Polres Sampang Tumpas 23 Pelaku Narkotika

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang, Jawa Timur, berhasil mengungkap 19 kasus narkotika.

Pengungkapan belasan kasus narkotika tersebut, saat melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, operasi tumpas narkoba dilaksanakan selama 12 hari.

“Dimulai sejak tanggal 11 sampai dengan 22 September kemarin,” ujar Dedy kepada regamedianews, Senin (30/09) pagi.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Jihad Sebagai Pasangan Bupati dan Wabup Sampang Terpilih

Dari hasil operasi tumpas narkoba tersebut, Satresnarkoba berhasil mengungkap 19 kasus.

“Sedangkan tersangka yang diamankan sejumlah 23 orang,” terang eks penyidik Satreskrim ini.

Dedy mengungkapkan, dari puluhan tersangka tersebut, diantaranya sebagai pengedar dan pengguna.

“Rata-rata yang berhasil ditangkap adalah pengedar,” imbuhnya.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini menambahkan, barang buktinya berupa narkotika jenis sabu dan pil.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bangkalan Tangkap Dua Pemake' Sabu

“Sedangkan barang bukti yang diamankankan berupa sabu seberat ±85,72 gram, dan pil sebanyak 660 butir,” jelasnya.

Dedy menambahkan, untuk rilis lengkapnya akan pihaknya informasikan kembali.

“Kami akan informasikan kembali, terkait pengungkapan hasil ops tumpas narkoba kemarin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB