Daerah  

Kapolres Gorut Ajak Semua Pihak Atensi Terhadap Perlindungan Anak

Caption: Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan, (dok. regamedianews).

Gorut,- Pada momentum peringatan Hari Anak Nasional 2024 yang jatuh hari ini Selasa (23/07/2024), Kapolres Gorut AKBP Andik Gunawan mengajak semua pihak untuk peduli terhadap persoalan perlindungan anak.

Andik mengatakan, bertepatan dengan hari anak kali ini, adalah momentum yang tepat untuk mengingatkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak. Khususnya, kepada para orang tua.

“Anak pada zaman dahulu dan pada zaman sekarang kan beda. Jadi kita harus mulai peduli dengan apa yang dibutuhkan oleh anak zaman sekarang. Terus, bagaimana kita peduli dengan bagaimana melindungi anak kita. Seluruh stakeholder, dan yang paling utama adalah orang tua,” kata Andik, saat ditemui di Ruangan Kapolres Gorut, Rabu (24/07/2024).

Mengenai status Gorut saat ini yang kabarnya darurat kasus kekerasan anak, Andik menjelaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan memberikan perlindungan terhadap anak ketika ada kasus-kasus pidana, yang melibatkan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemda, Kejaksaan, dengan semua stakeholder. Bahkan, kita lakukan sosialisasi, FGD itu, temanya tentang perlindungan anak dan kekerasaan terhadap anak-anak. Dengan upaya itu, saya berharap masyarakat lebih terbuka wawasannya dan lebih peduli lagi kepada perlindungan terhadap anak, di zaman digitalisasi saat ini,” harap Andik.

Tentang rencana Pemkab Gorut yang akan meningkatkan anggaran untuk perlindungan anak, di Dinas PPPA Kabupaten Gorut, mantan Wakapolres Kediri ini sanggat mengapresiasi dan mendukung rencana kebijakan tersebut.

“Itu bagus, peninggkatan anggaran itu bagus. Tapi, saya berharap selain anggarannya ditingkatkan, strategi menggunakan anggarannya harus tepat sasaran. Jangan sampai, anggarannya besar, tapi kurang tepat sasaran. Intinya, harus benar-benar berdampaklah untuk melindungi anak-anak,” pungkasnya.

Senada dengan Andik, di lain pihak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gorut, Ha. Salha AK Uno berharap, momentum hari anak kali ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak, pemberian hak-hak anak, dan kesejahteraan anak.

“Masih sama dengan tahun sebelumnya, peringatan hari anak di tahun 2024 ini, mengangkat tema; Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” ujar Salha, saat ditemui di Ruang Kadis PPPA Kabupaten Gorut, Rabu (24/07/2024).

Salha menerangkan, sebagai wujud kepedulian terhadap anak dan untuk memeriahkan Hari Anak Nasional 2024, Pemda Gorut melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Gorut telah melaksanakan imunisasi polio.

“Dibagi di beberapa kecamatan di Gorontalo Utara, dan kami khususnya di Kecamatan Kwandang, melaksanakannya di Desa Katialada yang turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Gorut, dan beberapa pihak terkait lainnya,” terang Salha.

Hal itu dilakukan lanjut Salha, sebab anak dapat tumbuh dan berkembang dengan maksimal, apabila didudukung oleh pemberian nutrisi dan stimulasi yang optimal.

“Selain itu, tujuannya agar terhindar dari penyakit yang dapat mempengaruhi kualitas tumbuh kembang anak. Disamping itu, orang tua juga harus memperhatikan lingkungan sekitar, termasuk lingkungan sekolah, rumah. Anak juga harus mendapatkan imunisasi agar kekebalan tubuh terbentuk dengan optimal dalam menghadapi tantangan era digital saat ini,” terang Salha lagi.

Salha menambahkan, peran orang tua terhadap anak harus benar-benar diwujudkan. Dirinya berharap, pengasuhan dan kepedulian terhadap anak, benar-benar diwujudkan dari dalam rumah tangga.

“Sebab selama ini, tingkat kekerasan terhadap anak, semakin tinggi di Gorontalo Utara, dari bulan Januari 2024 sampai sekarang kekerasan terhadap anak sudah mencapai sekitar 25 kasus. Itu pun, masih ada kasus-kasus yang belum dilaporkan,” imbuh Salha.

Apalagi beber Salha, tentang pernikahan anak dibawah umur, yang kini semakin marak terjadi di Kabupaten Gorut dan membutuhkan penanganan yang serius.

“Sudah sangat merajalela. Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, anak yang dibawah umur 18 tahun itu belum boleh dinikahi atau dinikahkan. Tetapi, karena keadaan sekarang sudah ramai dengan digitalisasi, anak terkadang melampaui apa yang menjadi haknya, sebab kepedulian dan pengasuhan orang tua minim,” beber Salha.

Terakhir Salha berharap, orang tua dapat memanfaatkan momentum hari anak ini untuk menunjukan kepeduliannya, jangan hanya sebatas kata dan ucapan.

“Kita harus menunjukannya juga lewat sikap nyata. Memberikan hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang, didalam lingkungan yang sehat dan dibarengi juga dengan kesadaran kita, dalam memperilakukan hidup bersih dan sehat, baik sebagai orang tua dan masyarakat,” tandasnya.