Ops Sikat Semeru 2024, Polda Jatim Ungkap 1380 Kasus

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Polda Jatim ungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Caption: press conference, Polda Jatim ungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Operasi Sikat Semeru 2024, Polda Jawa Timur beserta Polres jajaran berhasil mengungkap 1380 kasus, dengan 1120 orang tersangka.

Dalam pengungkapan kasus selama ops sikat tersebut, dilaksanakan selama 12 hari, sejak tanggal 03 Juni sampai dengan 14 Juni 2024.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat gelar press conference, di gedung Mahameru Mapolda setempat, Kamis (20/06).

“Untuk para tersangka sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) masing-masing Satker,” ujar Dirmanto.

Polisi berpangkat melati tiga dipundaknya itu mengungkapkan, banyak prestasi yang ditorehkan dalam operasi sikat kali ini.

“Tujuannya, Polda Jatim berupaya menjaga situasi Kamtibmas, agar terus terjaga dan terjamin dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, kasus yang berhasil diungkap, terdapat Target Operasi (TO) sebanyak 270 kasus.

Baca Juga :  Diduga Terpapar Covid-19, Warga Lumajang Meninggal Dunia dan Dimakamkan di Sampang

“Sedangkan yang non TO sebanyak 1110 kasus. Analisis operasi sikat ini berprestasi, karena ungkap TO hampir 100 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut Totok mengatakan, untuk rangking tertinggi pengungkapan adalah kasus Curanmor dan Curat.

“Perbandingan trend gangguan Kamtibmas tahun 2024 mengalami penurunan 6,65 persen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB