Dipecat Nasdem, Caleg Dapil 2 Sampang Ini Tetap Mau Ikut Pelantikan

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak bagian depan gedung kantor DPRD Sampang.

Caption: tampak bagian depan gedung kantor DPRD Sampang.

Sampang,- Meski dipecat sebagai kader partai Nasdem, Moh Fathurrosi calon legislatif di Sampang, Madura, Jawa Timur, bakal mengikuti pelantikan.

Namun partai besutan Surya Paloh ini, meragukan kelengkapan syarat administrasi pelantikan caleg dari daerah pemilihan (dapil) 2 tersebut.

Fathurrosi akan mengikuti prosesi pelantikan sebagai DPRD Sampang periode 2024-2029, bersama 44 caleg terpilih lainnya, Senin (26/08) besok.

“Kami sudah mencabut KTA partainya,” ujar Bagian Hukum DPP Partai Nasdem Regginaldo Sultan, dikutip dari radarmadura, Minggu (25/08) sore.

Kendati demikian, pihaknya akan mencermati kelengkapan administrasi yang menjadi syarat keluarnya Surat Keputusan (SK) Fathurrosi.

Baca Juga :  DPMD Sampang Sukses Gelar Peringatan BBGRM dan HKG PKK

“Padahal dia sudah dipecat dari keanggotaan partai, tapi SK tidak diganti oleh KPU Sampang, kami sangat menyayangkan itu,” pungkas Regginaldo.

Sementara itu, Lukman Hakim kuasa hukum Fathurrosi membenarkan, jika kliennya dilantik sebagai anggota DPRD Sampang periode 2024-2029.

Ia menegaskan, hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/805/KPTS/2024.

“Keputusan Pemprov Jatim sudah tepat. Karena sudah ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPU Sampang pada Mei 2024,” ujarnya, dikutip dari radarmadura.

Baca Juga :  Danrem 082/CPYJ Kawal Kunjungan Presiden RI di Mojokerto

Menurut Lukman, keputusan tersebut tidak menjadi alasan yang bisa membatalkan, baik dari lembaga peradilan maupun KPU Sampang.

“Pemecatan Fathurrosi dari partai tidak mempengaruhi proses pelantikan. Sebab, keputusan pemecatan sedang diuji di Pengadilan,” pungkasnya.

Terpisah, sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah menjelaskan, pihaknya telah menerima SK pelantikan anggota DPRD Sampang.

“SK dari Provinsi sudah kami terima, jumlahnya lengkap 45 orang akan dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB