Kasus Oknum ASN Sampang Terlibat Politik Praktis Buram

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Divisi Hukum Jimad Sakteh (H. Achmad Bahri) didampingi anggotanya (Didiyanto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Divisi Hukum Jimad Sakteh (H. Achmad Bahri) didampingi anggotanya (Didiyanto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Penanganan laporan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sampang, Jawa Timur, diduga terlibat politik praktis masih buram.

Pasalnya, oknum ASN berstatus Penjabat (Pj) kepala desa di Kecamatan Tambelangan tersebut, belum diganjar sanksi.

Meski sebelumnya, santer kabar dipemberitaan, oknum berinisial M, berfoto dengan salah satu calon bupati dengan pose satu jari.

Mirisnya, pihak Panwascam ataupun Bawaslu saat dikonfirmasi awak media, terkesan saling lempar tanggung jawab.

“Bersangkutan (oknum ASN inisial M) sudah diklarifikasi,” ujar Syamsul Panwascam Tambelangan, dikutip dari salah satu media online, Senin (21/10).

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa membeberkan hasil klarifikasi tersebut, dan menyerahkannya ke Bawaslu Sampang.

“Maaf tidak bisa kami sampaikan hasil klarifikasinya, dan sudah kami serahkan ke Bawaslu,” ucap Syamsul.

Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sampang, Purnidi mengaku, belum menerima laporan dari Panwascam Tambelangan.

Baca Juga :  Antisipasi Kekeringan di Sumenep Meluas, BPBD Terus Lakukan Droping Air Bersih

“Kami masih menunggu hasilnya seperti apa ?. Panwascam pasti hati-hati dalam penanganan oknum Pj kades terlibat politik praktis ini,” ujarnya.

Namun, jika hasil dari klarifikasi tersebut menjadi temuan atau pelanggaran, maka Bawaslu tidak segan memberikan sanksi.

“Kami akan memprosesnya sesuai dengan regulasi,” pungkas Purnidi, saat dikonfirmasi awak media.

Terpisah, Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat tidak menampik, pihaknya menerima tembusan laporan, ada oknum Pj kades terlibat politik praktis.

“Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Bawaslu, terkait oknum ASN yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024 ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, H Achmad Bahri ketua divisi hukum paslon H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh), telah melayangkan tiga laporan tersurat.

“Sudah kami layangkan surat laporan, terkait temuan ASN yang melanggar netralitas dalam Pilkada,” ujarnya, Jumat (18/10).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Blusukan, Wujudkan PJS Universal Coverage

Laporan tersebut, dilayangkan kepada Pj Bupati Sampang, tembusan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami berharap, pak Pj Bupati harus memposisikan diri sebagai orang tua yang arif dan bijaksana, tentunya tidak memihak,” ucapnya.

Karena menurut Bahri, kontestasi politik Pilkada ini harus netral dari intervensi apapun.

“Apabila dalam waktu dekat tidak ada tidak lanjut, maka kami akan laporkan Pj Bupati Sampang yang tidak bisa mengatur anak buahnya ke Mendagri,” tegasnya.

Hal tersebut, imbuh Bahri, sebagai upaya dalam menciptakan Pilkada Sampang bisa berjalan dengan baik, aman dan tertib.

“Tentunya, tanpa ada intervensi netralitas dari perangkat-perangkat desa yang tidak mempunyai kepentingan dalam Pilkada ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB