Rudi Kurniawan Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Sampang Sementara

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Fadol anggota DPRD Sampang berjabat tangan dengan Rudi Kurniawan ketua DPRD Sampang sementara periode 2024-2029 usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Caption: Fadol anggota DPRD Sampang berjabat tangan dengan Rudi Kurniawan ketua DPRD Sampang sementara periode 2024-2029 usai prosesi pelantikan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dari 45 anggota DPRD Sampang periode 2024-2029 yang dilantik, Rudi Kurniawan ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara.

Penunjukan ketua sementara tersebut, dibacakan langsung Sekretaris DPRD setempat Moh Anwari Abdullah usai prosesi pelantikan, Senin (26/08) pagi.

Selain itu, penunjukan Rudi Kurniawan juga berdasarkan perolehan suara terbanyak dari beberapa daerah pemilihan (dapil) se-Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam momen pelantikan Pj Bupati Sampang, jajaran Forkopimda, OPD, Camat, komisioner KPU dan Bawaslu dan pimpinan Partai Politik.

Baca Juga :  43 Hektar Ladang Ganja Aceh Siap Panen Dimusnahkan

Dalam sambutannya Rudi menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh wakil rakyat terpilih tersebut.

Ia berharap, wakil rakyat terpilih dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam membangun Sampang serta mampu menampung aspirasi dari masyarakat.

“Besar harapan kami, kita mampu bersinergi bersama didalam membangun Kabupaten Sampang yang mandiri, berdaya saing menuju masyarakat yang sejahtera dan Sampang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Wartawan Yang Lulus UKW Harus Jadi Motor di Daerah Masing-Masing

Rudi juga menyampaikan, terima kasih kepada seluruh masyarakat Sampang yang turut andil, dalam mensukseskan Pemilu legislatif tahun 2024.

Rudipun memaparkan, tentang tugas yang telah menantinya, diantaranya menyusun tata tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), swbagaimana telah diatur oleh PP Nomor 12 tahun 2018.

“Selanjutnya kami bertugas membentuk tim untuk menyusun rancangan tata tertib dan alat kelengkapan dewan,” pungkas anggota DPRD Sampang dari partai Nasdem tersebut.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB