Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Diseminasi Permenkumham No 26 Tahun 2023

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (kanan) mengikuti diseminasi Permenkumham di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, (dok. regamedianews).

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (kanan) mengikuti diseminasi Permenkumham di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, mengikuti kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 26 Tahun 2023.

Kegiatan tersebut bertujuan, untuk memberikan pemahaman mendalam terkait aturan baru berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan warga binaan pemasyarakatan berbasis elektronik, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan bertempat di Hotel Grand Mercure Malang Mirama dan di hadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se- Jatim yang dilaksanakan selama 3 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023, mengatur tentang tata cara dan standar pelayanan pemasyarakatan yang lebih efektif, sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

Baca Juga :  Dengan Penuh Semangat, Babinsa Samadua Bersama Warga Bangun Jalan Tani

Aturan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap warga binaan di seluruh lapas, termasuk dalam aspek pembinaan kepribadian, kemandirian, serta integrasi sosial.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto, menyambut positif diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023 ini.

Ia menekankan, bahwa aturan baru ini memberikan arah yang lebih jelas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

“Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 ini adalah terobosan penting, dalam reformasi sistem pemasyarakatan,” tandasnya.

Menurutnya, aturan ini akan menjadi pedoman utama bagi kami dalam memberikan pelayanan yang lebih manusiawi, profesional, dan berintegritas kepada warga binaan.

Baca Juga :  Bupati Asahan Dukung Pelantikan Massal DPD GM PPMA

Yhoga menambahkan, pihaknya siap untuk mengimplementasikan regulasi baru tersebut, dan akan memastikan seluruh jajaran memahami setiap ketentuan yang ada.

”Kami akan terus melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada seluruh petugas, agar penerapan aturan ini berjalan optimal, sehingga pelayanan pemasyarakatan semakin baik dan sesuai standar HAM,” pungkasnya.

Perlu diketahui, penerapan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran didalam Lapas, dan meningkatkan transparansi dalam proses pembinaan.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua
Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:32 WIB

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman, menduduki sofa tua yang disuguhkan oleh massa aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:32 WIB

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB