Akselerasi Destana, Pemkab Sampang Diminta Gunakan Dana Desa

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya kegiatan diseminasi akselerasi destana, di aula kantor Bappelitbangda Sampang, (dok. LPBINU PWNU Jatim).

Caption: berlangsungnya kegiatan diseminasi akselerasi destana, di aula kantor Bappelitbangda Sampang, (dok. LPBINU PWNU Jatim).

Sampang,- Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) PWNU Jawa Timur dan Siap Siaga, gelar Diseminasi Program Akselerasi Desa Tangguh Bencana (Destana), Selasa (13/08/24).

Kegiatan Diseminasi tersebut, dilaksanakan di Aula kantor Bappelitbangda Kabupaten Sampang, bekerjasama dengan BPBD dan dihadiri langsung Sekdakab Yuliadi Setiyawan.

Program Policy Officer Siap Siaga (SS) Jawa Timur Mambaus Su’ud menyampaikan, kegiatan tersebut mempertemukan stakeholder Destana tingkat desa dengan tingkat kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berbagai praktik yang ada di desa memang perlu banyak didukung banyak oleh stakeholder di tingkat daerah.

“Misalnya soal pembiayaan dan penganggaran, karena di desa sebenarnya sudah memiliki sumber pembiayaan dan penganggaran sendiri,” ujar Su’ud.

Namun, perlu dukungan regulasi dan kelembagaan, semisal oleh DPMD maupun Bappelitbangda, juga harus melakukan singkronisasi dengan Destana, dalam hal kebencanaan.

Menurut Su’ud, kegiatan tersebut sebagai upaya kolaborasi pemberian dukungan moril kepada desa yang sudah terbentuk Destana, oleh LPBI NU PWNU Jawa Timur dan Siap Siaga.

“Kami berharap Pemkab Sampang agar mengakselerasi destana, terlebih sudah ada support dari Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) tingkat daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rekapitulasi Suara Pilkada Sampang di Omben Terpantau Kondusif

Sementara itu, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan menyampaikan, desiminasi akselerasi Destana dan Integrasi dalam mekanisme perencanaan desa, dinilainya sangat baik sekali.

“Kegiatan tersebut, sebagai upaya memetakan dan memitigasi bencana khususnya pada desa yang sudah dibentuk destana oleh LPBI NU Jatim – Siap Siaga,” tuturnya.

Menurut Yuliadi, dalam tiga fase bencana itu hendaklah juga harus dipetakan, misal di wilayah Kecamatan Karang Penang yang memiliki ancaman bencana berupa kekeringan, Longsor dan angin puting beliung.

“Sehingga perlu kiranya semisal ketika musim kemarau atau kekeringan, desa yang sudah terbentuk destana tersebut, nantinya mampu memetakan warga yang membutuhkan air,” tandasnya.

Apabila semua terpetakan, ungkap Yuliadi, semuanya akan selesai dan masyarakat pun nantinya seperti tidak merasakan adanya bencana.

“Jadi keberadaan destana ini, harus benar-benar membantu memetakan dan memitigasi potensi bencana yang akan terjadi di desa,” harapnya.

Pihaknya juga mengaku, saat ini meminta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk membuat pedoman pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk kemanfaatan penguatan destana.

Baca Juga :  Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

“Akan tetapi kondisi kebutuhan desa menjadi tangguh antar desa itu tidak sama. Namun bagi desa yang tidak rentan bencana, tetap perlu dilakukan upaya mitigasi bencana dan peningkatan kapasitas SDM,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Fungsional Penata Penanggulangan Bencana Ahli Madya BPBD Jatim, Sriyono menyampaikan, dalam penanganan bencana dilakukan melalui program destana pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Program destana dilakukan, dengan tujuan agar desa menjadi mandiri dalam menghadapi bencana,” tuturnya.

Pihaknya berharap, desa sudah siap apabila terjadi bencana dan tidak kesulitan, serta tidak kebingungan lagi terhadap tugas yang akan dilakukan berdasarkan porsinya.

“Makanya kami mendorong, Kabupaten atau Kota juga bisa mengalokasikan anggarannya untuk mempercepat desa dalam membentuk destana,” ujar Sriyono.

Selain itu, pihaknya juga berharap dari pihak desa untuk berpartisipasi melalui anggaran Dana Desa (DD) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023.

“Disitu menyebutkan, bahwa anggaran dana desa bisa digunakan untuk kegiatan kebencanaan, baik di fase pra, saat dan pasca bencana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB