BTN Tegaskan Kuota KPR Subsidi Kewenangan Pemerintah

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: PT. Bank Tabungan Negara (BTN).

Caption: PT. Bank Tabungan Negara (BTN).

Sumenep,- Keluhan Nanda Wirya Laksana, pemilik PT Linggarjati Trijaya Indah Developer yang mengelola Perumahan Bukit Damai Sumenep terhadap pelayanan PT. Bank Tabungan Negara (BTN) akhirnya klir.

BTN memberikan penjelasan secara detail berkaitan dengan persoalan tersebut.

Corporate Secretary BTN Ramon Armando melalui keterangan tertulisnya mengatakan, keluhan Nanda Wirya Laksana telah ditindak lanjuti dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang diterima oleh saudara Nanda Wirya Laksana terkait layanan yang diberikan BTN,” ujarnya.

Berkaitan dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi, Ramon menerangkan, hal itu merupakan kewenangan pemerintah. Jumlahnya juga sangat terbatas.

Baca Juga :  Polres Sampang Tak Hadiri Sidang Praperadilan Oknum LSM, Ada Apa ?

Dengan demikian, untuk permohonan kuota KPR Subsidi bagi calon konsumen perumahan milik Nanda Wirya Laksana, khusus BTN KC Bangkalan meminta kuota tambahan dari kantor wilayah dan sudah dilakukan akad kredit pada tanggal 19 Agustus 2024.

”BTN memprioritaskan kuota subsidi untuk rumah-rumah yang sudah siap huni dengan kondisi 100 persen untuk dilakukan kredit,” ungkapnya.

Kemudian, ungkap Ramon, BTN juga telah mencairkan secara bertahap sesuai prosedur operasional standar dan perjanjian kerja sama (PKS).

“Yakni, antara BTN Kantor Cabang Bangkalan dengan PT Linggarjati Trijaya Indah,” tandasnya.

Berkaitan dengan pengenaan suku bunga bagi KPR non subsidi, imbuh Ramon, dipastikan sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga :  Bupati Tgk Amran dan Forkopimda, Hadiri Peringatan Isra Mi'raj 

“Ketentuan tersebut merujuk pada surat Pengesahan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) pasal 4 dan 8 terkait ketentuan suku bunga,” tegasnya.

Ramon menjelaskan, persetujuan KPR memerlukan waktu karena harus melalui tahapan-tahapan, termasuk koordinasi dengan unit-unit terkait untuk dilakukan verifikasi, analisa dan survei on the spot (OTS).

“Terlebih, jika ditemukan kekurangan persyaratan atau diperlukan kunjungan OTS ke lokasi tempat kerja atau usaha calon nasabah,” pungkasnya.

Ramon memastikan, BTN kooperatif dan terbuka untuk berkomunikasi dengan baik bersama para mitra pengembang dan nasabah.

“BTN juga selalu mematuhi hukum, dalam melaksanakan bisnisnya sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG),”  tegasnya.

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB