Dipecat Nasdem, Caleg Dapil 2 Sampang Ini Tetap Mau Ikut Pelantikan

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak bagian depan gedung kantor DPRD Sampang.

Caption: tampak bagian depan gedung kantor DPRD Sampang.

Sampang,- Meski dipecat sebagai kader partai Nasdem, Moh Fathurrosi calon legislatif di Sampang, Madura, Jawa Timur, bakal mengikuti pelantikan.

Namun partai besutan Surya Paloh ini, meragukan kelengkapan syarat administrasi pelantikan caleg dari daerah pemilihan (dapil) 2 tersebut.

Fathurrosi akan mengikuti prosesi pelantikan sebagai DPRD Sampang periode 2024-2029, bersama 44 caleg terpilih lainnya, Senin (26/08) besok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mencabut KTA partainya,” ujar Bagian Hukum DPP Partai Nasdem Regginaldo Sultan, dikutip dari radarmadura, Minggu (25/08) sore.

Baca Juga :  Gelapkan Motor, Residivis Curanmor di Surabaya Kembali Dibekuk Polisi

Kendati demikian, pihaknya akan mencermati kelengkapan administrasi yang menjadi syarat keluarnya Surat Keputusan (SK) Fathurrosi.

“Padahal dia sudah dipecat dari keanggotaan partai, tapi SK tidak diganti oleh KPU Sampang, kami sangat menyayangkan itu,” pungkas Regginaldo.

Sementara itu, Lukman Hakim kuasa hukum Fathurrosi membenarkan, jika kliennya dilantik sebagai anggota DPRD Sampang periode 2024-2029.

Ia menegaskan, hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/805/KPTS/2024.

“Keputusan Pemprov Jatim sudah tepat. Karena sudah ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPU Sampang pada Mei 2024,” ujarnya, dikutip dari radarmadura.

Baca Juga :  Ribuan Penerima BLT Dana Desa di Sampang Dicoret

Menurut Lukman, keputusan tersebut tidak menjadi alasan yang bisa membatalkan, baik dari lembaga peradilan maupun KPU Sampang.

“Pemecatan Fathurrosi dari partai tidak mempengaruhi proses pelantikan. Sebab, keputusan pemecatan sedang diuji di Pengadilan,” pungkasnya.

Terpisah, sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah menjelaskan, pihaknya telah menerima SK pelantikan anggota DPRD Sampang.

“SK dari Provinsi sudah kami terima, jumlahnya lengkap 45 orang akan dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB