Rutin Geledah, Pastikan Tak Ada Peredaran Barang Terlarang

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan saat melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan saat melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, kembali melakukan penggeledahan rutin di seluruh blok hunian dengan metode sistematis dan humanis.

Penggeledahan kamar hunian warga binaan/narapidana tersebut, sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba, Jumat (15/11/24) petang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, tertuang dalam 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan, khususnya pada poin mengenai pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas.

Penggeledahan dimulai pukul 19:00 wib dengan melibatkan petugas, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan aparat penegak hukum setempat.

Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, sasaran utama dari penggeledahan ini adalah barang-barang terlarang.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Penganugerahan Sabernova Award 2024

“Seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, senjata tajam, atau benda lain yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban didalam Lapas,” terangnya.

Penggeledahan ini, merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Kami juga berkomitmen melaksanakan Asta Cita Presiden, guna menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian,“ tegasnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga jam ini, ungkap Yhoga, etugas memeriksa setiap sudut kamar hunian warga binaan.

“Mulai dari tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi lainnya,” ujar orang nomor satu di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan ini.

Baca Juga :  BEM UTM Bersihkan Sampah di Pelabuhan Timur Kamal

Selain itu, penggeledahan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi warga binaan.

Melalui langkah ini, pihaknya ingin memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Hal ini juga menjadi pengingat bagi warga binaan bahwa pelanggaran sekecil apa pun tidak akan kami toleransi.

“Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang,” ucapnya.

Penggeledahan ini, imbuh Yhoga, merupakan langkah konkret Lapas Narkotika Pamekasan, dalam mendukung percepatan transformasi di bidang pemasyarakatan yang telah dicanangkan melalui 13 program akselerasi.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB