Ratusan Napi Sampang Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang melakukan pendataan napi yang diajukan mendapat remisi.

Caption: Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang melakukan pendataan napi yang diajukan mendapat remisi.

Sampang,- Sejumlah 210 Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, diusulkan mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI.

Dalam usulan remisinya, ratusan napi tersebut akan mendapatkan potongan masa hukuman, pada momen 17 Agustus 2024 mendatang.

“Pengajuan remisi masih proses penyusunan,” ujar Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Via Fitriya, Rabu (24/07).

Via menjelaskan, batas maksimal pengumpulan data tanggal 7 Agustus 2024, setelah data dikumpulkan selanjutnya dilakukan verifikasi.

“Sekitar ada 210 napi yang diusulkan remisi Hari Kemerdekaan,” ucapnya.

Kendati demikian, jumlah tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, sebab pendataan masih terus berjalan.

“Barangkali ke depan akan ada perubahan jumlah dari mutasi, misal ada tambahan narapidana atau bahkan ada yang pulang,” lanjutnya.

Via mengungkapkan, jumlah napi yang didata untuk memperoleh remisi tersebut, mayoritas dari kasus narkotika, yakni sekitar 60%.

Baca Juga :  PN Bangkalan Sidangkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia Indonesia

“Kemudian, sisanya dari kasus kekerasan anak, pencabulan, pencurian, tindak pidana korupsi dan lainnya,” terangnya.

Ia meyakinkan, pendataan napi yang berhak mendapatkan remisi akan berjalan selektif, dan berpegang pada syarat serta ketentuan.

“Napi yang mendapat remisi Hari Kemerdekaan, harus berkelakuan baik selama menjalani proses hukuman,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB