Sampang,- Bertempat di gedung Smart Room, Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama anti korupsi.
Dalam penandatangan dan komitmen tersebut, dipimpim Penjabat (PJ) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, dan diikuti Sekdakab Yuliadi Setiyawan, Rabu (12/06/24) pagi.
Selain itu, turut diikuti seluruh pejabat Pemkab setempat, diantaranya Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), para Kabag dan juga Camat se-Kabupaten Sampang.
Inspektur Daerah Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo menyampaikan, penandatanganan dan komitmen tersebut sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih serta beritegritas.
Aribowo menjelaskan, pakta integritas yang ditandatangani berisikan dokumen yang memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmennya.
“Yakni, melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Menurut Ariwibowo, pentingnya langkah masif dan terintegrasi dalam pencegahan korupsi, karena korupsi menjadi kejahatan luar biasa yang sulit diberantas.
“Maka, diperlukan penguatan trisula pencegahan korupsi yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” kata Ariwibowo dalam sambutannya.
Dirinya menekankan, praktek korupsi telah menyentuh area pelayanan publik dan pemerintah desa, yang membutuhkan perhatian khusus.
Menurutnya, perlu membangun sistem pelayanan yang simpel dan berbasis elektronik, untuk meminimalisir tatap muka antara pemberi layanan dan yang dilayani.
“Serta memastikan sinergi yang baik antara Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kecamatan dalam pengawasan dan pembinaan desa,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menegaskan, komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi merusak moral bangsa, menghancurkan kepercayaan publik, dan menghambat pembangunan,” tegasnya.
Rudi menekankan, pentingnya sinergi dan kolaborasi Inspektorat dengan dinas terkait lainnya serta kecamatan, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan desa.
“Hal ini untuk memastikan anggaran dana desa yang cukup besar itu dapat digunakan dengan tepat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tandasnya.
Rudi berharap, komitmen bersama anti korupsi ini tidak berhenti setelah acara selesai, tetapi diikuti langkah nyata untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi.
“Demi terwujudnya good governance, semoga ke depan kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang senantiasa transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Menurut Rudi, pakta integritas merupakan bentuk janji terhadap diri sendiri, kemudian diterapkan melalui komitmen bersama dalam memberantas korupsi.
“Dalam menjalankan roda pemerintahan, dibutuhkan suatu integritas yang luar biasa, janji kita untuk berkomitmen dari Pakta Integritas itu sendiri,” pungkasnya.
Untuk diketahui, selain melakukan penandatangan dan komitmen bersama anti korupsi, Pemkab Sampang juga melaunching SIPETAHANA ‘Asistensi dan Pembinaan Tata Kelola Desa Untuk Mencegah Penyalahgunaan Anggaran’.