Dipecat Nasdem, Caleg Dapil 2 Sampang Ini Tetap Mau Ikut Pelantikan

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak bagian depan gedung kantor DPRD Sampang.

Caption: tampak bagian depan gedung kantor DPRD Sampang.

Sampang,- Meski dipecat sebagai kader partai Nasdem, Moh Fathurrosi calon legislatif di Sampang, Madura, Jawa Timur, bakal mengikuti pelantikan.

Namun partai besutan Surya Paloh ini, meragukan kelengkapan syarat administrasi pelantikan caleg dari daerah pemilihan (dapil) 2 tersebut.

Fathurrosi akan mengikuti prosesi pelantikan sebagai DPRD Sampang periode 2024-2029, bersama 44 caleg terpilih lainnya, Senin (26/08) besok.

“Kami sudah mencabut KTA partainya,” ujar Bagian Hukum DPP Partai Nasdem Regginaldo Sultan, dikutip dari radarmadura, Minggu (25/08) sore.

Kendati demikian, pihaknya akan mencermati kelengkapan administrasi yang menjadi syarat keluarnya Surat Keputusan (SK) Fathurrosi.

Baca Juga :  Terkait Surat dari Panwaskab Sampang, KPU ; Besok Kita Kaji

“Padahal dia sudah dipecat dari keanggotaan partai, tapi SK tidak diganti oleh KPU Sampang, kami sangat menyayangkan itu,” pungkas Regginaldo.

Sementara itu, Lukman Hakim kuasa hukum Fathurrosi membenarkan, jika kliennya dilantik sebagai anggota DPRD Sampang periode 2024-2029.

Ia menegaskan, hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/805/KPTS/2024.

“Keputusan Pemprov Jatim sudah tepat. Karena sudah ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPU Sampang pada Mei 2024,” ujarnya, dikutip dari radarmadura.

Baca Juga :  Pertahankan Zona Hijau, Bupati Sampang Minta Satgas Sigap Tangani Covid-19

Menurut Lukman, keputusan tersebut tidak menjadi alasan yang bisa membatalkan, baik dari lembaga peradilan maupun KPU Sampang.

“Pemecatan Fathurrosi dari partai tidak mempengaruhi proses pelantikan. Sebab, keputusan pemecatan sedang diuji di Pengadilan,” pungkasnya.

Terpisah, sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah menjelaskan, pihaknya telah menerima SK pelantikan anggota DPRD Sampang.

“SK dari Provinsi sudah kami terima, jumlahnya lengkap 45 orang akan dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB