Komitmen Bareskrim Polri Ingin Miskinkan Pelaku Narkoba Hingga Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat menyampaikan pers release, (sumber foto: detik).

Caption: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat menyampaikan pers release, (sumber foto: detik).

Jakarta,- Komitmen Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, untuk memerangi para pengedar dan bandar narkoba perlu diacungi jempol.

Pasalnya, ia menuturkan setiap proses hukum terhadap para pelaku akan disertakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), bertujuan memiskinkan para bandar narkoba.

Hal tersebut disampaikan Wahyu di Bareskrim Polri, saat melangsungkan jumpa pers terkait kasus bandar narkoba HS dengan TPPU 2,1 triliun, Kamis (18/09/24).

Baca Juga :  Truk Muatan Pasir Terguling Timpa Rumah Warga Sampang

Wahyu berpesan kepada pelaku narkoba, pihaknya tidak akan pernah berhenti mengejar para pelaku narkoba dan akan memburu asetnya.

“Pesan pada para pelaku diluar sana, kami tidak akan berhenti dengan hanya menangkap pelaku dan pengedar narkoba, kami akan kejar sampai aset-asetnya. Kami akan lakukan TPPU,” tegasnya.

Baca Juga :  Pilkada Sampang 2024 Ditargetkan Berjalan Aman

Hal itu, menurut Wahyu akan dilakukan oleh jajaran Polri sampai tingkat daerah, didalam setiap pengungkapan kasus narkoba demi melindungi generasi dari dampak negatif barang haram tersebut.

“Hanya dengan memiskinkan mereka, insha Allah kita bisa memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia, dari bahaya narkoba khususnya pada generasi muda,” pungkanya.

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB