Sampang Kota Mendominasi TKP Operasi Tumpas Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang didampingi anggota Satresnarkoba tunjukkan barang bukti hasil operasi tumpas narkoba, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang didampingi anggota Satresnarkoba tunjukkan barang bukti hasil operasi tumpas narkoba, (dok. regamedianews).

Sampang,- Wilayah kecamatan Sampang kota, mendominasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie, saat press conference, Selasa (01/10/) pagi, di halaman belakang Mapolres.

“Paling banyak ungkap kasus narkoba di wilayah Sampang kota, ada 7 TKP,” ujar Dedy kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Sampang kota, ada beberapa TKP yang berhasil diungkap saat Operasi Tumpas Narkoba di wilayah hukum Polres Sampang.

Baca Juga :  Seorang Anak di Sampang Nekat Bunuh Ayah Kandungnya

Diantaranya, Kecamatan Sokobanah 4 TKP, Camplong 3 TKP dan Kecamatan Omben 1 TKP.

“Selain itu, Kecamatan Torjun 1 TKP, Kedundung 1 TKP, Ketapang 1 TKP dan Banyuates 1 TKP,” terang Dedy.

Dalam kegiatan Operasi Tumpas Narkoba yang dilaksanakan selama 12 hari tersebut, Satresnarkoba mengungkap 19 kasus.

“Tersangka yang diamankan sejumlah 23 orang,” ungkap mantan penyidik Satreskrim Polres Sampang ini.

Dedy mengungkapkan, dari puluhan tersangka, diantaranya 21 orang sebagai pengedar/kurir dan 2 orang pengguna.

“Rata-rata yang berhasil ditangkap adalah pengedar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jalan Kabupaten Gunung Rancak Tobai Barat Rusak, Pemkab Sampang Agendakan Perbaikan 2020

Dedy menambahkan, sedangkan barang buktinya berupa narkotika jenis sabu dan pil logo Y.

“Barang bukti yang diamankankan berupa sabu seberat ±85,72 gram, dan pil sebanyak 660 butir,” jelasnya.

Dedy menambahkan, atas perbuatannya para tersangka dijerat UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pasal yang disangkakan, Pasal 114 (1) dan (2) Subs Pasal 112 (1) dan (2). Pasal 127 ayat 1 huruf a, dan Pasal 435 Subs Pasal 436 ayat 2,” jelasnya.

Berita Terkait

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Berita Terbaru

Caption: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR Zaenal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara.

Daerah

RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:20 WIB

Caption: Musyawarah Desa Khusus dalam pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rongdalam, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Jun 2025 - 19:56 WIB

Caption: inisial RT (tengah) terduga pelaku tindak pidana pencurian uang saat diamankan anggota Polri dan TNI, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:35 WIB

Caption: potongan video, berlangsungnya pertandingan atlet KONI Sampang cabor kickboxing diajang Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:21 WIB

Caption: jenazah Naufaluddin Hanif atlet sambo asal Bangkalan saat berada di RSUD Kepanjen Malang, (dok. regamedianews).

Daerah

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:10 WIB