Kades Ilangata Stop Pengerjaan Pengembangan Pelabuhan Anggrek

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sisi kiri kaos biru, Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohulawo, (dok. regamedianews).

Caption: sisi kiri kaos biru, Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohulawo, (dok. regamedianews).

GORUT,- Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohulawo, terpaksa harus melarang aktifitas pengerjaan cut and fill pengembangan Pelabuhan Anggrek, lantaran diduga berdampak ke bangunan rumah masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kepada awak media ini, Sumarjin Moohulao aliyas Aya Onal mengungkapkan, sebelumnya dirinya menerima laporan dari masyarakat, bahwa pengerjaan cut and fill yang dilakukan oleh PT HK, berakibat membahayakan terhadap bangunan rumah mereka di lokasi pekerjaan tersebut.

“Mereka melaporkan ke saya, bahwa rumah mereka terancam akan roboh dan longsor gara-gara pekerjaan cut and fill itu. Sehingga saya selaku Kepala Desa, melarang dan meminta pekerjaan itu dihentikan sementara, karena selaku pemerintah saya berkewajiban melindungi masyarakat saya,” ungkap Sumarjin, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Sumarjin menjelaskan, alasan berikut mengapa dirinya menghentikan pekerjaan pengembangan pelabuhan anggrek itu, karena material dari hasil pekerjaan cut and fill itu hanya dibuang ke lokasi warga yang ada di sekitaran manggrove.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sampang, Fokus Penyampaian LHP BPK Tahun 2022

“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorut, mereka menjelaskan, seharusnya pekerjaan seperti itu harus mengantongi kajian lingkungan, dimana tempat pembuangan material tersebut atau disposal, sebab material yang dibuang ke lokasi warga (Manggrove) tersebut itu jangan sampai berdampak pada lingkungan sekitar atau dapat merusak lingkungan di sekitarnya,” jelas Sumarjin.

Sumarjin menambahkan, alasan yang paling mendasar dirinya melarang aktifitas pekerjaan pengembangan pelabuhan sisi darat pekerjaan tersebut, karena pihak PT Agit dan pihak pemerintah belum menyelesaikan persoalan santunan lahan dan ruma warga yang menempati lokasi pelabuhan anggrek.

“Sesuai kesepakatan tanggal 8 oktober kemarin, pihak PT HK belum melaksanakan kegiatan pengembangan di sisi darat, sebelum persoalan penyelesaian hak-hak masyarakat berupa santunan yang hingga saat ini belum diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Diskominfo Bangkalan Ajak Insan Pers Ikut Serta Membangun Bangkalan

Sumarjin berharap, apa yang menjadi alasan dirinya melarang dan menghentikan sementara pekerjaan pengembangan pelabuhan Anggrek, segera diselesaikan oleh pihak yang bertanggung jawab.

“Saya selaku pemerintah desa mewakili masyarakat yang terdampak hanya meminta itu saja, segera selesaikan agar tidak ada ketegangan yang terjadi terkait persoalan ini. Sebab, soal Santunan ini sudah menjadi kesepakatan bersama di DPRD Gorontalo Utara melalui Komisi satu,” pungkasnya.

Di lain pihak Humas PT HK, Hirawan, tidak memberikan komentar lebih saat dikonfirmasi awak media ini, dengan alasan tidak memiliki hak menanggapi persoalan tersebut.

“Baik Pak. Kami dari HK tidak berhak menjawab statement tersebut. Yang bisa memberikan dari pihak PT AGIT,” ungkap Hirawan singkat, Selasa (26/11/2024).

Sementara itu, Bagian Umum PT Agit, Suci Matiko, saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi, dan awak media ini terus berupaya menguhubungi, hingga berita ini dipublikasikan.

Berita Terkait

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan
Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi
Woro-Woro !, Ada Pasar Murah di Kecamatan Omben
PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Rabu, 12 November 2025 - 12:02 WIB

Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Rabu, 12 November 2025 - 09:10 WIB

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Selasa, 11 November 2025 - 18:43 WIB

Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, mencoret foto anggota Polri yang dipecat sebagai tanda pemberhentian tidak dengan hormat, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama Kalapas dan Kajari Pamekasan usai agenda silaturahmi, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Rabu, 12 Nov 2025 - 09:10 WIB