300 Siswa Bangkalan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu BPJS secara simbolis kepada perwakilan siswa magang di SMKN 2 Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu BPJS secara simbolis kepada perwakilan siswa magang di SMKN 2 Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sebanyak 300 siswa magang SMKN 2 Bangkalan, Madura, Jawa Timur, telah didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/06/2024).

Kepala Sekolah SMKN 2 Bangkalan Nur Azizah mengatakan, para siswa yang akan melakukan magang, sudah mendapatkan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Langkah ini diambil, untuk memastikan para siswa mendapat perlindungan selama menjalani masa magang,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ungkap Nur Azizah, memang kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan wajib menjadi salah satu syarat dari perusahaan tempat siswa magang.

“Sehingga, pendaftaran siswa magang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan telah disepakati oleh seluruh wali siswa. Biaya pembiayaan selama 6 bulan ditanggung wali siswa melalui pihak sekolah,” ujarnya

Baca Juga :  Warga Bator Bangkalan Geruduk Kantor Kecamatan Klampis

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Madura Indriyatno, mengapresiasi kerjasama antara sekolah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga menjelaskan, manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan meliputi perlindungan risiko kerja, mulai dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang.

“Jika terjadi kecelakaan kerja, para siswa dapat ditangani di Rumah Sakit kelas 1 hingga sembuh tanpa batas biaya. Jika meninggal dunia, keluarga siswa dapat menerima santunan kematian senilai minimal 42 juta,” jelasnya.

Indriyatno berharap, program ini menjadi contoh bagi seluruh lembaga pendidikan khususnya SMK dan Perguruan Tinggi dan Universitas di Madura Raya.

Baca Juga :  Dunia Pendidikan di Sampang Kembali Dilanda Kemelut

Sebab, diketahui di Madura ini banyak memiliki siswa serta mahasiswa praktek kerja lapangan (PKL) atau magang maupun KKN.

“Semoga sinergi ini membawa manfaat bagi semua pihak,” imbuhnya.

Sesuai Permenaker RI Nomor 5 Tahun 2021 bahwa Peserta magang, siswa kerja praktek,wajib didaftarkan dalam program JKK dan JKM melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, jelas Indriyatno, berdasarkan SE Menteri Pendidikan nomor 8 tahun 2021 juga menyatakan, penyelenggara pendidikan wajib mengikutsertakan seluruh tenaga pendidiknya.

“Karena dalam proses perpanjangan izin operasional maupun pengusulan sertifikasi tenaga pendidik, wajib menunjukkan bukti kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB