Imigrasi Pamekasan Beri Kemudahan Layanan Bagi Disabilitas

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pegawai kantor Imigrasi Pamekasan memberikan paspor kepada salah satu kelompok rentan/disabilitas, (dok. regamedianews).

Caption: pegawai kantor Imigrasi Pamekasan memberikan paspor kepada salah satu kelompok rentan/disabilitas, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Jawa Timur, terus meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Yakni, dengan memberikan kemudahan layanan bagi penyandang disabilitas yang ingin membuat paspor.

Salah satunya, menerapkan layanan prioritas serta kemudahan, dalam proses pelayanan walk-in tanpa mendaftar antrian online pada M-Paspor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti pelayanan yang diberikan kepada Firmansyah anggota Persam, karena dikategorikan sebagai kelompok rentan/disabilitas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Alvian Bayu Indra Yudha mengatakan, pihaknya berkomitmen akan memberikan pelayanan maksimal.

Baca Juga :  Dana PEN di Gorontalo Diwarnai Kontroversi Berbagai Pihak

“Termasuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan/disabilitas,” ujarnya, Senin (12/08/24).

Selain itu, ungkap Alvian, pihaknya juga menyediakan loket prioritas bagi pemohon disabilitas, manula dan lain-lainnya.

“Diharapkan, kantor Imigrasi Pamekasan mampu menjadi contoh atau tauladan bagi seluruh instansi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur,” tandasnya.

Lebih lanjut Alvian mengatakan, saat ini pengurusan paspor bagi penyandang disabilitas lebih cepat, dibanding warga pada umumnya.

Baca Juga :  Vaksinasi di Sampang Capai 15 Persen

“Kemudahan pembuatan paspor bagi kelompok rentan ini, menjadi atensi untuk membantu mereka yang membutuhkan perhatian khusus,” ungkapnya.

Mengenai persyaratan administrasi, ia menjelaskan, sama sebagaimana berlaku terhadap pemohon paspor pada umumnya.

“Semua ini dilakukan, karena kami ingin memberikan yang terbaik, dengan menempatkan peran sebagai abdi masyarakat,” pungkas Alvian.

Sementara itu, Firmansyah anggota Persam menyampaikan terima kasihnya, atas kemudahan dalam layanan pembuatan paspor.

“Diharapkan, kantor Imigrasi Pamekasan terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB