Pemkab Sampang Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyampaian komitmen bersama anti korupsi oleh para pejabat Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: penyampaian komitmen bersama anti korupsi oleh para pejabat Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertempat di gedung Smart Room, Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama anti korupsi.

Dalam penandatangan dan komitmen tersebut, dipimpim Penjabat (PJ) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, dan diikuti Sekdakab Yuliadi Setiyawan, Rabu (12/06/24) pagi.

Selain itu, turut diikuti seluruh pejabat Pemkab setempat, diantaranya Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), para Kabag dan juga Camat se-Kabupaten Sampang.

Inspektur Daerah Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo menyampaikan, penandatanganan dan komitmen tersebut sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih serta beritegritas.

Aribowo menjelaskan, pakta integritas yang ditandatangani berisikan dokumen yang memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmennya.

“Yakni, melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Menurut Ariwibowo, pentingnya langkah masif dan terintegrasi dalam pencegahan korupsi, karena korupsi menjadi kejahatan luar biasa yang sulit diberantas.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Realisasikan Klaim Rp226,3 Miliar

“Maka, diperlukan penguatan trisula pencegahan korupsi yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” kata Ariwibowo dalam sambutannya.

Dirinya menekankan, praktek korupsi telah menyentuh area pelayanan publik dan pemerintah desa, yang membutuhkan perhatian khusus.

Menurutnya, perlu membangun sistem pelayanan yang simpel dan berbasis elektronik, untuk meminimalisir tatap muka antara pemberi layanan dan yang dilayani.

“Serta memastikan sinergi yang baik antara Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kecamatan dalam pengawasan dan pembinaan desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menegaskan, komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi merusak moral bangsa, menghancurkan kepercayaan publik, dan menghambat pembangunan,” tegasnya.

Rudi menekankan, pentingnya sinergi dan kolaborasi Inspektorat dengan dinas terkait lainnya serta kecamatan, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan desa.

Baca Juga :  5400 Pelajar di Sampang Disuntik Vaksin Covid-19

“Hal ini untuk memastikan anggaran dana desa yang cukup besar itu dapat digunakan dengan tepat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tandasnya.

Rudi berharap, komitmen bersama anti korupsi ini tidak berhenti setelah acara selesai, tetapi diikuti langkah nyata untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi.

“Demi terwujudnya good governance, semoga ke depan kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang senantiasa transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Menurut Rudi, pakta integritas merupakan bentuk janji terhadap diri sendiri, kemudian diterapkan melalui komitmen bersama dalam memberantas korupsi.

“Dalam menjalankan roda pemerintahan, dibutuhkan suatu integritas yang luar biasa, janji kita untuk berkomitmen dari Pakta Integritas itu sendiri,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain melakukan penandatangan dan komitmen bersama anti korupsi, Pemkab Sampang juga melaunching SIPETAHANA ‘Asistensi dan Pembinaan Tata Kelola Desa Untuk Mencegah Penyalahgunaan Anggaran’.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB