Imigrasi Pamekasan Beri Kemudahan Layanan Bagi Disabilitas

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pegawai kantor Imigrasi Pamekasan memberikan paspor kepada salah satu kelompok rentan/disabilitas, (dok. regamedianews).

Caption: pegawai kantor Imigrasi Pamekasan memberikan paspor kepada salah satu kelompok rentan/disabilitas, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Jawa Timur, terus meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Yakni, dengan memberikan kemudahan layanan bagi penyandang disabilitas yang ingin membuat paspor.

Salah satunya, menerapkan layanan prioritas serta kemudahan, dalam proses pelayanan walk-in tanpa mendaftar antrian online pada M-Paspor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti pelayanan yang diberikan kepada Firmansyah anggota Persam, karena dikategorikan sebagai kelompok rentan/disabilitas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Alvian Bayu Indra Yudha mengatakan, pihaknya berkomitmen akan memberikan pelayanan maksimal.

Baca Juga :  Pengendara Yang Terkena Ops Zebra Semeru di Bangkalan Diberi Jeruk

“Termasuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan/disabilitas,” ujarnya, Senin (12/08/24).

Selain itu, ungkap Alvian, pihaknya juga menyediakan loket prioritas bagi pemohon disabilitas, manula dan lain-lainnya.

“Diharapkan, kantor Imigrasi Pamekasan mampu menjadi contoh atau tauladan bagi seluruh instansi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur,” tandasnya.

Lebih lanjut Alvian mengatakan, saat ini pengurusan paspor bagi penyandang disabilitas lebih cepat, dibanding warga pada umumnya.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan Dengan Peduli Yatim Piatu

“Kemudahan pembuatan paspor bagi kelompok rentan ini, menjadi atensi untuk membantu mereka yang membutuhkan perhatian khusus,” ungkapnya.

Mengenai persyaratan administrasi, ia menjelaskan, sama sebagaimana berlaku terhadap pemohon paspor pada umumnya.

“Semua ini dilakukan, karena kami ingin memberikan yang terbaik, dengan menempatkan peran sebagai abdi masyarakat,” pungkas Alvian.

Sementara itu, Firmansyah anggota Persam menyampaikan terima kasihnya, atas kemudahan dalam layanan pembuatan paspor.

“Diharapkan, kantor Imigrasi Pamekasan terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB