Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Sosialisasikan Permenaker Jaminan Sosial PMI

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan santunan kematian kepada ahli waris PMI yang meninggal di negara penempatannya di Jepang, (dok: regamedianews).

Caption: penyerahan santunan kematian kepada ahli waris PMI yang meninggal di negara penempatannya di Jepang, (dok: regamedianews).

Malang,- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam sosialisasi tersebut, Menaker Ida Fauziah didampingi Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, serta Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, mengajak seluruh tenaga kerja calon PMI untuk memastikan dirinya sudah mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ida Fauziyah dalam sambutannya mengatakan, sebagai bentuk apresiasi kepada Pekerja Migran Indonesia yang sering disebut pahlawan devisa negara, negara memberikan apresiasi dan komitmen yang kuat dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak PMI dalam jaminan sosial, baik ketika PMI sebelum berangkat, selama, bahkan setelah kembali ke tanah air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker berupaya optimal meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran Indonesia, khususnya di Kabupaten Malang ini,” ucap Ida Fauziyah, Kamis (29/08/24).

Diketahui Provinsi Jawa Timur adalah provinsi terbesar dalam memberikan sumbangsih penempatan PMI, Kabupaten Malang sendiri menempati urutan nomor 7 sebagai kabupaten/kota dengan penempatan terbanyak di seluruh Indonesia.

Ida Fauziyah mengatakan sangat penting untuk hadir secara pribadi untuk memastikan perlindungan kepada PMI dan Calon PMI tersebut.

Baca Juga :  10 Ribu Lebih Peserta CPNS Kota Cimahi Ikuti Tahap Verifikasi Berkas

“Kabupaten Malang sebagai penyumbang nomor 7 kabupaten/kota dengan penempatan pekerja migran ke luar negeri sebesar 6.489 orang. Sebanyak 13% dari jumlah penempatan PMI Jawa Timur berasal dari Kabupaten Malang. Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara komprehensif,” tambahnya.

Selanjutnya Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan sudah bersama-sama memberikan dan memastikan perlindungan kepada seluruh calon PMI khususnya yang berasal dari Malang.

“Kita ini orang ini Indonesia, ketika berbicara protect, memperhatikan hak dan kewajiban khususnya kepada kecelakaan kerja, terkadang seringkali kita lupa, kita mengabaikannya, padahal kalau berbicara tentang tenaga kerja, pemerintah sudah menyiapkan pendampingnya, yaitu BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Didik.

Dalam kesempatan itu juga, diserahkan santunan kematian sejumlah Rp85 juta kepada salah satu ahli waris PMI atas nama Erick Kurniawan yang meninggal di negara penempatannya di Jepang.

Didik berharap, ini menjadi contoh agar semua penyelenggara kegiatan pekerja Migran Indonesia mulai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) hingga Balai Latihan Kerja (BLK) tidak berhenti dan tidak bosan untuk bersama-sama dengan BPJS ketenagakerjaan memperkenalkan dan mengajak seluruh calon menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Kinerja Bawaslu Melempem, Banyak APK di Sampang Langgar Aturan Tak Ditindak

Menutup keterangan kepada pers, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi Zainudin menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan siap menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada, tak terkecuali pada Permenaker 4/2023 ini.

“Kami diamanatkan undang-undang untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, dengan Permenaker ini, tanpa adanya tambahan iuran, PMI akan mendapatkan 7 manfaat baru dan 9 manfaat lain yang nilainya meningkat dari Permenaker sebelumnya, silahkan PMI pastikan sejak pelatihan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kami akan berikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, risiko kematian sampai dengan risiko hari tua, yang kesemuanya itu membuat pekerja migran dapat bekerja keras di negara penempatan dan bebas akan kecemasan yang berujung pada Pekerja Migran Indonesia yang sejahtera,” tutup Zainudin.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Madura Indriyatno juga memberikan pernyataan mendukung dan menegaskan, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran, pihaknya di kantor cabang Madura mendukung sepenuhnya implementasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap calon PMI di wilayah kami terdaftar dan mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas di luar negeri dengan tenang dan aman,” terangnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar
Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga
Santri Demo DPRD Sampang, Tuntut Cabut Izin Trans7

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:52 WIB

Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Berita Terbaru

Caption : Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana (dok.regamedianews)

Nasional

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 22 Okt 2025 - 21:18 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menyerahkan bantuan dana insentif secara simbolis kepada guru ngaji, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:12 WIB

Caption: didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Bupati Sampang secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris guru ngaji, (dok. foto istimewa).

Daerah

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:28 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi sampaikan amanatnya, saat pimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Rabu, 22 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud, didampingi Kajari dan Dandim Sampang saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Selasa, 21 Okt 2025 - 22:38 WIB