Buntut Gerebek Lokalisasi PSK, DPRD Sumenep Didemo GMNI

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis GMNI saat aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Sumenep, (dok. regamedianews).

Caption: aktivis GMNI saat aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Sumenep, (dok. regamedianews).

Sumenep,- Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, didemo Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jumat (20/09/24).

Demo tersebut, pasca ketua DPRD dan Satpol PP setempat menggerebek tempat lokalisasi PSK di Desa Beluk Ares, beberapa hari lalu yang dinilai arogansi.

Menurut Alimuddin korlap aksi GMNI, sikap arogansinya dianggap karena oknum wakil rakyat itu mentang-mentang mempunyai kekuasaan sebagai ketua DPRD.

“Ditempat itu (lokalisasi PSK), perempuan yang nasibnya malang bahkan dipermalukan didepan umum,” ujarnya.

Kata Alimuddin, secara tidak langsung oknum ketua DPRD Sumenep menelanjangi perempuan, dan jelas sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga :  Pengunjung Pentadio Resort Meninggal Didalam Kolam

“Bahkan, diduga kuat telah melakukan pemalakkan kepada tiga mucikari di tempat perempuan pekerja malam itu,” bebernya.

Seperti pengakuan Addur, salah satu dari tiga mucikari, bahwasanya oknum ketua DPRD inisial ZA tersebut meminta uang sebesar Rp 10 juta.

“Akan tetapi, mucikari ini hanya mampu membayar Rp 6 juta, dan diserahkan langsung kepada oknum ketua DPRD Sumenep, disaksikan Kades Beluk Ares,” ungkapnya.

Alimuddin menegaskan, razia tersebut merupakan sebuah tragedi memalukan kehormatan sebagai perwakilan masyarakat secara luas.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Tetapkan Aturan Penggunaan Pakaian Adat Madura

“Oknum ketua DPRD Sumenep itu sudah berprilaku dan pola pikirnya seperti lagak premanisme,” cetusnya.

Lanjut Alimuddin mengatakan, untuk membuktikan kejadian hal tersebut, maka yang harus bertanggung jawab Dewan Kehormatan DPRD Sumenep.

Karena bersangkutan selaku memiliki tugas, mengevaluasi disiplin anggota DPRD yang meliputi kepatuhan anggota DPRD dan sumpah janji, kode etik.

“Jika oknum ketua DPRD Sumenep terbukti melakukan pemalakan tersebut, maka segera tetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Sementara itu, pada hari Jum’at tanggal 20 September 2024, seluruh anggota DPRD Sumenep masih ada kegiatan di luar kota.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB