Komitmen Bareskrim Polri Ingin Miskinkan Pelaku Narkoba Hingga Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat menyampaikan pers release, (sumber foto: detik).

Caption: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat menyampaikan pers release, (sumber foto: detik).

Jakarta,- Komitmen Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, untuk memerangi para pengedar dan bandar narkoba perlu diacungi jempol.

Pasalnya, ia menuturkan setiap proses hukum terhadap para pelaku akan disertakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), bertujuan memiskinkan para bandar narkoba.

Hal tersebut disampaikan Wahyu di Bareskrim Polri, saat melangsungkan jumpa pers terkait kasus bandar narkoba HS dengan TPPU 2,1 triliun, Kamis (18/09/24).

Baca Juga :  Kiai Ma'ruf Amin Mulai Bergriliya ke Parpol Pendukung

Wahyu berpesan kepada pelaku narkoba, pihaknya tidak akan pernah berhenti mengejar para pelaku narkoba dan akan memburu asetnya.

“Pesan pada para pelaku diluar sana, kami tidak akan berhenti dengan hanya menangkap pelaku dan pengedar narkoba, kami akan kejar sampai aset-asetnya. Kami akan lakukan TPPU,” tegasnya.

Baca Juga :  PAD Merosot, DPR Soroti Kinerja Pemkab Bangkalan

Hal itu, menurut Wahyu akan dilakukan oleh jajaran Polri sampai tingkat daerah, didalam setiap pengungkapan kasus narkoba demi melindungi generasi dari dampak negatif barang haram tersebut.

“Hanya dengan memiskinkan mereka, insha Allah kita bisa memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia, dari bahaya narkoba khususnya pada generasi muda,” pungkanya.

Berita Terkait

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB