Warga Sampang Diimbau Tertib Berlalu Lintas dan Jaga Kamtibmas

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: PS Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Sampang (Aipda Liwail Amri) saat melaksanakan safari sholat dzuhur, (dok. regamedianews).

Caption: PS Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Sampang (Aipda Liwail Amri) saat melaksanakan safari sholat dzuhur, (dok. regamedianews).

Sampang,- Ditengah pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, warg Sampang Madura Jawa Timur, dihimbau agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

Himbauan tersebut, disampaikan PS Kanit Bintibsos Satbinmas Polres setempat Aipda Liwail Amri, saat melaksanakan safari sholat dzuhur, di musholla Nashrudin, Jl.Kamboja, Kamis (18/07/2024) siang.

Selain itu, ungkap Amri, ditengah safari dzuhurnya ia juga menyampaikan himbauan, tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, mari kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan sebaik-baik taqwa,” ujarnya.

Baca Juga :  H-3 Lebaran, Arus Mudik di Sampang Terpantau Normal

Hal tersebut, ungkap Amri, sebagai pondasi awal dalam mengarungi kehidupan di dunia yang fana ini. Tentunya, tetap menjaga kerukunan hidup antar tetangga.

“Jangan sampai ada permusuhan satu sama lain. Mari kita selalu menjaga lisan kita untuk tidak menyakiti orang lain, dengan selalu bertutur kata yang baik,” tuturnya.

Disisi lain, saat ini Polri tengah melaksanakan Operasi Patuh serentak selama 14 hari, dimulai sejak tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024 mendatang.

Baca Juga :  Tanggapan Rektor UTM Perihal Sindikat Begal Melibatkan Satpam UTM

Maka dari itu, tegas Amri, masyarakat khususnya pengendara agar mematuhi peraturan berlalu lintas. Karena, patuh berlalu lintas merupakan sebuah kebutuhan.

“Bukan hanya pada saat Operasi Patuh kita mematuhi aturan berlalu lintas. Tetapi diluar itu, wajib hukumnya mematuhi aturan lalu lintas,” tandasnya.

Menurut Amri, hal tersebut agar tercipta keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Bagi yang memiliki anak dibawah umur, diimbau tidak memfasilitasi anaknya menggunakan sepeda listrik di jalan raya, karena sangat membahayakan jiwa dan keselamatannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB