Jelang Pilkada, ASN Pemkab Sampang Wajib Jaga Netralitas

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, saat memberikan arahan netralitas kepada para ASN, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, saat memberikan arahan netralitas kepada para ASN, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Sampang,- Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sampang, wajib menjaga netralitasnya.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, usai pembacaan ikrar netralitas ASN, di halaman kantor Pemkab setempat, Senin (02/09) pagi.

Menurut Yuliadi, ASN adalah pelayan masyarakat yang harus menjaga profesionalisme dan integritas, dalam menjalankan tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN tidak boleh menunjukkan dukungan dalam bentuk apapun kepada salah satu pasangan calon,” tegasnya.

“Kita adalah pelayan masyarakat, bukan pendukung salah satu kandidat,” tandas Yuliadi.

Baca Juga :  Nobar Pohon Terkenal, Kapolres Bangkalan: Dari Kalangan Apapun Bisa Masuk Akpol

Ia menekankan, netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting, dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil.

Jika ASN berpihak, kata Yuliadi, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan akan runtuh.

“Kita harus memastikan, seluruh proses pemilihan berjalan dengan jujur dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ucapnya.

Meski demikian, ASN harus berkomitmen menjaga prinsip-prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan, dan menggunakan media sosial secara bijak.

Baca Juga :  Mahasiswa Bangkalan Tega Bunuh Pacar Dengan Sadis

“Menjaga netralitas bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan kewajiban moral kita sebagai aparatur negara,” imbuhnya.

Yuliadi mengingatkan, pelanggaran terhadap asas netralitas ASN akan dikenakan sanksi tegas.

“Baik administrasi maupun pidana, terutama setelah penetapan calon dalam Pilkada Sampang,” terangnya.

Sekda yang akrab disapa Ba Wawan ini menegaskan, tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar netralitas.

“Hal ini adalah komitmen kita bersama, untuk menjaga integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB