Kasus Oknum ASN Sampang Terlibat Politik Praktis Buram

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Divisi Hukum Jimad Sakteh (H. Achmad Bahri) didampingi anggotanya (Didiyanto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Divisi Hukum Jimad Sakteh (H. Achmad Bahri) didampingi anggotanya (Didiyanto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Penanganan laporan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sampang, Jawa Timur, diduga terlibat politik praktis masih buram.

Pasalnya, oknum ASN berstatus Penjabat (Pj) kepala desa di Kecamatan Tambelangan tersebut, belum diganjar sanksi.

Meski sebelumnya, santer kabar dipemberitaan, oknum berinisial M, berfoto dengan salah satu calon bupati dengan pose satu jari.

Mirisnya, pihak Panwascam ataupun Bawaslu saat dikonfirmasi awak media, terkesan saling lempar tanggung jawab.

“Bersangkutan (oknum ASN inisial M) sudah diklarifikasi,” ujar Syamsul Panwascam Tambelangan, dikutip dari salah satu media online, Senin (21/10).

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa membeberkan hasil klarifikasi tersebut, dan menyerahkannya ke Bawaslu Sampang.

“Maaf tidak bisa kami sampaikan hasil klarifikasinya, dan sudah kami serahkan ke Bawaslu,” ucap Syamsul.

Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sampang, Purnidi mengaku, belum menerima laporan dari Panwascam Tambelangan.

Baca Juga :  Sindir Pemerintah, Warga Arosbaya Bangkalan Perbaiki Jalan Rusak Berlubang

“Kami masih menunggu hasilnya seperti apa ?. Panwascam pasti hati-hati dalam penanganan oknum Pj kades terlibat politik praktis ini,” ujarnya.

Namun, jika hasil dari klarifikasi tersebut menjadi temuan atau pelanggaran, maka Bawaslu tidak segan memberikan sanksi.

“Kami akan memprosesnya sesuai dengan regulasi,” pungkas Purnidi, saat dikonfirmasi awak media.

Terpisah, Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat tidak menampik, pihaknya menerima tembusan laporan, ada oknum Pj kades terlibat politik praktis.

“Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Bawaslu, terkait oknum ASN yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024 ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, H Achmad Bahri ketua divisi hukum paslon H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh), telah melayangkan tiga laporan tersurat.

“Sudah kami layangkan surat laporan, terkait temuan ASN yang melanggar netralitas dalam Pilkada,” ujarnya, Jumat (18/10).

Baca Juga :  Rumah Prostitusi di Sampang Dibongkar Aparat Gabungan

Laporan tersebut, dilayangkan kepada Pj Bupati Sampang, tembusan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami berharap, pak Pj Bupati harus memposisikan diri sebagai orang tua yang arif dan bijaksana, tentunya tidak memihak,” ucapnya.

Karena menurut Bahri, kontestasi politik Pilkada ini harus netral dari intervensi apapun.

“Apabila dalam waktu dekat tidak ada tidak lanjut, maka kami akan laporkan Pj Bupati Sampang yang tidak bisa mengatur anak buahnya ke Mendagri,” tegasnya.

Hal tersebut, imbuh Bahri, sebagai upaya dalam menciptakan Pilkada Sampang bisa berjalan dengan baik, aman dan tertib.

“Tentunya, tanpa ada intervensi netralitas dari perangkat-perangkat desa yang tidak mempunyai kepentingan dalam Pilkada ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB