Dua Narapidana Koruptor di Sampang Diajukan Dapat Remisi

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Caption: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua narapidana koruptor di Rutan Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, diajukan mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI.

“Dua napi kasus korupsi ini berinisial HT dan AM,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang Syaiful Rahman, Jumat (26/07) sore.

Rahman menjelaskan, dua napi tersebut diajukan remisi tahun ini, dan batas pengajuan terakhir pada 07 Agustus 2024 mendatang.

“HT sudah menjalani hukuman selama 3 tahun, sedangkan AM sudah 1 tahun. Pidananya sama-sama 5 tahun,” jelasnya.

Sementara, Staf Administrasi dan Pelayanan Tahanan Rutan Sampang Via Fitriya menambahkan, 2 napi kasus korupsi itu, diantara 210 napi yang diajukan remisi.

“Dari ratusan napi yang diajukan, mayoritas dari kasus narkotika, diperkirakan 60 persennya, sisanya pencurian, kekerasan anak dan Tipikor,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas Pangan Sumenep Pastikan Harga Sembako Aman Selama Ramadhan

Via meyakinkan, pendataan tersebut berjalan selektif dan berpanduan pada syarat serta ketentuan.

Sehingga, para napi yang diajukan memperoleh remisi Hari Kemerdekaan RI, harus berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

“Kemudian aktif mengikuti program pembinaan, dan telah memenuhi syarat administratif dan subtantif,” pungkas Via.

Untuk diketahui, remisi adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada seorang yang dijatuhi pidana.

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB