Rudi Kurniawan Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Sampang Sementara

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Fadol anggota DPRD Sampang berjabat tangan dengan Rudi Kurniawan ketua DPRD Sampang sementara periode 2024-2029 usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Caption: Fadol anggota DPRD Sampang berjabat tangan dengan Rudi Kurniawan ketua DPRD Sampang sementara periode 2024-2029 usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dari 45 anggota DPRD Sampang periode 2024-2029 yang dilantik, Rudi Kurniawan ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara.

Penunjukan ketua sementara tersebut, dibacakan langsung Sekretaris DPRD setempat Moh Anwari Abdullah usai prosesi pelantikan, Senin (26/08) pagi.

Selain itu, penunjukan Rudi Kurniawan juga berdasarkan perolehan suara terbanyak dari beberapa daerah pemilihan (dapil) se-Kabupaten Sampang.

Hadir dalam momen pelantikan Pj Bupati Sampang, jajaran Forkopimda, OPD, Camat, komisioner KPU dan Bawaslu dan pimpinan Partai Politik.

Baca Juga :  18 Tahun Tempati Tanah Perhutani, Warga Sambas Mengadu Pada Komisi A DPRD Bangkalan

Dalam sambutannya Rudi menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh wakil rakyat terpilih tersebut.

Ia berharap, wakil rakyat terpilih dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam membangun Sampang serta mampu menampung aspirasi dari masyarakat.

“Besar harapan kami, kita mampu bersinergi bersama didalam membangun Kabupaten Sampang yang mandiri, berdaya saing menuju masyarakat yang sejahtera dan Sampang lebih baik,” ujarnya.

Rudi juga menyampaikan, terima kasih kepada seluruh masyarakat Sampang yang turut andil, dalam mensukseskan Pemilu legislatif tahun 2024.

Baca Juga :  Korban Teror Bakar Mobil Datangi Polres Sampang

Rudipun memaparkan, tentang tugas yang telah menantinya, diantaranya menyusun tata tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), swbagaimana telah diatur oleh PP Nomor 12 tahun 2018.

“Selanjutnya kami bertugas membentuk tim untuk menyusun rancangan tata tertib dan alat kelengkapan dewan,” pungkas anggota DPRD Sampang dari partai Nasdem tersebut.

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB