Jelang Pilkada, ASN Pemkab Sampang Wajib Jaga Netralitas

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, saat memberikan arahan netralitas kepada para ASN, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, saat memberikan arahan netralitas kepada para ASN, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Sampang,- Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sampang, wajib menjaga netralitasnya.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, usai pembacaan ikrar netralitas ASN, di halaman kantor Pemkab setempat, Senin (02/09) pagi.

Menurut Yuliadi, ASN adalah pelayan masyarakat yang harus menjaga profesionalisme dan integritas, dalam menjalankan tugas.

“ASN tidak boleh menunjukkan dukungan dalam bentuk apapun kepada salah satu pasangan calon,” tegasnya.

“Kita adalah pelayan masyarakat, bukan pendukung salah satu kandidat,” tandas Yuliadi.

Baca Juga :  Komitmen Wujudkan Bangkalan Zero Sabung Ayam

Ia menekankan, netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting, dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil.

Jika ASN berpihak, kata Yuliadi, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan akan runtuh.

“Kita harus memastikan, seluruh proses pemilihan berjalan dengan jujur dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ucapnya.

Meski demikian, ASN harus berkomitmen menjaga prinsip-prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan, dan menggunakan media sosial secara bijak.

Baca Juga :  Dinilai Berbau Kolusi, Rapat Pembentukan KSM di Banyuanyar Sampang Ricuh

“Menjaga netralitas bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan kewajiban moral kita sebagai aparatur negara,” imbuhnya.

Yuliadi mengingatkan, pelanggaran terhadap asas netralitas ASN akan dikenakan sanksi tegas.

“Baik administrasi maupun pidana, terutama setelah penetapan calon dalam Pilkada Sampang,” terangnya.

Sekda yang akrab disapa Ba Wawan ini menegaskan, tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar netralitas.

“Hal ini adalah komitmen kita bersama, untuk menjaga integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB