Dipecat Nasdem, Caleg Dapil 2 Sampang Ini Tetap Mau Ikut Pelantikan

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak bagian depan gedung kantor DPRD Sampang.

Caption: tampak bagian depan gedung kantor DPRD Sampang.

Sampang,- Meski dipecat sebagai kader partai Nasdem, Moh Fathurrosi calon legislatif di Sampang, Madura, Jawa Timur, bakal mengikuti pelantikan.

Namun partai besutan Surya Paloh ini, meragukan kelengkapan syarat administrasi pelantikan caleg dari daerah pemilihan (dapil) 2 tersebut.

Fathurrosi akan mengikuti prosesi pelantikan sebagai DPRD Sampang periode 2024-2029, bersama 44 caleg terpilih lainnya, Senin (26/08) besok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mencabut KTA partainya,” ujar Bagian Hukum DPP Partai Nasdem Regginaldo Sultan, dikutip dari radarmadura, Minggu (25/08) sore.

Baca Juga :  Breaking News: Kantor Kecamatan Omben Dikepung Warga

Kendati demikian, pihaknya akan mencermati kelengkapan administrasi yang menjadi syarat keluarnya Surat Keputusan (SK) Fathurrosi.

“Padahal dia sudah dipecat dari keanggotaan partai, tapi SK tidak diganti oleh KPU Sampang, kami sangat menyayangkan itu,” pungkas Regginaldo.

Sementara itu, Lukman Hakim kuasa hukum Fathurrosi membenarkan, jika kliennya dilantik sebagai anggota DPRD Sampang periode 2024-2029.

Ia menegaskan, hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/805/KPTS/2024.

“Keputusan Pemprov Jatim sudah tepat. Karena sudah ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPU Sampang pada Mei 2024,” ujarnya, dikutip dari radarmadura.

Baca Juga :  Di Sampang, Orkes Dangdut Berlangsung Meriah Ditengah PPKM Darurat

Menurut Lukman, keputusan tersebut tidak menjadi alasan yang bisa membatalkan, baik dari lembaga peradilan maupun KPU Sampang.

“Pemecatan Fathurrosi dari partai tidak mempengaruhi proses pelantikan. Sebab, keputusan pemecatan sedang diuji di Pengadilan,” pungkasnya.

Terpisah, sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah menjelaskan, pihaknya telah menerima SK pelantikan anggota DPRD Sampang.

“SK dari Provinsi sudah kami terima, jumlahnya lengkap 45 orang akan dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur
Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Berita Terbaru

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB