Razia Hunian Napi, Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Temukan Barang Ini ?

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan geledah isi lemari warga binaan, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan geledah isi lemari warga binaan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Madura Jawa Timur, kembali melaksanakan razia blok hunian narapidana (napi) / warga binaan.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk ada didalam kamar hunian, diantaranya pisau rakitan.

Selain itu, razia yang dipimpin Kepala Pengamanan Lapas Sidik Widyanto, Kamis (04/07/24), petugas juga menemukan sendok stainles, alat cukur rambut dan lain-lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia dimulai pukul 12:00 wib, setelah pelaksanaan apel tutup blok hunian,” ujar Sidik kepada awak media.

Baca Juga :  Tangkap 2 Pengedar di Surabaya, Polisi Sita 11 Ribu Pil Koplo dan 50 Gram Sabu

Ia menegaskan, razia atau penggeledahan tersebut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

“Juga sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika (P4GN) di area Lapas,” tandasnya.

Sidik mengatakan, sasaran razia tersebut setiap blok hunian napi/warga binaan, tanpa terkecuali.

“Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu,” terangnya.

Baca Juga :  Reses Perdana, Alan Kaisan: Prioritaskan Pertanian, Kekeringan dan Infrastruktur

Sasarannya, jelas Sidik, yaitu barang-barang terlarang, baik itu narkotika, Handphone (Hp), benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib.

“Ini merupakan komitmen kita, dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar,” ujarnya.

Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan Hp maupun narkoba, akan tetapi ditemukan barang yang tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian.

“Diantaranya seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan dan lain-lainnya,” pungkas Sidik.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terbaru

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB