Akselerasi Destana, Pemkab Sampang Diminta Gunakan Dana Desa

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya kegiatan diseminasi akselerasi destana, di aula kantor Bappelitbangda Sampang, (dok. LPBINU PWNU Jatim).

Caption: berlangsungnya kegiatan diseminasi akselerasi destana, di aula kantor Bappelitbangda Sampang, (dok. LPBINU PWNU Jatim).

Sampang,- Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) PWNU Jawa Timur dan Siap Siaga, gelar Diseminasi Program Akselerasi Desa Tangguh Bencana (Destana), Selasa (13/08/24).

Kegiatan Diseminasi tersebut, dilaksanakan di Aula kantor Bappelitbangda Kabupaten Sampang, bekerjasama dengan BPBD dan dihadiri langsung Sekdakab Yuliadi Setiyawan.

Program Policy Officer Siap Siaga (SS) Jawa Timur Mambaus Su’ud menyampaikan, kegiatan tersebut mempertemukan stakeholder Destana tingkat desa dengan tingkat kabupaten.

Menurutnya, berbagai praktik yang ada di desa memang perlu banyak didukung banyak oleh stakeholder di tingkat daerah.

“Misalnya soal pembiayaan dan penganggaran, karena di desa sebenarnya sudah memiliki sumber pembiayaan dan penganggaran sendiri,” ujar Su’ud.

Namun, perlu dukungan regulasi dan kelembagaan, semisal oleh DPMD maupun Bappelitbangda, juga harus melakukan singkronisasi dengan Destana, dalam hal kebencanaan.

Menurut Su’ud, kegiatan tersebut sebagai upaya kolaborasi pemberian dukungan moril kepada desa yang sudah terbentuk Destana, oleh LPBI NU PWNU Jawa Timur dan Siap Siaga.

“Kami berharap Pemkab Sampang agar mengakselerasi destana, terlebih sudah ada support dari Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) tingkat daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Disekitar Kampus UTM Sering Jadi Sasaran Maling, Ini Komentar Pembantu Rektor 3

Sementara itu, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan menyampaikan, desiminasi akselerasi Destana dan Integrasi dalam mekanisme perencanaan desa, dinilainya sangat baik sekali.

“Kegiatan tersebut, sebagai upaya memetakan dan memitigasi bencana khususnya pada desa yang sudah dibentuk destana oleh LPBI NU Jatim – Siap Siaga,” tuturnya.

Menurut Yuliadi, dalam tiga fase bencana itu hendaklah juga harus dipetakan, misal di wilayah Kecamatan Karang Penang yang memiliki ancaman bencana berupa kekeringan, Longsor dan angin puting beliung.

“Sehingga perlu kiranya semisal ketika musim kemarau atau kekeringan, desa yang sudah terbentuk destana tersebut, nantinya mampu memetakan warga yang membutuhkan air,” tandasnya.

Apabila semua terpetakan, ungkap Yuliadi, semuanya akan selesai dan masyarakat pun nantinya seperti tidak merasakan adanya bencana.

“Jadi keberadaan destana ini, harus benar-benar membantu memetakan dan memitigasi potensi bencana yang akan terjadi di desa,” harapnya.

Pihaknya juga mengaku, saat ini meminta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk membuat pedoman pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk kemanfaatan penguatan destana.

Baca Juga :  Wakil Walikota; Pada HUT-19 Pejuang Cimahi Harus Bisa Dibuat Tersenyum

“Akan tetapi kondisi kebutuhan desa menjadi tangguh antar desa itu tidak sama. Namun bagi desa yang tidak rentan bencana, tetap perlu dilakukan upaya mitigasi bencana dan peningkatan kapasitas SDM,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Fungsional Penata Penanggulangan Bencana Ahli Madya BPBD Jatim, Sriyono menyampaikan, dalam penanganan bencana dilakukan melalui program destana pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Program destana dilakukan, dengan tujuan agar desa menjadi mandiri dalam menghadapi bencana,” tuturnya.

Pihaknya berharap, desa sudah siap apabila terjadi bencana dan tidak kesulitan, serta tidak kebingungan lagi terhadap tugas yang akan dilakukan berdasarkan porsinya.

“Makanya kami mendorong, Kabupaten atau Kota juga bisa mengalokasikan anggarannya untuk mempercepat desa dalam membentuk destana,” ujar Sriyono.

Selain itu, pihaknya juga berharap dari pihak desa untuk berpartisipasi melalui anggaran Dana Desa (DD) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023.

“Disitu menyebutkan, bahwa anggaran dana desa bisa digunakan untuk kegiatan kebencanaan, baik di fase pra, saat dan pasca bencana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB