Daerah  

Rutin Geledah, Pastikan Tak Ada Peredaran Barang Terlarang

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan saat melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, kembali melakukan penggeledahan rutin di seluruh blok hunian dengan metode sistematis dan humanis.

Penggeledahan kamar hunian warga binaan/narapidana tersebut, sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba, Jumat (15/11/24) petang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, tertuang dalam 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan, khususnya pada poin mengenai pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas.

Penggeledahan dimulai pukul 19:00 wib dengan melibatkan petugas, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan aparat penegak hukum setempat.

Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, sasaran utama dari penggeledahan ini adalah barang-barang terlarang.

“Seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, senjata tajam, atau benda lain yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban didalam Lapas,” terangnya.

Penggeledahan ini, merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Kami juga berkomitmen melaksanakan Asta Cita Presiden, guna menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian,“ tegasnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga jam ini, ungkap Yhoga, etugas memeriksa setiap sudut kamar hunian warga binaan.

“Mulai dari tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi lainnya,” ujar orang nomor satu di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan ini.

Selain itu, penggeledahan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi warga binaan.

Melalui langkah ini, pihaknya ingin memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Hal ini juga menjadi pengingat bagi warga binaan bahwa pelanggaran sekecil apa pun tidak akan kami toleransi.

“Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang,” ucapnya.

Penggeledahan ini, imbuh Yhoga, merupakan langkah konkret Lapas Narkotika Pamekasan, dalam mendukung percepatan transformasi di bidang pemasyarakatan yang telah dicanangkan melalui 13 program akselerasi.