KPUD Buka Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama usai rakor persiapan pendaftaran Cabup-Cawabup Bangkalan 2024, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama usai rakor persiapan pendaftaran Cabup-Cawabup Bangkalan 2024, (dok. regamedianews).

Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan sosialisasikan pentingnya Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, Minggu (25/08/24).

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU setempat Bahiruddin menjelaskan, PKPU itu mengakomodir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 mengenai ambang batas pencalonan, dan Putusan MK Nomor 70 terkait syarat minimal batas usia calon kepala daerah.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif, mengenai perubahan penting yang terkandung dalam keputusan KPU terbaru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahir juga mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menjelaskan perubahan dari ketentuan sebelumnya yang mengacu pada Pasal 40 ayat 1 dan 2 UU No. 10 Tahun 2016 serta Pasal 11 ayat 1 dan 2 PKPU No. 8 Tahun 2024 mengenai syarat pencalonan.

Baca Juga :  Dekranasda dan Dharma Wanita Aceh Selatan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Ketentuan tentang minimal perolehan kursi DPRD sebanyak 20% atau akumulasi perolehan suara sah 25% sudah tidak berlaku lagi.

“Berdasarkan Putusan MK 60/PUU-XXII.2024, syarat tersebut kini menjadi 10% dari jumlah suara sah untuk semua partai,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan peserta sosialisasi, yang berasal dari berbagai partai politik, menyambut baik perubahan ini.

“Respons peserta dari partai politik sangat positif. Mereka mendukung setiap langkah sosialisasi yang kami lakukan sebagai bagian dari prinsip penyelenggaraan yang terbuka dan profesional,” tambahnya.

Baca Juga :  Marak Penetapan Tersangka Korupsi, Pakis Minta Pemkab Bangkalan Tak Diam

Dia juga menekankan bahwa setiap proses pencalonan akan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Insha Allah, semua akan berjalan lancar,” tegasnya.

Bahkan, ia juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat dan bakal calon terkait persyaratan dan prosedur pendaftaran sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

“Saat ini kami sudah melakukan sosialisasi terkait persyaratan yang harus di penuhi ketika mendaftar ke KPU Bangkalan. Harapan kami, masyarakat Bangkalan dapat mendukung suksesnya Pilkada ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB