300 Siswa Bangkalan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu BPJS secara simbolis kepada perwakilan siswa magang di SMKN 2 Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu BPJS secara simbolis kepada perwakilan siswa magang di SMKN 2 Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sebanyak 300 siswa magang SMKN 2 Bangkalan, Madura, Jawa Timur, telah didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/06/2024).

Kepala Sekolah SMKN 2 Bangkalan Nur Azizah mengatakan, para siswa yang akan melakukan magang, sudah mendapatkan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Langkah ini diambil, untuk memastikan para siswa mendapat perlindungan selama menjalani masa magang,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ungkap Nur Azizah, memang kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan wajib menjadi salah satu syarat dari perusahaan tempat siswa magang.

“Sehingga, pendaftaran siswa magang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan telah disepakati oleh seluruh wali siswa. Biaya pembiayaan selama 6 bulan ditanggung wali siswa melalui pihak sekolah,” ujarnya

Baca Juga :  Dua Bocah Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Madura Indriyatno, mengapresiasi kerjasama antara sekolah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga menjelaskan, manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan meliputi perlindungan risiko kerja, mulai dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang.

“Jika terjadi kecelakaan kerja, para siswa dapat ditangani di Rumah Sakit kelas 1 hingga sembuh tanpa batas biaya. Jika meninggal dunia, keluarga siswa dapat menerima santunan kematian senilai minimal 42 juta,” jelasnya.

Indriyatno berharap, program ini menjadi contoh bagi seluruh lembaga pendidikan khususnya SMK dan Perguruan Tinggi dan Universitas di Madura Raya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Doa Untuk Keselamatan Bangsa

Sebab, diketahui di Madura ini banyak memiliki siswa serta mahasiswa praktek kerja lapangan (PKL) atau magang maupun KKN.

“Semoga sinergi ini membawa manfaat bagi semua pihak,” imbuhnya.

Sesuai Permenaker RI Nomor 5 Tahun 2021 bahwa Peserta magang, siswa kerja praktek,wajib didaftarkan dalam program JKK dan JKM melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, jelas Indriyatno, berdasarkan SE Menteri Pendidikan nomor 8 tahun 2021 juga menyatakan, penyelenggara pendidikan wajib mengikutsertakan seluruh tenaga pendidiknya.

“Karena dalam proses perpanjangan izin operasional maupun pengusulan sertifikasi tenaga pendidik, wajib menunjukkan bukti kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB