Daerah  

Pilkada 2024, Napi Narkotika Pamekasan Dipastikan Dapat Hak Pilih

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan saat mengikuti bimtek Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Narapidana (Napi) Lapas Narkotikan Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, dipastikan mendapat hak pilih dalam Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Kalapas setempat Yhoga Aditya Ruswanto, usai mengikuti bimbingan teknis, di Ballroom Hotel Azana Pamekasan, Senin (25/11) siang.

Bimtek tersebut, diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS khusus.

Dalam kegiatan bimteknya, bertujuan memperkuat pemahaman petugas KPPS mengenai mekanisme pemungutan suara di lokasi khusus.

Termasuk tentang pengisian formulir resmi seperti C1, serta proses penghitungan suara.

Selain itu, diberikan simulasi tata kelola pemilih, pengaturan alur di TPS, dan solusi untuk mengatasi kendala teknis.

Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga menyampaikan, sebagai lokasi yang memiliki TPS khusus, memastikan proses Pilkada berlangsung sesuai prosedur.

“Partisipasi kami dalam Bimtek ini penting, untuk menjamin warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar dan tepat,” ujarnya.

Yhoga mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, untuk memastikan proses pemilu di TPS khusus berjalan lancar.

Sementara itu, Ketua KPPS TPS khusus Lapas Narkotika Pamekasan Hendra Dwi Putra mengungkapkan, bimtek ini memberikan bekal yang sangat berguna.

“Terutama bagi dirinya dan anggota KPPS lainnya,” ujarnya kepada awak media.

Dengan mengikuti Bimtek ini, kata Hendra, menjadi lebih siap dan paham mengenai prosedur pemungutan dan perhitungan suara.

“Kami juga berkomitmen menjaga netralitas selama proses berlangsung,” ujarnya.

Dalam Bimtek tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pemungutan suara, pengisian formulir C1, hingga mekanisme perhitungan suara.

“Penekanan juga diberikan pada aspek transparansi dan akuntabilitas,” tandas Hendra.

Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada di TPS khusus di Lapas menjadi wujud nyata pelaksanaan demokrasi yang inklusif.

“Sehingga setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana, tetap memiliki akses untuk menyalurkan hak pilihnya,” pungkasnya.