Lapas Narkotika Pamekasan Peduli dan Berbagi

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas kebersihan terima bantuan sembako dari Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: petugas kebersihan terima bantuan sembako dari Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Ditengah semangat kebersamaan dengan masyarakat, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, menggelar bakti sosial.

Dalam kegiatan baksosnya kali ini, bertajuk “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, di aula Lapas setempat, Rabu (14/08/2024) kemarin.

Yakni, dengan menyalurkan bantuan berupa paket sembako dan kebutuhan dasar lainnya, kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Program tersebut, merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hati Pengayoman ke-79.

Plh Kalapas Narkotika Pamekasan Rasuka mengatakan, program ini adalah bentuk komitmen Lapas dan Kumham, untuk hadir ditengah masyarakat.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Dengan Pemprov Jatim Sediakan Mudik Gratis

“Dengan memberikan kontribusi positif, khususnya dalam membantu meringankan beban mereka yang terdampak kondisi ekonomi,” ujarnya.

Rasuka berharap, kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara Lapas dan masyarakat, serta memberikan manfaat yang nyata bagi penerima bantuan.

“Semoga kepedulian ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi kita semua,” pungkasnya.

Ia menambahkan, program “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” ini merupakan bagian dari inisiatif Lapas, untuk terus berkontribusi secara sosial.

Baca Juga :  Bawaslu Bangkalan, Kades Tak Netral Bisa Dilaporkan

“Sekaligus memperkuat hubungan baik dengan masyarakat sekitar, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang dicanangkan Kemenkumham,” pungkasnya.

Sementara itu, Amin salah warga yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasihnya, atas perhatian dan kepedulian Kemenkumham RI, khususnya Lapas Narkotika Pamekasan.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga program ini bisa berkelanjutan dan dapat bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bangkalan pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB