Dipecat Nasdem, Caleg Dapil 2 Sampang Ini Tetap Mau Ikut Pelantikan

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak bagian depan gedung kantor DPRD Sampang.

Caption: tampak bagian depan gedung kantor DPRD Sampang.

Sampang,- Meski dipecat sebagai kader partai Nasdem, Moh Fathurrosi calon legislatif di Sampang, Madura, Jawa Timur, bakal mengikuti pelantikan.

Namun partai besutan Surya Paloh ini, meragukan kelengkapan syarat administrasi pelantikan caleg dari daerah pemilihan (dapil) 2 tersebut.

Fathurrosi akan mengikuti prosesi pelantikan sebagai DPRD Sampang periode 2024-2029, bersama 44 caleg terpilih lainnya, Senin (26/08) besok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mencabut KTA partainya,” ujar Bagian Hukum DPP Partai Nasdem Regginaldo Sultan, dikutip dari radarmadura, Minggu (25/08) sore.

Baca Juga :  DKPP Pamekasan Siapkan Skema untuk Alokasikan DBHCHT

Kendati demikian, pihaknya akan mencermati kelengkapan administrasi yang menjadi syarat keluarnya Surat Keputusan (SK) Fathurrosi.

“Padahal dia sudah dipecat dari keanggotaan partai, tapi SK tidak diganti oleh KPU Sampang, kami sangat menyayangkan itu,” pungkas Regginaldo.

Sementara itu, Lukman Hakim kuasa hukum Fathurrosi membenarkan, jika kliennya dilantik sebagai anggota DPRD Sampang periode 2024-2029.

Ia menegaskan, hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/805/KPTS/2024.

“Keputusan Pemprov Jatim sudah tepat. Karena sudah ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPU Sampang pada Mei 2024,” ujarnya, dikutip dari radarmadura.

Baca Juga :  Camat Anggrek Tanggapi Kasus Intimidasi Wartawan Gorut

Menurut Lukman, keputusan tersebut tidak menjadi alasan yang bisa membatalkan, baik dari lembaga peradilan maupun KPU Sampang.

“Pemecatan Fathurrosi dari partai tidak mempengaruhi proses pelantikan. Sebab, keputusan pemecatan sedang diuji di Pengadilan,” pungkasnya.

Terpisah, sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah menjelaskan, pihaknya telah menerima SK pelantikan anggota DPRD Sampang.

“SK dari Provinsi sudah kami terima, jumlahnya lengkap 45 orang akan dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029,” pungkasnya.

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB