Samsat Sampang: Ayo Lur !!! Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Bapenda dan Polantas Sampang membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan kepada pengendara.

Caption: petugas Bapenda dan Polantas Sampang membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan kepada pengendara.

SAMPANG,- Dalam rangka memperingati HUT Provinsi Jawa Timur ke-79, ada kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan.

Kini pemerintah setempat mengadakan program pembebasan pajak daerah bagi kendaraan bermotor, (Pemutihan Pajak).

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Ipda Bross Tito Darmawan mengatakan, pemutihan pajak dilaksanakan selama 2 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai tanggal 01 Oktober sampai dengan 30 November 2024,” ujar Bross mewakili Kasat Lantas AKP Karnoto, Rabu (23/10).

Perwira Pertama (Pama) ini menjelaskan, melalui program tersebut, ada beberapa insentif pajak ditawarkan yang mencakup;

Baca Juga :  AKBP Satria Permana Resmi Nahkodai Polres Pamekasan

• Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).
• Bebas sanksi administratif, keterlambatan PKB dan BBNKB.
• Bebas PKB progresif.
• Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Bross mengatakan, program pemutihan pajak tersebut, hanya berlaku untuk warga Jawa Timur.

“Oleh karena itu, mari manfaatkan program pemutihan ini sebaik mungkin,” ajaknya.

Baca Juga :  GP Ansor Hadiahi Kapolres Bangkalan Pedang Berlapis Emas

Selain di kantor Samsat, pihaknya juga membuka pelayanan Samsat Keliling (Samling) malam.

Diantaranya di Monumen, Mall Pelayanan Publik, Taman Point di Bank Jatim, dan di Ketapang.

“Hari senin di Omben, hari rabu di Karang Penang dan hari kamis di Sokobanah,” jelasnya.

Bross menambahkan, karena bertepatan dengan Operasi Zebra, masyarakat Sampang diimbau tetap tertib aturan berlalulintas.

“Utamakan keselamatan, dan monggo lur datang ke Samsat, manfaatkan program pembebasan pajak daerah (pemutihan),” pungkasnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB