Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Diseminasi Permenkumham No 26 Tahun 2023

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (kanan) mengikuti diseminasi Permenkumham di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, (dok. regamedianews).

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (kanan) mengikuti diseminasi Permenkumham di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, mengikuti kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 26 Tahun 2023.

Kegiatan tersebut bertujuan, untuk memberikan pemahaman mendalam terkait aturan baru berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan warga binaan pemasyarakatan berbasis elektronik, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan bertempat di Hotel Grand Mercure Malang Mirama dan di hadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se- Jatim yang dilaksanakan selama 3 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023, mengatur tentang tata cara dan standar pelayanan pemasyarakatan yang lebih efektif, sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Musnahkan 720 Barang Bukti Miras

Aturan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap warga binaan di seluruh lapas, termasuk dalam aspek pembinaan kepribadian, kemandirian, serta integrasi sosial.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto, menyambut positif diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023 ini.

Ia menekankan, bahwa aturan baru ini memberikan arah yang lebih jelas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

“Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 ini adalah terobosan penting, dalam reformasi sistem pemasyarakatan,” tandasnya.

Menurutnya, aturan ini akan menjadi pedoman utama bagi kami dalam memberikan pelayanan yang lebih manusiawi, profesional, dan berintegritas kepada warga binaan.

Baca Juga :  Usul Percepatan Sertifikasi Bagi Guru, Kadisdik Pamekasan: Ini Komitmen Kita

Yhoga menambahkan, pihaknya siap untuk mengimplementasikan regulasi baru tersebut, dan akan memastikan seluruh jajaran memahami setiap ketentuan yang ada.

”Kami akan terus melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada seluruh petugas, agar penerapan aturan ini berjalan optimal, sehingga pelayanan pemasyarakatan semakin baik dan sesuai standar HAM,” pungkasnya.

Perlu diketahui, penerapan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran didalam Lapas, dan meningkatkan transparansi dalam proses pembinaan.

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green
Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB