Dua Narapidana Koruptor di Sampang Diajukan Dapat Remisi

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Caption: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua narapidana koruptor di Rutan Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, diajukan mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI.

“Dua napi kasus korupsi ini berinisial HT dan AM,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang Syaiful Rahman, Jumat (26/07) sore.

Rahman menjelaskan, dua napi tersebut diajukan remisi tahun ini, dan batas pengajuan terakhir pada 07 Agustus 2024 mendatang.

“HT sudah menjalani hukuman selama 3 tahun, sedangkan AM sudah 1 tahun. Pidananya sama-sama 5 tahun,” jelasnya.

Sementara, Staf Administrasi dan Pelayanan Tahanan Rutan Sampang Via Fitriya menambahkan, 2 napi kasus korupsi itu, diantara 210 napi yang diajukan remisi.

“Dari ratusan napi yang diajukan, mayoritas dari kasus narkotika, diperkirakan 60 persennya, sisanya pencurian, kekerasan anak dan Tipikor,” jelasnya.

Baca Juga :  BPJamsostek Madura Berpartisipasi Dalam Penanaman Mangrove

Via meyakinkan, pendataan tersebut berjalan selektif dan berpanduan pada syarat serta ketentuan.

Sehingga, para napi yang diajukan memperoleh remisi Hari Kemerdekaan RI, harus berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

“Kemudian aktif mengikuti program pembinaan, dan telah memenuhi syarat administratif dan subtantif,” pungkas Via.

Untuk diketahui, remisi adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada seorang yang dijatuhi pidana.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB