Warga Sampang Diimbau Tertib Berlalu Lintas dan Jaga Kamtibmas

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: PS Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Sampang (Aipda Liwail Amri) saat melaksanakan safari sholat dzuhur, (dok. regamedianews).

Caption: PS Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Sampang (Aipda Liwail Amri) saat melaksanakan safari sholat dzuhur, (dok. regamedianews).

Sampang,- Ditengah pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, warg Sampang Madura Jawa Timur, dihimbau agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

Himbauan tersebut, disampaikan PS Kanit Bintibsos Satbinmas Polres setempat Aipda Liwail Amri, saat melaksanakan safari sholat dzuhur, di musholla Nashrudin, Jl.Kamboja, Kamis (18/07/2024) siang.

Selain itu, ungkap Amri, ditengah safari dzuhurnya ia juga menyampaikan himbauan, tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, mari kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan sebaik-baik taqwa,” ujarnya.

Baca Juga :  Pernah Tirakat, Pemuda Asal Sampang Hilang Tak Kunjung Ditemukan

Hal tersebut, ungkap Amri, sebagai pondasi awal dalam mengarungi kehidupan di dunia yang fana ini. Tentunya, tetap menjaga kerukunan hidup antar tetangga.

“Jangan sampai ada permusuhan satu sama lain. Mari kita selalu menjaga lisan kita untuk tidak menyakiti orang lain, dengan selalu bertutur kata yang baik,” tuturnya.

Disisi lain, saat ini Polri tengah melaksanakan Operasi Patuh serentak selama 14 hari, dimulai sejak tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024 mendatang.

Baca Juga :  Terpilih Kepala Desa Karang Anyar, Sabra'e Mengajak Masyarakat Kembali Bersatu

Maka dari itu, tegas Amri, masyarakat khususnya pengendara agar mematuhi peraturan berlalu lintas. Karena, patuh berlalu lintas merupakan sebuah kebutuhan.

“Bukan hanya pada saat Operasi Patuh kita mematuhi aturan berlalu lintas. Tetapi diluar itu, wajib hukumnya mematuhi aturan lalu lintas,” tandasnya.

Menurut Amri, hal tersebut agar tercipta keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Bagi yang memiliki anak dibawah umur, diimbau tidak memfasilitasi anaknya menggunakan sepeda listrik di jalan raya, karena sangat membahayakan jiwa dan keselamatannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB