Rudi Kurniawan Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Sampang Sementara

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Fadol anggota DPRD Sampang berjabat tangan dengan Rudi Kurniawan ketua DPRD Sampang sementara periode 2024-2029 usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Caption: Fadol anggota DPRD Sampang berjabat tangan dengan Rudi Kurniawan ketua DPRD Sampang sementara periode 2024-2029 usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dari 45 anggota DPRD Sampang periode 2024-2029 yang dilantik, Rudi Kurniawan ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara.

Penunjukan ketua sementara tersebut, dibacakan langsung Sekretaris DPRD setempat Moh Anwari Abdullah usai prosesi pelantikan, Senin (26/08) pagi.

Selain itu, penunjukan Rudi Kurniawan juga berdasarkan perolehan suara terbanyak dari beberapa daerah pemilihan (dapil) se-Kabupaten Sampang.

Hadir dalam momen pelantikan Pj Bupati Sampang, jajaran Forkopimda, OPD, Camat, komisioner KPU dan Bawaslu dan pimpinan Partai Politik.

Baca Juga :  Viral Banjir Bandang di Robatal, Warga Sampang Kota Ketar Ketir

Dalam sambutannya Rudi menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh wakil rakyat terpilih tersebut.

Ia berharap, wakil rakyat terpilih dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam membangun Sampang serta mampu menampung aspirasi dari masyarakat.

“Besar harapan kami, kita mampu bersinergi bersama didalam membangun Kabupaten Sampang yang mandiri, berdaya saing menuju masyarakat yang sejahtera dan Sampang lebih baik,” ujarnya.

Rudi juga menyampaikan, terima kasih kepada seluruh masyarakat Sampang yang turut andil, dalam mensukseskan Pemilu legislatif tahun 2024.

Baca Juga :  Patung Karapan Sapi Senilai Rp 3,3 Miliar Dipasang di Sampang

Rudipun memaparkan, tentang tugas yang telah menantinya, diantaranya menyusun tata tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), swbagaimana telah diatur oleh PP Nomor 12 tahun 2018.

“Selanjutnya kami bertugas membentuk tim untuk menyusun rancangan tata tertib dan alat kelengkapan dewan,” pungkas anggota DPRD Sampang dari partai Nasdem tersebut.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB