Sumenep,- Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, didemo Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jumat (20/09/24).
Demo tersebut, pasca ketua DPRD dan Satpol PP setempat menggerebek tempat lokalisasi PSK di Desa Beluk Ares, beberapa hari lalu yang dinilai arogansi.
Menurut Alimuddin korlap aksi GMNI, sikap arogansinya dianggap karena oknum wakil rakyat itu mentang-mentang mempunyai kekuasaan sebagai ketua DPRD.
“Ditempat itu (lokalisasi PSK), perempuan yang nasibnya malang bahkan dipermalukan didepan umum,” ujarnya.
Kata Alimuddin, secara tidak langsung oknum ketua DPRD Sumenep menelanjangi perempuan, dan jelas sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Bahkan, diduga kuat telah melakukan pemalakkan kepada tiga mucikari di tempat perempuan pekerja malam itu,” bebernya.
Seperti pengakuan Addur, salah satu dari tiga mucikari, bahwasanya oknum ketua DPRD inisial ZA tersebut meminta uang sebesar Rp 10 juta.
“Akan tetapi, mucikari ini hanya mampu membayar Rp 6 juta, dan diserahkan langsung kepada oknum ketua DPRD Sumenep, disaksikan Kades Beluk Ares,” ungkapnya.
Alimuddin menegaskan, razia tersebut merupakan sebuah tragedi memalukan kehormatan sebagai perwakilan masyarakat secara luas.
“Oknum ketua DPRD Sumenep itu sudah berprilaku dan pola pikirnya seperti lagak premanisme,” cetusnya.
Lanjut Alimuddin mengatakan, untuk membuktikan kejadian hal tersebut, maka yang harus bertanggung jawab Dewan Kehormatan DPRD Sumenep.
Karena bersangkutan selaku memiliki tugas, mengevaluasi disiplin anggota DPRD yang meliputi kepatuhan anggota DPRD dan sumpah janji, kode etik.
“Jika oknum ketua DPRD Sumenep terbukti melakukan pemalakan tersebut, maka segera tetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.
Sementara itu, pada hari Jum’at tanggal 20 September 2024, seluruh anggota DPRD Sumenep masih ada kegiatan di luar kota.