Komitmen Bareskrim Polri Ingin Miskinkan Pelaku Narkoba Hingga Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat menyampaikan pers release, (sumber foto: detik).

Caption: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat menyampaikan pers release, (sumber foto: detik).

Jakarta,- Komitmen Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, untuk memerangi para pengedar dan bandar narkoba perlu diacungi jempol.

Pasalnya, ia menuturkan setiap proses hukum terhadap para pelaku akan disertakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), bertujuan memiskinkan para bandar narkoba.

Hal tersebut disampaikan Wahyu di Bareskrim Polri, saat melangsungkan jumpa pers terkait kasus bandar narkoba HS dengan TPPU 2,1 triliun, Kamis (18/09/24).

Wahyu berpesan kepada pelaku narkoba, pihaknya tidak akan pernah berhenti mengejar para pelaku narkoba dan akan memburu asetnya.

“Pesan pada para pelaku diluar sana, kami tidak akan berhenti dengan hanya menangkap pelaku dan pengedar narkoba, kami akan kejar sampai aset-asetnya. Kami akan lakukan TPPU,” tegasnya.

Baca Juga :  Kombes Panca Putra Simanjuntak Menggantikan Brigjen Aris Budiman sebagai Dirdik KPK

Hal itu, menurut Wahyu akan dilakukan oleh jajaran Polri sampai tingkat daerah, didalam setiap pengungkapan kasus narkoba demi melindungi generasi dari dampak negatif barang haram tersebut.

“Hanya dengan memiskinkan mereka, insha Allah kita bisa memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia, dari bahaya narkoba khususnya pada generasi muda,” pungkanya.

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB