Kades Ilangata Stop Pengerjaan Pengembangan Pelabuhan Anggrek

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sisi kiri kaos biru, Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohulawo, (dok. regamedianews).

Caption: sisi kiri kaos biru, Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohulawo, (dok. regamedianews).

GORUT,- Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohulawo, terpaksa harus melarang aktifitas pengerjaan cut and fill pengembangan Pelabuhan Anggrek, lantaran diduga berdampak ke bangunan rumah masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kepada awak media ini, Sumarjin Moohulao aliyas Aya Onal mengungkapkan, sebelumnya dirinya menerima laporan dari masyarakat, bahwa pengerjaan cut and fill yang dilakukan oleh PT HK, berakibat membahayakan terhadap bangunan rumah mereka di lokasi pekerjaan tersebut.

“Mereka melaporkan ke saya, bahwa rumah mereka terancam akan roboh dan longsor gara-gara pekerjaan cut and fill itu. Sehingga saya selaku Kepala Desa, melarang dan meminta pekerjaan itu dihentikan sementara, karena selaku pemerintah saya berkewajiban melindungi masyarakat saya,” ungkap Sumarjin, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Sumarjin menjelaskan, alasan berikut mengapa dirinya menghentikan pekerjaan pengembangan pelabuhan anggrek itu, karena material dari hasil pekerjaan cut and fill itu hanya dibuang ke lokasi warga yang ada di sekitaran manggrove.

Baca Juga :  KKN 33 UTM, Sulap Ampas Tahu Menjadi Camilan Gurih dan Nikmat

“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorut, mereka menjelaskan, seharusnya pekerjaan seperti itu harus mengantongi kajian lingkungan, dimana tempat pembuangan material tersebut atau disposal, sebab material yang dibuang ke lokasi warga (Manggrove) tersebut itu jangan sampai berdampak pada lingkungan sekitar atau dapat merusak lingkungan di sekitarnya,” jelas Sumarjin.

Sumarjin menambahkan, alasan yang paling mendasar dirinya melarang aktifitas pekerjaan pengembangan pelabuhan sisi darat pekerjaan tersebut, karena pihak PT Agit dan pihak pemerintah belum menyelesaikan persoalan santunan lahan dan ruma warga yang menempati lokasi pelabuhan anggrek.

“Sesuai kesepakatan tanggal 8 oktober kemarin, pihak PT HK belum melaksanakan kegiatan pengembangan di sisi darat, sebelum persoalan penyelesaian hak-hak masyarakat berupa santunan yang hingga saat ini belum diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dua Kantor Dinas Kabupaten Blitar Didemo Puluhan Massa

Sumarjin berharap, apa yang menjadi alasan dirinya melarang dan menghentikan sementara pekerjaan pengembangan pelabuhan Anggrek, segera diselesaikan oleh pihak yang bertanggung jawab.

“Saya selaku pemerintah desa mewakili masyarakat yang terdampak hanya meminta itu saja, segera selesaikan agar tidak ada ketegangan yang terjadi terkait persoalan ini. Sebab, soal Santunan ini sudah menjadi kesepakatan bersama di DPRD Gorontalo Utara melalui Komisi satu,” pungkasnya.

Di lain pihak Humas PT HK, Hirawan, tidak memberikan komentar lebih saat dikonfirmasi awak media ini, dengan alasan tidak memiliki hak menanggapi persoalan tersebut.

“Baik Pak. Kami dari HK tidak berhak menjawab statement tersebut. Yang bisa memberikan dari pihak PT AGIT,” ungkap Hirawan singkat, Selasa (26/11/2024).

Sementara itu, Bagian Umum PT Agit, Suci Matiko, saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi, dan awak media ini terus berupaya menguhubungi, hingga berita ini dipublikasikan.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB