Kasus Pengeroyokan Wanita di Robatal, Saksi Mangkir Panggilan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Kasus dugaan pengeroyokan inisial SS seorang wanita di Desa Gunung Rancak, Robatal, Sampang, Jawa Timur, terus bergulir.

Pasalnya, hingga saat ini Kepolisian Resor (Polres) setempat masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Bahkan sebelumnya, penyidik Satreskrim sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap saksi beberapa waktu lalu.

“Kami sudah kirim surat panggilan terhadap saksi,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang Ipda Sujianto, Senin (11/11/24) kemarin.

Namun, kata Sujianto, saksi tersebut tidak menghadiri panggilannya, untuk dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan.

“Kami sudah panggil saksinya, tapi tidak hadir. Saksi waktu kejadian, diantaranya bapak si korban,” ungkapnya usai press conference kasus judi online.

Baca Juga :  Relawan Nenek Bahriyah Akan Demo Polda Jatim

Terbaru, hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, saat dikonfirmasi awak media ini.

“Masih proses lidik mas,” tulis singkat Dedy melalui pesan whatsappnya, Kamis (14/11) petang.

Sebelumnya, imbuh Dedy, pihaknya telah berkirim surat panggilan terhadap saksi.

“Namun, saksi masih belum menghadap,” ujar perwira pertama (pama) berpangkat satu balok emas dipundaknya ini.

Kendati demikian, tegas Dedy, pihaknya akan kembali melayangkam surat panggilan kedua terhadap saksi.

“Dalam waktu dekat kami lakukan panggilan kedua mas,” ungkapnya kepada regamedianews.

Diberitakan sebelumnya, Matnagi orang tua korban berharap, polisi segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap putrinya.

“Tolong segera diproses dan ditangkap, agar mereka (pelaku) tidak terbiasa main hakim sendiri, saya percaya ke polisi,” pintanya.

Baca Juga :  Demo di Aceh Barat Daya Ricuh, 100 Dosis Vaksin Rusak

Sementara itu, pasca terjadinya penganiayaan dan peengeroyokaan, korban (S) melaporkannya ke Polres Sampang.

Sementara menurut keterangan korban, saat kejadian bermula dirinya sedang berada didalam rumah, karena dipanggil ada tamu akhirnya keluar.

Namun saat keluar, tiba-tiba dirinya ditarik dan dihajar secara membabi buta, oleh beberapa orang wanita tanpa musabbab.

“Sempat dilerai bapak, namun tetap saja saya dihajar mereka,” ujarnya kepada awak media ini.

Tidak hanya itu, pelaku diduga telah merencanakan aksi penganiyaan dari sebelumnya, terbukti saat kejadian langsung direkam.

“Kemudian viral di media sosial,” ucapnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB