Kematian Aisyah Dianggap Tak Wajar, Polres Sampang Tunggu Hasil Autopsi

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: jajaran Satreskrim Polres Sampang dan keluarga korban tampak berada di lokasi pembongkaran makam, (dok. regamedianews).

Caption: jajaran Satreskrim Polres Sampang dan keluarga korban tampak berada di lokasi pembongkaran makam, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca polisi melakukan pembongkaran terhadap kuburan Siti Nur Aisyah (53), pada Rabu (24/07/2024) siang, masih menjadi tanda tanya bagi pihak keluarga.

Pasalnya, penyebab kematian perempuan asal Desa Mambulu Barat Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang tersebut, menunggu hasil penyelidikan dan autopsi tim forensik.

Sebelumnya keluarga beranggapan, kematian Siti Nur Aisyah pada Desember 2023 lalu itu tidak wajar, dan jenazah korban ditemukan di tempat tidak lazim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah-mudahan dengan ekshumasi, penyebab kematiannya bisa terungkap,” ujar Nurul Fariati kuasa hukum keluarga korban, Rabu (24/07) siang.

Baca Juga :  Pembunuhan Akibat Konflik Pilkades Bangkalan, 7 Orang Ditangkap

Ia mengungkapkan, keluarga awalnya panik dan menolak untuk diekshumasi dan autopsi. Setelah diberikan penjelasan, pihak keluarga bersedia.

“Apakah kematian almarhumah diduga dibunuh kami tidak tahu, nanti bisa ditentukan secara medis, bukan secara persepsi,” tandas Nurul.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, ekshumasi di Desa Mambulu Barat Kecamatan Tambelangan.

“Ekshumasi itu melibatkan keluarga korban, kepolisian dan pihak Rumah Sakit (RS) Bhayangkara,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/07) petang.

Baca Juga :  Tebing Jalan Desa Daleman Bangkalan Amblas

Ditanya terkait hasil ekshumasi, Dedy mengungkapkan, belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena masih tahap lidik (penyelidikan).

“Kami masih lidik dan menunggu hasil autopsinya,” ucapnya singkat.

Untuk diketahui, pembongkaran makam Siti Nur Aisyah, dijaga ketat tim forensik Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Sampang.

Tidak hanya itu, di sekitar lokasi pembongkaran makam, terpasang police line agar pelaksanaan ekshumasi dan autopsi berjalan lancar.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB