Sampang Kota Mendominasi TKP Operasi Tumpas Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang didampingi anggota Satresnarkoba tunjukkan barang bukti hasil operasi tumpas narkoba, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang didampingi anggota Satresnarkoba tunjukkan barang bukti hasil operasi tumpas narkoba, (dok. regamedianews).

Sampang,- Wilayah kecamatan Sampang kota, mendominasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie, saat press conference, Selasa (01/10/) pagi, di halaman belakang Mapolres.

“Paling banyak ungkap kasus narkoba di wilayah Sampang kota, ada 7 TKP,” ujar Dedy kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Sampang kota, ada beberapa TKP yang berhasil diungkap saat Operasi Tumpas Narkoba di wilayah hukum Polres Sampang.

Baca Juga :  Dua Remaja Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Semampir

Diantaranya, Kecamatan Sokobanah 4 TKP, Camplong 3 TKP dan Kecamatan Omben 1 TKP.

“Selain itu, Kecamatan Torjun 1 TKP, Kedundung 1 TKP, Ketapang 1 TKP dan Banyuates 1 TKP,” terang Dedy.

Dalam kegiatan Operasi Tumpas Narkoba yang dilaksanakan selama 12 hari tersebut, Satresnarkoba mengungkap 19 kasus.

“Tersangka yang diamankan sejumlah 23 orang,” ungkap mantan penyidik Satreskrim Polres Sampang ini.

Dedy mengungkapkan, dari puluhan tersangka, diantaranya 21 orang sebagai pengedar/kurir dan 2 orang pengguna.

“Rata-rata yang berhasil ditangkap adalah pengedar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mantan Kades Pandiyangan Diperiksa Polres Sampang

Dedy menambahkan, sedangkan barang buktinya berupa narkotika jenis sabu dan pil logo Y.

“Barang bukti yang diamankankan berupa sabu seberat ±85,72 gram, dan pil sebanyak 660 butir,” jelasnya.

Dedy menambahkan, atas perbuatannya para tersangka dijerat UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pasal yang disangkakan, Pasal 114 (1) dan (2) Subs Pasal 112 (1) dan (2). Pasal 127 ayat 1 huruf a, dan Pasal 435 Subs Pasal 436 ayat 2,” jelasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman, menduduki sofa tua yang disuguhkan oleh massa aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:32 WIB

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB