Samsat Sampang: Ayo Lur !!! Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Bapenda dan Polantas Sampang membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan kepada pengendara.

Caption: petugas Bapenda dan Polantas Sampang membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan kepada pengendara.

SAMPANG,- Dalam rangka memperingati HUT Provinsi Jawa Timur ke-79, ada kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan.

Kini pemerintah setempat mengadakan program pembebasan pajak daerah bagi kendaraan bermotor, (Pemutihan Pajak).

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Ipda Bross Tito Darmawan mengatakan, pemutihan pajak dilaksanakan selama 2 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai tanggal 01 Oktober sampai dengan 30 November 2024,” ujar Bross mewakili Kasat Lantas AKP Karnoto, Rabu (23/10).

Perwira Pertama (Pama) ini menjelaskan, melalui program tersebut, ada beberapa insentif pajak ditawarkan yang mencakup;

Baca Juga :  Waspada!!! Jalan Berlubang di Sampang Kota Bahayakan Pengendara

• Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).
• Bebas sanksi administratif, keterlambatan PKB dan BBNKB.
• Bebas PKB progresif.
• Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Bross mengatakan, program pemutihan pajak tersebut, hanya berlaku untuk warga Jawa Timur.

“Oleh karena itu, mari manfaatkan program pemutihan ini sebaik mungkin,” ajaknya.

Baca Juga :  Pasien BPJS Asal Kalteng Puji Pelayanan RSD Ketapang

Selain di kantor Samsat, pihaknya juga membuka pelayanan Samsat Keliling (Samling) malam.

Diantaranya di Monumen, Mall Pelayanan Publik, Taman Point di Bank Jatim, dan di Ketapang.

“Hari senin di Omben, hari rabu di Karang Penang dan hari kamis di Sokobanah,” jelasnya.

Bross menambahkan, karena bertepatan dengan Operasi Zebra, masyarakat Sampang diimbau tetap tertib aturan berlalulintas.

“Utamakan keselamatan, dan monggo lur datang ke Samsat, manfaatkan program pembebasan pajak daerah (pemutihan),” pungkasnya.

Berita Terkait

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan
Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:53 WIB

Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru

Caption: Ketua IWO Pamekasan (Dyah Heny Andrianty) menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan Diskominfo Pamekasan (Arif Rachman Syah).

Daerah

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:02 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Daerah

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:52 WIB

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: petugas kebersihan tampak mengendarai kendaraan pengangkut sampah usai peluncuran program 'Bangkalan Bherse Ongghu',  (dok. regamedianews).

Daerah

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:52 WIB