Sampang,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang, Jawa Timur, berhasil mengungkap 19 kasus narkotika.
Pengungkapan belasan kasus narkotika tersebut, saat melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, operasi tumpas narkoba dilaksanakan selama 12 hari.
“Dimulai sejak tanggal 11 sampai dengan 22 September kemarin,” ujar Dedy kepada regamedianews, Senin (30/09) pagi.
Dari hasil operasi tumpas narkoba tersebut, Satresnarkoba berhasil mengungkap 19 kasus.
“Sedangkan tersangka yang diamankan sejumlah 23 orang,” terang eks penyidik Satreskrim ini.
Dedy mengungkapkan, dari puluhan tersangka tersebut, diantaranya sebagai pengedar dan pengguna.
“Rata-rata yang berhasil ditangkap adalah pengedar,” imbuhnya.
Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini menambahkan, barang buktinya berupa narkotika jenis sabu dan pil.
“Sedangkan barang bukti yang diamankankan berupa sabu seberat ±85,72 gram, dan pil sebanyak 660 butir,” jelasnya.
Dedy menambahkan, untuk rilis lengkapnya akan pihaknya informasikan kembali.
“Kami akan informasikan kembali, terkait pengungkapan hasil ops tumpas narkoba kemarin,” pungkasnya.