Polres Sampang Tangkap Pengedar Sabu Asal Sokobanah

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang interogasi langsung pengedar sabu asal Kecamatan Sokobanah, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang interogasi langsung pengedar sabu asal Kecamatan Sokobanah, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, gencar memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Terbaru, Satresnarkoba Polres setempat kembali menangkap pengedar narkoba di Kecamatan Sokobanah, Kamis (21/11/24) malam.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial AS (47), asal warga Desa Tamberu Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AS ditangkap di rumahnya, kami menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya dalam press conference, Selasa (03/12) siang.

Baca Juga :  Irjen Pol Nico Afinta Sosok Kapolda Yang Bermasyarakat

Hendro menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa 7 klip plastik bening berisi sabu, dengan berat kotor ±11,18 gram.

“Masing-masing berisi ±0,27 gram, ±0,20 gram, ±0,21 gram, ±0,22 gram, ±1,00 gram, ±1,08 gram dan ±8,18 gram,” jelasnya.

Eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini mengungkapkan, pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan ditetapkan sebagai pengedar.

Baca Juga :  Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

“Tersangka ini seorang residivis narkoba, sudah pernah ditangkap dengan kasus yang serupa,” ungkap Hendro kepada awak media.

Akpol lulus tahun 2005 ini menjelaskan, tersangka AS dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UUD RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tegas Hendro.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB