Kasus Oknum ASN Sampang Terlibat Politik Praktis Buram

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Divisi Hukum Jimad Sakteh (H. Achmad Bahri) didampingi anggotanya (Didiyanto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Divisi Hukum Jimad Sakteh (H. Achmad Bahri) didampingi anggotanya (Didiyanto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Penanganan laporan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sampang, Jawa Timur, diduga terlibat politik praktis masih buram.

Pasalnya, oknum ASN berstatus Penjabat (Pj) kepala desa di Kecamatan Tambelangan tersebut, belum diganjar sanksi.

Meski sebelumnya, santer kabar dipemberitaan, oknum berinisial M, berfoto dengan salah satu calon bupati dengan pose satu jari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, pihak Panwascam ataupun Bawaslu saat dikonfirmasi awak media, terkesan saling lempar tanggung jawab.

“Bersangkutan (oknum ASN inisial M) sudah diklarifikasi,” ujar Syamsul Panwascam Tambelangan, dikutip dari salah satu media online, Senin (21/10).

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa membeberkan hasil klarifikasi tersebut, dan menyerahkannya ke Bawaslu Sampang.

“Maaf tidak bisa kami sampaikan hasil klarifikasinya, dan sudah kami serahkan ke Bawaslu,” ucap Syamsul.

Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sampang, Purnidi mengaku, belum menerima laporan dari Panwascam Tambelangan.

Baca Juga :  Rektor UTM Pantau Pelaksanaan UTBK SNBT 2023

“Kami masih menunggu hasilnya seperti apa ?. Panwascam pasti hati-hati dalam penanganan oknum Pj kades terlibat politik praktis ini,” ujarnya.

Namun, jika hasil dari klarifikasi tersebut menjadi temuan atau pelanggaran, maka Bawaslu tidak segan memberikan sanksi.

“Kami akan memprosesnya sesuai dengan regulasi,” pungkas Purnidi, saat dikonfirmasi awak media.

Terpisah, Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat tidak menampik, pihaknya menerima tembusan laporan, ada oknum Pj kades terlibat politik praktis.

“Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Bawaslu, terkait oknum ASN yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024 ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, H Achmad Bahri ketua divisi hukum paslon H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh), telah melayangkan tiga laporan tersurat.

“Sudah kami layangkan surat laporan, terkait temuan ASN yang melanggar netralitas dalam Pilkada,” ujarnya, Jumat (18/10).

Baca Juga :  Proyek Gunung Rancak - Tobai Timur Segera Digarap

Laporan tersebut, dilayangkan kepada Pj Bupati Sampang, tembusan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami berharap, pak Pj Bupati harus memposisikan diri sebagai orang tua yang arif dan bijaksana, tentunya tidak memihak,” ucapnya.

Karena menurut Bahri, kontestasi politik Pilkada ini harus netral dari intervensi apapun.

“Apabila dalam waktu dekat tidak ada tidak lanjut, maka kami akan laporkan Pj Bupati Sampang yang tidak bisa mengatur anak buahnya ke Mendagri,” tegasnya.

Hal tersebut, imbuh Bahri, sebagai upaya dalam menciptakan Pilkada Sampang bisa berjalan dengan baik, aman dan tertib.

“Tentunya, tanpa ada intervensi netralitas dari perangkat-perangkat desa yang tidak mempunyai kepentingan dalam Pilkada ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terbaru

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB