Jelang Pilkada, ASN Pemkab Sampang Wajib Jaga Netralitas

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, saat memberikan arahan netralitas kepada para ASN, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, saat memberikan arahan netralitas kepada para ASN, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Sampang,- Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sampang, wajib menjaga netralitasnya.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, usai pembacaan ikrar netralitas ASN, di halaman kantor Pemkab setempat, Senin (02/09) pagi.

Menurut Yuliadi, ASN adalah pelayan masyarakat yang harus menjaga profesionalisme dan integritas, dalam menjalankan tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN tidak boleh menunjukkan dukungan dalam bentuk apapun kepada salah satu pasangan calon,” tegasnya.

“Kita adalah pelayan masyarakat, bukan pendukung salah satu kandidat,” tandas Yuliadi.

Baca Juga :  Seorang Janda Miskin di Pamekasan Tak Dilirik Pemerintah

Ia menekankan, netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting, dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil.

Jika ASN berpihak, kata Yuliadi, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan akan runtuh.

“Kita harus memastikan, seluruh proses pemilihan berjalan dengan jujur dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ucapnya.

Meski demikian, ASN harus berkomitmen menjaga prinsip-prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan, dan menggunakan media sosial secara bijak.

Baca Juga :  Proyek Pengaspalan Milik Dinas PUPR Sampang Rusak Tak Ada Pemeliharaan

“Menjaga netralitas bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan kewajiban moral kita sebagai aparatur negara,” imbuhnya.

Yuliadi mengingatkan, pelanggaran terhadap asas netralitas ASN akan dikenakan sanksi tegas.

“Baik administrasi maupun pidana, terutama setelah penetapan calon dalam Pilkada Sampang,” terangnya.

Sekda yang akrab disapa Ba Wawan ini menegaskan, tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar netralitas.

“Hal ini adalah komitmen kita bersama, untuk menjaga integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB