Buntut Gerebek Lokalisasi PSK, DPRD Sumenep Didemo GMNI

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis GMNI saat aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Sumenep, (dok. regamedianews).

Caption: aktivis GMNI saat aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Sumenep, (dok. regamedianews).

Sumenep,- Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, didemo Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jumat (20/09/24).

Demo tersebut, pasca ketua DPRD dan Satpol PP setempat menggerebek tempat lokalisasi PSK di Desa Beluk Ares, beberapa hari lalu yang dinilai arogansi.

Menurut Alimuddin korlap aksi GMNI, sikap arogansinya dianggap karena oknum wakil rakyat itu mentang-mentang mempunyai kekuasaan sebagai ketua DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditempat itu (lokalisasi PSK), perempuan yang nasibnya malang bahkan dipermalukan didepan umum,” ujarnya.

Kata Alimuddin, secara tidak langsung oknum ketua DPRD Sumenep menelanjangi perempuan, dan jelas sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga :  Anggaran Ludes, Pembangunan Gedung BPD di Desa Leyao Belum Rampung

“Bahkan, diduga kuat telah melakukan pemalakkan kepada tiga mucikari di tempat perempuan pekerja malam itu,” bebernya.

Seperti pengakuan Addur, salah satu dari tiga mucikari, bahwasanya oknum ketua DPRD inisial ZA tersebut meminta uang sebesar Rp 10 juta.

“Akan tetapi, mucikari ini hanya mampu membayar Rp 6 juta, dan diserahkan langsung kepada oknum ketua DPRD Sumenep, disaksikan Kades Beluk Ares,” ungkapnya.

Alimuddin menegaskan, razia tersebut merupakan sebuah tragedi memalukan kehormatan sebagai perwakilan masyarakat secara luas.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara, Wakapolres Sampang: Sinergitas TNI-Polri Untuk Masyarakat

“Oknum ketua DPRD Sumenep itu sudah berprilaku dan pola pikirnya seperti lagak premanisme,” cetusnya.

Lanjut Alimuddin mengatakan, untuk membuktikan kejadian hal tersebut, maka yang harus bertanggung jawab Dewan Kehormatan DPRD Sumenep.

Karena bersangkutan selaku memiliki tugas, mengevaluasi disiplin anggota DPRD yang meliputi kepatuhan anggota DPRD dan sumpah janji, kode etik.

“Jika oknum ketua DPRD Sumenep terbukti melakukan pemalakan tersebut, maka segera tetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Sementara itu, pada hari Jum’at tanggal 20 September 2024, seluruh anggota DPRD Sumenep masih ada kegiatan di luar kota.

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB