Rudi Kurniawan Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Sampang Sementara

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Fadol anggota DPRD Sampang berjabat tangan dengan Rudi Kurniawan ketua DPRD Sampang sementara periode 2024-2029 usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Caption: Fadol anggota DPRD Sampang berjabat tangan dengan Rudi Kurniawan ketua DPRD Sampang sementara periode 2024-2029 usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dari 45 anggota DPRD Sampang periode 2024-2029 yang dilantik, Rudi Kurniawan ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara.

Penunjukan ketua sementara tersebut, dibacakan langsung Sekretaris DPRD setempat Moh Anwari Abdullah usai prosesi pelantikan, Senin (26/08) pagi.

Selain itu, penunjukan Rudi Kurniawan juga berdasarkan perolehan suara terbanyak dari beberapa daerah pemilihan (dapil) se-Kabupaten Sampang.

Hadir dalam momen pelantikan Pj Bupati Sampang, jajaran Forkopimda, OPD, Camat, komisioner KPU dan Bawaslu dan pimpinan Partai Politik.

Baca Juga :  Diterpa Isu Tidak Profesional, Ini Klarifikasi Dari Kapolsek Robatal

Dalam sambutannya Rudi menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh wakil rakyat terpilih tersebut.

Ia berharap, wakil rakyat terpilih dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam membangun Sampang serta mampu menampung aspirasi dari masyarakat.

“Besar harapan kami, kita mampu bersinergi bersama didalam membangun Kabupaten Sampang yang mandiri, berdaya saing menuju masyarakat yang sejahtera dan Sampang lebih baik,” ujarnya.

Rudi juga menyampaikan, terima kasih kepada seluruh masyarakat Sampang yang turut andil, dalam mensukseskan Pemilu legislatif tahun 2024.

Baca Juga :  Diduga Sebar Kebencian, GP Ansor Laporkan Akun Facebook "Mustofa Maksum" Ke Polisi

Rudipun memaparkan, tentang tugas yang telah menantinya, diantaranya menyusun tata tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), swbagaimana telah diatur oleh PP Nomor 12 tahun 2018.

“Selanjutnya kami bertugas membentuk tim untuk menyusun rancangan tata tertib dan alat kelengkapan dewan,” pungkas anggota DPRD Sampang dari partai Nasdem tersebut.

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru

Caption: tampak pepohonan dan atap rumah warga di Desa Tlagah porak poranda akibat diterjang hujan disertai angin puting beliung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 04:41 WIB

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB