Akselerasi Destana, Pemkab Sampang Diminta Gunakan Dana Desa

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya kegiatan diseminasi akselerasi destana, di aula kantor Bappelitbangda Sampang, (dok. LPBINU PWNU Jatim).

Caption: berlangsungnya kegiatan diseminasi akselerasi destana, di aula kantor Bappelitbangda Sampang, (dok. LPBINU PWNU Jatim).

Sampang,- Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) PWNU Jawa Timur dan Siap Siaga, gelar Diseminasi Program Akselerasi Desa Tangguh Bencana (Destana), Selasa (13/08/24).

Kegiatan Diseminasi tersebut, dilaksanakan di Aula kantor Bappelitbangda Kabupaten Sampang, bekerjasama dengan BPBD dan dihadiri langsung Sekdakab Yuliadi Setiyawan.

Program Policy Officer Siap Siaga (SS) Jawa Timur Mambaus Su’ud menyampaikan, kegiatan tersebut mempertemukan stakeholder Destana tingkat desa dengan tingkat kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berbagai praktik yang ada di desa memang perlu banyak didukung banyak oleh stakeholder di tingkat daerah.

“Misalnya soal pembiayaan dan penganggaran, karena di desa sebenarnya sudah memiliki sumber pembiayaan dan penganggaran sendiri,” ujar Su’ud.

Namun, perlu dukungan regulasi dan kelembagaan, semisal oleh DPMD maupun Bappelitbangda, juga harus melakukan singkronisasi dengan Destana, dalam hal kebencanaan.

Menurut Su’ud, kegiatan tersebut sebagai upaya kolaborasi pemberian dukungan moril kepada desa yang sudah terbentuk Destana, oleh LPBI NU PWNU Jawa Timur dan Siap Siaga.

“Kami berharap Pemkab Sampang agar mengakselerasi destana, terlebih sudah ada support dari Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) tingkat daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Sementara itu, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan menyampaikan, desiminasi akselerasi Destana dan Integrasi dalam mekanisme perencanaan desa, dinilainya sangat baik sekali.

“Kegiatan tersebut, sebagai upaya memetakan dan memitigasi bencana khususnya pada desa yang sudah dibentuk destana oleh LPBI NU Jatim – Siap Siaga,” tuturnya.

Menurut Yuliadi, dalam tiga fase bencana itu hendaklah juga harus dipetakan, misal di wilayah Kecamatan Karang Penang yang memiliki ancaman bencana berupa kekeringan, Longsor dan angin puting beliung.

“Sehingga perlu kiranya semisal ketika musim kemarau atau kekeringan, desa yang sudah terbentuk destana tersebut, nantinya mampu memetakan warga yang membutuhkan air,” tandasnya.

Apabila semua terpetakan, ungkap Yuliadi, semuanya akan selesai dan masyarakat pun nantinya seperti tidak merasakan adanya bencana.

“Jadi keberadaan destana ini, harus benar-benar membantu memetakan dan memitigasi potensi bencana yang akan terjadi di desa,” harapnya.

Pihaknya juga mengaku, saat ini meminta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk membuat pedoman pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk kemanfaatan penguatan destana.

Baca Juga :  Emak-Emak Di Bangkalan Gelar Aksi Bisu Menolak Poligami

“Akan tetapi kondisi kebutuhan desa menjadi tangguh antar desa itu tidak sama. Namun bagi desa yang tidak rentan bencana, tetap perlu dilakukan upaya mitigasi bencana dan peningkatan kapasitas SDM,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Fungsional Penata Penanggulangan Bencana Ahli Madya BPBD Jatim, Sriyono menyampaikan, dalam penanganan bencana dilakukan melalui program destana pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Program destana dilakukan, dengan tujuan agar desa menjadi mandiri dalam menghadapi bencana,” tuturnya.

Pihaknya berharap, desa sudah siap apabila terjadi bencana dan tidak kesulitan, serta tidak kebingungan lagi terhadap tugas yang akan dilakukan berdasarkan porsinya.

“Makanya kami mendorong, Kabupaten atau Kota juga bisa mengalokasikan anggarannya untuk mempercepat desa dalam membentuk destana,” ujar Sriyono.

Selain itu, pihaknya juga berharap dari pihak desa untuk berpartisipasi melalui anggaran Dana Desa (DD) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023.

“Disitu menyebutkan, bahwa anggaran dana desa bisa digunakan untuk kegiatan kebencanaan, baik di fase pra, saat dan pasca bencana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Berita Terbaru

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB