KPUD Buka Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama usai rakor persiapan pendaftaran Cabup-Cawabup Bangkalan 2024, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama usai rakor persiapan pendaftaran Cabup-Cawabup Bangkalan 2024, (dok. regamedianews).

Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan sosialisasikan pentingnya Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, Minggu (25/08/24).

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU setempat Bahiruddin menjelaskan, PKPU itu mengakomodir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 mengenai ambang batas pencalonan, dan Putusan MK Nomor 70 terkait syarat minimal batas usia calon kepala daerah.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif, mengenai perubahan penting yang terkandung dalam keputusan KPU terbaru,” ujarnya.

Bahir juga mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menjelaskan perubahan dari ketentuan sebelumnya yang mengacu pada Pasal 40 ayat 1 dan 2 UU No. 10 Tahun 2016 serta Pasal 11 ayat 1 dan 2 PKPU No. 8 Tahun 2024 mengenai syarat pencalonan.

Baca Juga :  Penyaluran BLT DD 2022 di Sampang Tak Jelas

Ketentuan tentang minimal perolehan kursi DPRD sebanyak 20% atau akumulasi perolehan suara sah 25% sudah tidak berlaku lagi.

“Berdasarkan Putusan MK 60/PUU-XXII.2024, syarat tersebut kini menjadi 10% dari jumlah suara sah untuk semua partai,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan peserta sosialisasi, yang berasal dari berbagai partai politik, menyambut baik perubahan ini.

“Respons peserta dari partai politik sangat positif. Mereka mendukung setiap langkah sosialisasi yang kami lakukan sebagai bagian dari prinsip penyelenggaraan yang terbuka dan profesional,” tambahnya.

Baca Juga :  Futsal Sampang Optimis Lolos Fase Grup di Porprov Jatim 2019

Dia juga menekankan bahwa setiap proses pencalonan akan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Insha Allah, semua akan berjalan lancar,” tegasnya.

Bahkan, ia juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat dan bakal calon terkait persyaratan dan prosedur pendaftaran sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

“Saat ini kami sudah melakukan sosialisasi terkait persyaratan yang harus di penuhi ketika mendaftar ke KPU Bangkalan. Harapan kami, masyarakat Bangkalan dapat mendukung suksesnya Pilkada ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB