Warga Pamekasan Ditangkap Polisi Sampang

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah polisi berpakaian preman, mengamankan pelaku narkotika di Mapolsek Sokobanah, (dok. Humas Polri).

Caption: sejumlah polisi berpakaian preman, mengamankan pelaku narkotika di Mapolsek Sokobanah, (dok. Humas Polri).

Sampang,- Seorang pria berinisial IK (49), warga Paonjenan Timur, Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap Polres Sampang.

Informasi yang diterima regamedianews, IK ditangkap di jalan raya Desa Sokobanah Daya, Selasa (17/09/24) sore.

“IK ditangkap sekira pukul 16:30 wib, kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Rabu (18/09) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy mengungkap, pria berprofesi sebagai seorang petani tersebut, karena tersandung kasus narkotika.

Baca Juga :  Asyik Gunakan Sabu, Warga Asal Tanjung Bumi Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

“IK diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dia ditangkap Satresnarkoba bersama Polsek Sokobanah,” terangnya.

Saat ditangkap dan digeledah, anggota berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu dan barang lainnya.

“Sabunya seberat ±74,39 gram, ketika digeledah ditemukan di saku pakaian pelaku,” ungkap eks penyidik Satreskrim.

Saat itu juga, imbuh Dedy, inisial IK langsung diamankan ke Mapolsek Sokobanah, selanjutnya dibawa ke Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM

“IK diduga sebagai pengedar sabu. Akibat perbuatannya, dia dijerat Pasal 114 dan 112 UUD RI tentang narkotika,” jelasnya.

Untuk ancaman hukumannya, tegas Dedy, minimal 6 sampai dengan 20 tahun pidana kurungan penjara.

“Saat ini, kami Sareskoba Polres Sampang maupun Polsek jajaran, tengah gencar melaksanakan operasi tumpas narkoba selama 10 hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB