Pilkada 2024, Napi Narkotika Pamekasan Dipastikan Dapat Hak Pilih

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan saat mengikuti bimtek Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU, (dok. regamedianews).

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan saat mengikuti bimtek Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Narapidana (Napi) Lapas Narkotikan Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, dipastikan mendapat hak pilih dalam Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Kalapas setempat Yhoga Aditya Ruswanto, usai mengikuti bimbingan teknis, di Ballroom Hotel Azana Pamekasan, Senin (25/11) siang.

Bimtek tersebut, diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS khusus.

Dalam kegiatan bimteknya, bertujuan memperkuat pemahaman petugas KPPS mengenai mekanisme pemungutan suara di lokasi khusus.

Termasuk tentang pengisian formulir resmi seperti C1, serta proses penghitungan suara.

Selain itu, diberikan simulasi tata kelola pemilih, pengaturan alur di TPS, dan solusi untuk mengatasi kendala teknis.

Baca Juga :  Jatanras Ringkus Pelaku Curanmor Asal Sampang

Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga menyampaikan, sebagai lokasi yang memiliki TPS khusus, memastikan proses Pilkada berlangsung sesuai prosedur.

“Partisipasi kami dalam Bimtek ini penting, untuk menjamin warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar dan tepat,” ujarnya.

Yhoga mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, untuk memastikan proses pemilu di TPS khusus berjalan lancar.

Sementara itu, Ketua KPPS TPS khusus Lapas Narkotika Pamekasan Hendra Dwi Putra mengungkapkan, bimtek ini memberikan bekal yang sangat berguna.

“Terutama bagi dirinya dan anggota KPPS lainnya,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Puluhan Jabatan Strategis di Sejumlah OPD Pemkab Pamekasan Belum Terisi, Kinerja Eksekutif Belum Optimal

Dengan mengikuti Bimtek ini, kata Hendra, menjadi lebih siap dan paham mengenai prosedur pemungutan dan perhitungan suara.

“Kami juga berkomitmen menjaga netralitas selama proses berlangsung,” ujarnya.

Dalam Bimtek tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pemungutan suara, pengisian formulir C1, hingga mekanisme perhitungan suara.

“Penekanan juga diberikan pada aspek transparansi dan akuntabilitas,” tandas Hendra.

Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada di TPS khusus di Lapas menjadi wujud nyata pelaksanaan demokrasi yang inklusif.

“Sehingga setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana, tetap memiliki akses untuk menyalurkan hak pilihnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB