Spesialis Maling Motor 9 TKP Keok Ditangan Reskrim Sampang

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang tunjukkan barang bukti dan dua tersangka spesialis curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang tunjukkan barang bukti dan dua tersangka spesialis curanmor, (dok. regamedianews).

Sampang,- Beberapa waktu lalu, Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dua pelaku tersebut, berinisial R warga Semampir Surabaya, dan inisial H warga Banjar Tabulu Camplong Sampang.

“Dua tersangka ini spesialis pencurian sepeda motor,” ujar Kapolres AKBP Hendro Sukmono, melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo dalam konferensi persnya, Selasa (17/09/24) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, kata Sigit, para tersangka mengakui telah beraksi di 9 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Waspada, Mahasiswa di Bangkalan Jadi Korban Perampasan Begal

“Mereka beraksi di Sampang kota dan Camplong. Namun aksi terakhirnya, di wilayah Desa Taddan berhasil digagalkan,” ungkapnya.

Kronologis kejadian, saat tim opsnal melaksanakan kring serse, kemudian melihat dua tersangka gerak-geriknya mencurigakan.

“Ketika itu dibuntuti, dan sempat terjadi kejar-kejaran, namun berhasil diberhentikan di jalan raya Taddan,” terang Sigit.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan alat bukti berupa kunci T, dan kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri motor Honda Beat warna hitam, di pinggir jalan raya Taddan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pekerja Bangunan di Surabaya Ditangkap Polisi

Tidak cukup disitu, tegas Sigit, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tim opsnal juga mengamankan motor curian tersangka, saat itu disembunyikan di belakang rumah warga sekitar,” terangnya.

Menurut pengakuan tersangka, ungkap Sigit, sepeda motor hasil curian tersebut dijual dengan harga yang bermacam-macam.

“Hasilnya untuk kebutuhan hidup. Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Sigit.

Berita Terkait

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB