka antara pemberi layanan dan yang dilayani.

“Serta memastikan sinergi yang baik antara Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kecamatan dalam pengawasan dan pembinaan desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menegaskan, komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi merusak moral bangsa, menghancurkan kepercayaan publik, dan menghambat pembangunan,” tegasnya.

Rudi menekankan, pentingnya sinergi dan kolaborasi Inspektorat dengan dinas terkait lainnya serta kecamatan, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan desa.

Baca Juga :  Dua Paslon Bacabup Sampang Daftar Dihari Terakhir Ke KPUD Sampang

“Hal ini untuk memastikan anggaran dana desa yang cukup besar itu dapat digunakan dengan tepat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tandasnya.

Rudi berharap, komitmen bersama anti korupsi ini tidak berhenti setelah acara selesai, tetapi diikuti langkah nyata untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi.

“Demi terwujudnya good governance, semoga ke depan kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang senantiasa transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Menurut Rudi, pakta integritas merupakan bentuk janji terhadap diri sendiri, kemudian diterapkan melalui komitmen bersama dalam memberantas korupsi.

“Dalam menjalankan roda pemerintahan, dibutuhkan suatu integritas yang luar biasa, janji kita untuk berkomitmen dari Pakta Integritas itu sendiri,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain melakukan penandatangan dan komitmen bersama anti korupsi, Pemkab Sampang juga melaunching SIPETAHANA ‘Asistensi dan Pembinaan Tata Kelola Desa Untuk Mencegah Penyalahgunaan Anggaran’.

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB