Jakarta,- Sepanjang periode Januari s.d Juni 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kedatangan warga negara asing (WNA) sebanyak 5.086.765 orang.
“Jumlah ini meningkat sebanyak 7,28% dibandingkan periode yang sama di tahun 2023, terdapat 4.741.343 orang asing masuk ke Indonesia,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Senin (15/07/2024).
Dari seluruh WNA yang masuk ke Indonesia pada semester satu tahun 2024, sebanyak 68% diantaranya atau sejumlah 3.470.954 orang menggunakan visa on arrival (VoA) serta visa kunjungan.
“Bandara Internasional Soekarno Hatta – Banten, Bandara Internasional Ngurah Rai – Bali dan Bandara Internasional Yogyakarta – DIY menjadi tiga bandara paling banyak dilewati pelintas mancanegara,” terangnya.
Sementara itu, tiga pelabuhan internasional dengan volume perlintasan terbesar terletak di Provinsi Kepulauan Riau, yakni Ferry Terminal Batam Center, Pelabuhan Citra Tritunas Batam, dan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.
“Saya kira ini progress yang bagus. Kami semakin baik dan begitu pula harapan saya untuk periode-periode berikutnya,” tandas Silmy.
Ia mengungkapkan, digitalisasi layanan yang diterapkan cukup efektif dengan pengajuan visa secara online melalui evisa.imigrasi.go.id, penggunanya terkoneksi dengan autogate di bandara-bandara besar.
“Hal ini merupakan implementasi dari pelaksanaan fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, untuk mendukung ekosistem ease of doing business dalam bidang perizinan keimigrasian,” ungkapnya.
Lanjut Silmy menjelaskan, layanan visa menjadi pionir pelayanan publik di Indonesia, dalam memfasilitasi pembayaran penerimaan negara secara online langsung dari luar negeri menggunakan kartu kredit.
Bahkan, saat ini pihaknya fokus pada peningkatan layanan publik berbasis digital. Termasuk menyiapkan infrastruktur di perlintasan dan pengintegrasian sistem dengan database imigrasi.
“Kami inginkan seamless experience, pengalaman layanan Imigrasi yang mudah dan cepat yang bisa dirasakan WNA yang akan datang ke Indonesia, tentunya tanpa mengabaikan unsur selective policy,” pungkasnya.