BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi Program Jamsostek Untuk Sampang – Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat rakor dan sosialisasikan program jamsostek, di Hotel Bumi Surabaya.

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat rakor dan sosialisasikan program jamsostek, di Hotel Bumi Surabaya.

SURABAYA,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segmen Jasa Konstruksi dan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2021 serta sosialisasi tatacara pelaporan kepesertaan melalui E-Jakon untuk Kabupaten Sampang maupun Kabupaten Bangkalan.

Rapat yang dihadiri 30 peserta diselenggarakan di Hotel Bumi Surabaya (10/12/2024), pada kesempatan tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, S.Sos., M.M, Asisten II Kabupaten Sampang Sri Andoyo Sudono, SH, MM serta beberapa Kepala OPD Kabupaten Sampang.

Pada kegiatan tersebut fokus utamanya adalah pada pembahasan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya pada segmen jasa konstruksi. Dikarenakan, coverage untuk segmen jasa konstruksi masih sangat rendah di Kabupaten Bangkalan dan Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain diinformasikan perihal UCJ (Universal Coverage Jamsostek) di Kabupaten Bangkalan dan Sampang, juga disampaikan terkait proses pendaftaran kepesertaan jasa konstruksi, iuran, dan juga masa perlindungan. Juga disampaikan proses pergantian tenaga kerja selama masa pelaksanaan proyek yang berlangsung, agar ketika terjadi resiko bisa sepenuhnya di cover.

Disamping itu juga di bahas mengenai proses monitoring sementara yang bisa dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan juga dinas terkait agar tidak ada pihak lain yang memanipulasi bukti pembayaran iuran kepesertaan jasa konstruksi. Dan juga di sarankan perihal adanya barcode di setiap bukti pembayaran agar keabsahan data bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Aktifkan Kring Serse, Angka Kriminalitas di Sampang Menurun

Secara keseluruhan, Yuliadi Setiyawan mendukung penuh untuk kepesertaan segmen jasa konstruksi dan menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk bisa mendaftarkan proyek yang berlangsung di lingkungan pemerintah kabupaten pada BPJS Ketanagekerjaan. Dan juga meminta agar proses pendaftaran kedepannya tidak memberatkan salah satu pihak.

Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang tata cara penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada para pelaku di sektor jasa konstruksi (Jakon), yang selama ini dikenal memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi.

Dalam sosialisasi ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menjelaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk di sektor konstruksi.

“BPJS Ketenagakerjaan melindungi seluruh pekerja di sektor konstruksi melalui program JKK dan JKM,” ujar Indriyatno.

Dia kemudian menjelaskan bahwa program JKK mencakup perlindungan menyeluruh. Mulai dari perawatan, hingga pemulihan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan maupun pengobatan pekerja, hingga dinyatakan sembuh, serta biaya transportasi dari lokasi kejadian ke rumah sakit.

Baca Juga :  Bupati-Wakil Bupati Sampang Dilantik, Berikut Ucapan dan Harapan SMSI

Pihaknya juga akan menanggung upah pekerja selama dirawat akibat kecelakaan kerja. Bahkan siap memberikan santunan jika pekerja mengalami cacat maupun meninggal dunia.

Sementara manfaat dari program JKM, kata dia, adalah berupa santunan uang tunai kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Melalui program JKM ini, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan jaminan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dalam penjelasannya, Indriyatno menyebutkan bahwa untuk sektor jasa konstruksi, perhitungan iuran dilakukan berdasarkan nilai proyek yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK).

“Pembayaran iuran cukup dilakukan satu kali selama masa proyek, termasuk masa pemeliharaan, dan mencakup seluruh pekerja yang terdaftar dalam laporan,” lanjut Indriyatno.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya berharap bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada perusahaan-perusahaan konstruksi, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mereka.

“Melalui perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa lebih tenang menjalankan tugas di lapangan, dan perusahaan juga terlindungi dari dampak risiko kecelakaan yang tidak terduga,” ujar Indriyatno.

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB