KPUD Buka Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama usai rakor persiapan pendaftaran Cabup-Cawabup Bangkalan 2024, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama usai rakor persiapan pendaftaran Cabup-Cawabup Bangkalan 2024, (dok. regamedianews).

Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan sosialisasikan pentingnya Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, Minggu (25/08/24).

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU setempat Bahiruddin menjelaskan, PKPU itu mengakomodir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 mengenai ambang batas pencalonan, dan Putusan MK Nomor 70 terkait syarat minimal batas usia calon kepala daerah.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif, mengenai perubahan penting yang terkandung dalam keputusan KPU terbaru,” ujarnya.

Bahir juga mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menjelaskan perubahan dari ketentuan sebelumnya yang mengacu pada Pasal 40 ayat 1 dan 2 UU No. 10 Tahun 2016 serta Pasal 11 ayat 1 dan 2 PKPU No. 8 Tahun 2024 mengenai syarat pencalonan.

Baca Juga :  Komite Sekolah di Bangkalan Banyak Diabaikan

Ketentuan tentang minimal perolehan kursi DPRD sebanyak 20% atau akumulasi perolehan suara sah 25% sudah tidak berlaku lagi.

“Berdasarkan Putusan MK 60/PUU-XXII.2024, syarat tersebut kini menjadi 10% dari jumlah suara sah untuk semua partai,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan peserta sosialisasi, yang berasal dari berbagai partai politik, menyambut baik perubahan ini.

“Respons peserta dari partai politik sangat positif. Mereka mendukung setiap langkah sosialisasi yang kami lakukan sebagai bagian dari prinsip penyelenggaraan yang terbuka dan profesional,” tambahnya.

Baca Juga :  Angka Kebakaran di Sampang Melonjak

Dia juga menekankan bahwa setiap proses pencalonan akan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Insha Allah, semua akan berjalan lancar,” tegasnya.

Bahkan, ia juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat dan bakal calon terkait persyaratan dan prosedur pendaftaran sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

“Saat ini kami sudah melakukan sosialisasi terkait persyaratan yang harus di penuhi ketika mendaftar ke KPU Bangkalan. Harapan kami, masyarakat Bangkalan dapat mendukung suksesnya Pilkada ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB