Ops Sikat Semeru 2024, Polda Jatim Ungkap 1380 Kasus

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Polda Jatim ungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Caption: press conference, Polda Jatim ungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Operasi Sikat Semeru 2024, Polda Jawa Timur beserta Polres jajaran berhasil mengungkap 1380 kasus, dengan 1120 orang tersangka.

Dalam pengungkapan kasus selama ops sikat tersebut, dilaksanakan selama 12 hari, sejak tanggal 03 Juni sampai dengan 14 Juni 2024.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat gelar press conference, di gedung Mahameru Mapolda setempat, Kamis (20/06).

Baca Juga :  Pemkab Sampang Rehab Tiga Kantor Balai Penyuluhan Pertanian

“Untuk para tersangka sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) masing-masing Satker,” ujar Dirmanto.

Polisi berpangkat melati tiga dipundaknya itu mengungkapkan, banyak prestasi yang ditorehkan dalam operasi sikat kali ini.

“Tujuannya, Polda Jatim berupaya menjaga situasi Kamtibmas, agar terus terjaga dan terjamin dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, kasus yang berhasil diungkap, terdapat Target Operasi (TO) sebanyak 270 kasus.

Baca Juga :  Antisipasi Kericuhan, Polisi Patroli Ke Rutan Kelas II B Sampang

“Sedangkan yang non TO sebanyak 1110 kasus. Analisis operasi sikat ini berprestasi, karena ungkap TO hampir 100 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut Totok mengatakan, untuk rangking tertinggi pengungkapan adalah kasus Curanmor dan Curat.

“Perbandingan trend gangguan Kamtibmas tahun 2024 mengalami penurunan 6,65 persen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB