Jelang Pilkada, ASN Pemkab Sampang Wajib Jaga Netralitas

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, saat memberikan arahan netralitas kepada para ASN, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, saat memberikan arahan netralitas kepada para ASN, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Sampang,- Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sampang, wajib menjaga netralitasnya.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, usai pembacaan ikrar netralitas ASN, di halaman kantor Pemkab setempat, Senin (02/09) pagi.

Menurut Yuliadi, ASN adalah pelayan masyarakat yang harus menjaga profesionalisme dan integritas, dalam menjalankan tugas.

“ASN tidak boleh menunjukkan dukungan dalam bentuk apapun kepada salah satu pasangan calon,” tegasnya.

“Kita adalah pelayan masyarakat, bukan pendukung salah satu kandidat,” tandas Yuliadi.

Baca Juga :  Pemberdayaan Perempuan, Desa Gunung Maddah Beri Pelatihan Kesehatan Ibu Hamil

Ia menekankan, netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting, dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil.

Jika ASN berpihak, kata Yuliadi, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan akan runtuh.

“Kita harus memastikan, seluruh proses pemilihan berjalan dengan jujur dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ucapnya.

Meski demikian, ASN harus berkomitmen menjaga prinsip-prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan, dan menggunakan media sosial secara bijak.

Baca Juga :  Pasien DBD di RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang Membludak

“Menjaga netralitas bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan kewajiban moral kita sebagai aparatur negara,” imbuhnya.

Yuliadi mengingatkan, pelanggaran terhadap asas netralitas ASN akan dikenakan sanksi tegas.

“Baik administrasi maupun pidana, terutama setelah penetapan calon dalam Pilkada Sampang,” terangnya.

Sekda yang akrab disapa Ba Wawan ini menegaskan, tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar netralitas.

“Hal ini adalah komitmen kita bersama, untuk menjaga integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB