Polres Sampang Tangkap Pengedar Sabu Asal Sokobanah

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang interogasi langsung pengedar sabu asal Kecamatan Sokobanah, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang interogasi langsung pengedar sabu asal Kecamatan Sokobanah, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, gencar memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Terbaru, Satresnarkoba Polres setempat kembali menangkap pengedar narkoba di Kecamatan Sokobanah, Kamis (21/11/24) malam.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial AS (47), asal warga Desa Tamberu Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AS ditangkap di rumahnya, kami menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya dalam press conference, Selasa (03/12) siang.

Baca Juga :  HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Hendro menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa 7 klip plastik bening berisi sabu, dengan berat kotor ±11,18 gram.

“Masing-masing berisi ±0,27 gram, ±0,20 gram, ±0,21 gram, ±0,22 gram, ±1,00 gram, ±1,08 gram dan ±8,18 gram,” jelasnya.

Eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini mengungkapkan, pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan ditetapkan sebagai pengedar.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologis Kecelakaan Maut di Nagan Raya

“Tersangka ini seorang residivis narkoba, sudah pernah ditangkap dengan kasus yang serupa,” ungkap Hendro kepada awak media.

Akpol lulus tahun 2005 ini menjelaskan, tersangka AS dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UUD RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tegas Hendro.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB