Polres Sampang Tangkap Pengedar Sabu Asal Sokobanah

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang interogasi langsung pengedar sabu asal Kecamatan Sokobanah, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang interogasi langsung pengedar sabu asal Kecamatan Sokobanah, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, gencar memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Terbaru, Satresnarkoba Polres setempat kembali menangkap pengedar narkoba di Kecamatan Sokobanah, Kamis (21/11/24) malam.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial AS (47), asal warga Desa Tamberu Timur.

“AS ditangkap di rumahnya, kami menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya dalam press conference, Selasa (03/12) siang.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka Petasan 'Maut'

Hendro menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa 7 klip plastik bening berisi sabu, dengan berat kotor ±11,18 gram.

“Masing-masing berisi ±0,27 gram, ±0,20 gram, ±0,21 gram, ±0,22 gram, ±1,00 gram, ±1,08 gram dan ±8,18 gram,” jelasnya.

Eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini mengungkapkan, pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan ditetapkan sebagai pengedar.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik Lebaran, Polres Sampang Pasang Pos Pantau

“Tersangka ini seorang residivis narkoba, sudah pernah ditangkap dengan kasus yang serupa,” ungkap Hendro kepada awak media.

Akpol lulus tahun 2005 ini menjelaskan, tersangka AS dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UUD RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tegas Hendro.

Berita Terkait

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB

Caption: didampingi Kades Blu'uran dan Plt Dirut RSMZ, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat menjenguk Ketua PABPDSI Sampang yang terbaring sakit.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Jun 2025 - 19:04 WIB

Caption: akibat kecelakaan, tampak truk fuso nyungsep di bekas galian proyek revitalisasi jembatan di jalur jalan raya Tanah Merah Bangkalan.

Peristiwa

Revitalisasi Jembatan Tanah Merah Picu Kecelakaan

Senin, 23 Jun 2025 - 16:44 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan bersama Kwarcab Gerakan Pramuka, mengikuti zoom dengan Menteri Imipas dalam kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan.

Daerah

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Senin, 23 Jun 2025 - 15:03 WIB