Warga Pamekasan Ditangkap Polisi Sampang

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah polisi berpakaian preman, mengamankan pelaku narkotika di Mapolsek Sokobanah, (dok. Humas Polri).

Caption: sejumlah polisi berpakaian preman, mengamankan pelaku narkotika di Mapolsek Sokobanah, (dok. Humas Polri).

Sampang,- Seorang pria berinisial IK (49), warga Paonjenan Timur, Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap Polres Sampang.

Informasi yang diterima regamedianews, IK ditangkap di jalan raya Desa Sokobanah Daya, Selasa (17/09/24) sore.

“IK ditangkap sekira pukul 16:30 wib, kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Rabu (18/09) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy mengungkap, pria berprofesi sebagai seorang petani tersebut, karena tersandung kasus narkotika.

Baca Juga :  Ini Imbauan Kapolres Sampang Bagi Pemudik

“IK diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dia ditangkap Satresnarkoba bersama Polsek Sokobanah,” terangnya.

Saat ditangkap dan digeledah, anggota berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu dan barang lainnya.

“Sabunya seberat ±74,39 gram, ketika digeledah ditemukan di saku pakaian pelaku,” ungkap eks penyidik Satreskrim.

Saat itu juga, imbuh Dedy, inisial IK langsung diamankan ke Mapolsek Sokobanah, selanjutnya dibawa ke Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Soroti Dugaan Rekayasa Dana Bos, Barisan Pemuda Bangkalan Demo Kejari

“IK diduga sebagai pengedar sabu. Akibat perbuatannya, dia dijerat Pasal 114 dan 112 UUD RI tentang narkotika,” jelasnya.

Untuk ancaman hukumannya, tegas Dedy, minimal 6 sampai dengan 20 tahun pidana kurungan penjara.

“Saat ini, kami Sareskoba Polres Sampang maupun Polsek jajaran, tengah gencar melaksanakan operasi tumpas narkoba selama 10 hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB