Rutin Geledah, Pastikan Tak Ada Peredaran Barang Terlarang

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan saat melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan saat melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, kembali melakukan penggeledahan rutin di seluruh blok hunian dengan metode sistematis dan humanis.

Penggeledahan kamar hunian warga binaan/narapidana tersebut, sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba, Jumat (15/11/24) petang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, tertuang dalam 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan, khususnya pada poin mengenai pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan dimulai pukul 19:00 wib dengan melibatkan petugas, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan aparat penegak hukum setempat.

Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, sasaran utama dari penggeledahan ini adalah barang-barang terlarang.

Baca Juga :  Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

“Seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, senjata tajam, atau benda lain yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban didalam Lapas,” terangnya.

Penggeledahan ini, merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Kami juga berkomitmen melaksanakan Asta Cita Presiden, guna menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian,“ tegasnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga jam ini, ungkap Yhoga, etugas memeriksa setiap sudut kamar hunian warga binaan.

“Mulai dari tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi lainnya,” ujar orang nomor satu di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan ini.

Baca Juga :  Kadinkes Sampang Akui Kesulitan Capai 100 Persen Selesainya Imunisasi Campak dan Rubella

Selain itu, penggeledahan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi warga binaan.

Melalui langkah ini, pihaknya ingin memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Hal ini juga menjadi pengingat bagi warga binaan bahwa pelanggaran sekecil apa pun tidak akan kami toleransi.

“Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang,” ucapnya.

Penggeledahan ini, imbuh Yhoga, merupakan langkah konkret Lapas Narkotika Pamekasan, dalam mendukung percepatan transformasi di bidang pemasyarakatan yang telah dicanangkan melalui 13 program akselerasi.

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB