Ratusan Napi Sampang Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang melakukan pendataan napi yang diajukan mendapat remisi.

Caption: Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang melakukan pendataan napi yang diajukan mendapat remisi.

Sampang,- Sejumlah 210 Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, diusulkan mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI.

Dalam usulan remisinya, ratusan napi tersebut akan mendapatkan potongan masa hukuman, pada momen 17 Agustus 2024 mendatang.

“Pengajuan remisi masih proses penyusunan,” ujar Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Via Fitriya, Rabu (24/07).

Via menjelaskan, batas maksimal pengumpulan data tanggal 7 Agustus 2024, setelah data dikumpulkan selanjutnya dilakukan verifikasi.

“Sekitar ada 210 napi yang diusulkan remisi Hari Kemerdekaan,” ucapnya.

Kendati demikian, jumlah tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, sebab pendataan masih terus berjalan.

“Barangkali ke depan akan ada perubahan jumlah dari mutasi, misal ada tambahan narapidana atau bahkan ada yang pulang,” lanjutnya.

Via mengungkapkan, jumlah napi yang didata untuk memperoleh remisi tersebut, mayoritas dari kasus narkotika, yakni sekitar 60%.

Baca Juga :  Pengabdian Masyarakat Latih Ibu PKK Buat Tas Gunakan Bekas Bungkus Sabun

“Kemudian, sisanya dari kasus kekerasan anak, pencabulan, pencurian, tindak pidana korupsi dan lainnya,” terangnya.

Ia meyakinkan, pendataan napi yang berhak mendapatkan remisi akan berjalan selektif, dan berpegang pada syarat serta ketentuan.

“Napi yang mendapat remisi Hari Kemerdekaan, harus berkelakuan baik selama menjalani proses hukuman,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB