Samsat Sampang: Ayo Lur !!! Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Bapenda dan Polantas Sampang membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan kepada pengendara.

Caption: petugas Bapenda dan Polantas Sampang membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan kepada pengendara.

SAMPANG,- Dalam rangka memperingati HUT Provinsi Jawa Timur ke-79, ada kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan.

Kini pemerintah setempat mengadakan program pembebasan pajak daerah bagi kendaraan bermotor, (Pemutihan Pajak).

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Ipda Bross Tito Darmawan mengatakan, pemutihan pajak dilaksanakan selama 2 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai tanggal 01 Oktober sampai dengan 30 November 2024,” ujar Bross mewakili Kasat Lantas AKP Karnoto, Rabu (23/10).

Perwira Pertama (Pama) ini menjelaskan, melalui program tersebut, ada beberapa insentif pajak ditawarkan yang mencakup;

Baca Juga :  Update Corona Jatim, Dua Kabupaten Di Madura Masih Zona Hijau

• Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).
• Bebas sanksi administratif, keterlambatan PKB dan BBNKB.
• Bebas PKB progresif.
• Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Bross mengatakan, program pemutihan pajak tersebut, hanya berlaku untuk warga Jawa Timur.

“Oleh karena itu, mari manfaatkan program pemutihan ini sebaik mungkin,” ajaknya.

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep Kenakan Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Terlibat HTI

Selain di kantor Samsat, pihaknya juga membuka pelayanan Samsat Keliling (Samling) malam.

Diantaranya di Monumen, Mall Pelayanan Publik, Taman Point di Bank Jatim, dan di Ketapang.

“Hari senin di Omben, hari rabu di Karang Penang dan hari kamis di Sokobanah,” jelasnya.

Bross menambahkan, karena bertepatan dengan Operasi Zebra, masyarakat Sampang diimbau tetap tertib aturan berlalulintas.

“Utamakan keselamatan, dan monggo lur datang ke Samsat, manfaatkan program pembebasan pajak daerah (pemutihan),” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB