Daerah  

Razia Hunian Napi, Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Temukan Barang Ini ?

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan geledah isi lemari warga binaan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Madura Jawa Timur, kembali melaksanakan razia blok hunian narapidana (napi) / warga binaan.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk ada didalam kamar hunian, diantaranya pisau rakitan.

Selain itu, razia yang dipimpin Kepala Pengamanan Lapas Sidik Widyanto, Kamis (04/07/24), petugas juga menemukan sendok stainles, alat cukur rambut dan lain-lainnya.

“Razia dimulai pukul 12:00 wib, setelah pelaksanaan apel tutup blok hunian,” ujar Sidik kepada awak media.

Ia menegaskan, razia atau penggeledahan tersebut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

“Juga sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika (P4GN) di area Lapas,” tandasnya.

Sidik mengatakan, sasaran razia tersebut setiap blok hunian napi/warga binaan, tanpa terkecuali.

“Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu,” terangnya.

Sasarannya, jelas Sidik, yaitu barang-barang terlarang, baik itu narkotika, Handphone (Hp), benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib.

“Ini merupakan komitmen kita, dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar,” ujarnya.

Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan Hp maupun narkoba, akan tetapi ditemukan barang yang tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian.

“Diantaranya seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan dan lain-lainnya,” pungkas Sidik.