Buntut Gerebek Lokalisasi PSK, DPRD Sumenep Didemo GMNI

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis GMNI saat aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Sumenep, (dok. regamedianews).

Caption: aktivis GMNI saat aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Sumenep, (dok. regamedianews).

Sumenep,- Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, didemo Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jumat (20/09/24).

Demo tersebut, pasca ketua DPRD dan Satpol PP setempat menggerebek tempat lokalisasi PSK di Desa Beluk Ares, beberapa hari lalu yang dinilai arogansi.

Menurut Alimuddin korlap aksi GMNI, sikap arogansinya dianggap karena oknum wakil rakyat itu mentang-mentang mempunyai kekuasaan sebagai ketua DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditempat itu (lokalisasi PSK), perempuan yang nasibnya malang bahkan dipermalukan didepan umum,” ujarnya.

Kata Alimuddin, secara tidak langsung oknum ketua DPRD Sumenep menelanjangi perempuan, dan jelas sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga :  Ketua AKD Sokobanah: Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke 398

“Bahkan, diduga kuat telah melakukan pemalakkan kepada tiga mucikari di tempat perempuan pekerja malam itu,” bebernya.

Seperti pengakuan Addur, salah satu dari tiga mucikari, bahwasanya oknum ketua DPRD inisial ZA tersebut meminta uang sebesar Rp 10 juta.

“Akan tetapi, mucikari ini hanya mampu membayar Rp 6 juta, dan diserahkan langsung kepada oknum ketua DPRD Sumenep, disaksikan Kades Beluk Ares,” ungkapnya.

Alimuddin menegaskan, razia tersebut merupakan sebuah tragedi memalukan kehormatan sebagai perwakilan masyarakat secara luas.

Baca Juga :  Puluhan Motor Balap Liar Diamankan Polres Sampang

“Oknum ketua DPRD Sumenep itu sudah berprilaku dan pola pikirnya seperti lagak premanisme,” cetusnya.

Lanjut Alimuddin mengatakan, untuk membuktikan kejadian hal tersebut, maka yang harus bertanggung jawab Dewan Kehormatan DPRD Sumenep.

Karena bersangkutan selaku memiliki tugas, mengevaluasi disiplin anggota DPRD yang meliputi kepatuhan anggota DPRD dan sumpah janji, kode etik.

“Jika oknum ketua DPRD Sumenep terbukti melakukan pemalakan tersebut, maka segera tetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Sementara itu, pada hari Jum’at tanggal 20 September 2024, seluruh anggota DPRD Sumenep masih ada kegiatan di luar kota.

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB